SURAKARTA – Di hari pertama Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-48, Jumat (18/11) Sidang Pleno IV dalam forum Tanwir Muhammadiyah baru saja selesai pada Jumat sore.
Bertempat di Gedung Djazman Al-Kindi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dalam pleno ini dilakukan pemilihan e-voting. Dari 92 nama bakal calon anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengerucut menjadi 39 nama saja.
Anggota Panitia Pemilihan (Panlih), Muchlas mengatakan bahwa hasil e-voting dipastikan 100% sah. Keyakinan Muchlas ditopang oleh dua hal, pertama, level akurasi mesin e-voting, dan kedua, pakta integritas dari panitia pemilihan yang mengurus data.
Dari sisi mesin e-voting, kata Muchlas telah menjalani serangkaian tes dari sisi white box dan black box.
“Ini kan aplikasi kita dalam membangunnya menjalani beberapa tes, pertama dari sisi white boxnya yaitu dari sisi speednya itu sendiri sudah kita lakukan pengujian, kemudian yang kedua dari black box testnya, jadi misalnya menguji kesesuaian yang dimasukkan dengan outputnya. Jadi ini didampingi oleh seluruh tim panitia pemilihan, jadi pemasukan data-datanya, relasi data dengan yang ada di screen, itu semua sudah kita cek ada disisi black box testnya,” terang Muchlas.
Selanjutnya, Muchlas menuturkan bahwa meski akurasi mesin e-voting berstatus zero error dengan akurasi 100 persen, hal ini diperkuat dengan adanya pakta integritas panlih sehingga keterjaminan akurasi data melebihi angka 100 persen.
“Tentu karena di Muhammadiyah juga menjunjung tinggi moralitas sehingga Pimpinan Pusat Muhammadiyah mempercayakan kepada panitia pemilihan ini yang semuanya itu dilakukan dengan cara memberikan pakta integritas. Jadi di sana ada integritas yang tinggi dari pantitia pemilihan yang melakukan testing tersebut,” kata Muchlas.
“Sehingga dari sisi validasi kontennya, kesesuaian antara yang dipilih dengan apa yang tampil di layar itu sangat verified. Bahkan kalau kita bilang black box test itu sudah 100 persen, validitasnya 100 persen. Kita berani mengatakan seperti itu,” tegas Muchlas.
Sumber: Rilis Panitia Muktamar 48