Setelah mengikuti rangkaian kegiatan KKN selama kurang lebih dua bulan, para peserta akhirnya mengakhiri kegiatan yang ditandai dengan upacara penarikan secara formal oleh pimpinan Universitas dengan pihak kecamatan wilayah setempat pada Sabtu 20 Desember 2014.
Sebanyak 146 peserta KKN yang tersebar di beberapa wilayah diantaranya Kecamatan Windusari, Bandongan, Dukun, dan Sawangan. 55 peserta yang merupakan peserta KKN reguler telah menyelesaikan serangkaian kegiatan KKN dan 91 peserta KKN paralel masih akan menyelesaikan serangkaian kegiatan KKN hingga 27 Desember mendatang.
Di wilayah Kecamatan Dukun sendiri, peserta KKN berjumlah 35 mahasiswa yang didampingi dua orang Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Peserta KKN di wilayah Dukun diserahkan kembali oleh Camat Dukun diwakili Sekcam dan diterima kembali oleh Wakil Rektor III Drs. Mujahiddun, M.Pd.
WR III dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pihak Kecamatan yang telah memberikan kesempatan kepada peserta KKN. “Bagi mahasiwa, KKN bukanlah kegiatan akhir mengingat setelah ini masih harus menempuh Tugas Akhir/skripsi”, ungkap WR III. “Semoga mahasiswa dapat lulus tepat waktu,” imbuhnya. Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaan KKN baik dari panitia maupun mahasiswa.
Adapun Sekcam Dukun Bambang Hermanto yang mewakili Camat Dukun melepas mahasiswa KKN, menyatakan rasa bangga dan terima kasih kepada mahasiswa peserta KKN yang telah berpartisipasi membina masyarakat di Kecamatan Dukun. “Mudah – mudahan hasil dari KKN Posdaya dapat mewujudkan industri kecil dari masyarakat sehingga produk tersebut dapat didistribusikan di lingkungan sekitar Kecamatan Dukun maupun di luar daerah Magelang,” ungkapnya. Selanjutnya ia berharap semoga ilmu yang didapat selama KKN dapat bermanfaat baik bagi mahasiswa dan masyarakat Kecamatan Dukun.
HUMAS