Tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) melakukan penelitian inovatif dengan menganalisis model bisnis pertanian berkelanjutan dengan mengintegrasikan wakaf produktif dan teknologi greenhouse modern. Diketuai oleh Khusna Dwi Utama, mahasiswa program studi (prodi) Hukum Ekonomi Syariah (HES), riset tersebut berfokus pada pengembangan klaster melon premium di Gunung Kidul yang diharapkan mampu menjadi solusi nyata bagi persoalan ketahanan pangan serta kesenjangan ekonomi di wilayah pedesaan.
Menurut Khusna, penelitian tersebut berangkat dari tantangan serius yang sedang dihadapi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi nasional tercatat melambat dari 5,05% pada 2023 menjadi 5,03% pada 2024, sementara angka kemiskinan di pedesaan masih tinggi, yaitu 18 juta dari 29 juta penduduk miskin Indonesia. “Sektor pertanian, yang menjadi fondasi ekonomi nasional, kerap terhambat oleh keterbatasan akses petani terhadap pendanaan dan teknologi modern,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, sebagai jawaban atas kondisi tersebut, penelitian tersebut mendorong pergeseran paradigma dari wakaf tradisional yang cenderung konsumtif menuju wakaf produktif. Dana wakaf diarahkan pada investasi teknologi greenhouse untuk budidaya melon premium, komoditas bernilai tinggi yang mampu meningkatkan produktivitas, mengefisiensikan penggunaan air, sekaligus mengurangi risiko gagal panen secara signifikan. “Kami melihat ada peluang luar biasa untuk menyatukan kekuatan filantropi Islam melalui wakaf dengan inovasi agroteknologi. Ini bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi membangun sebuah ekosistem ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan. Tujuannya adalah memberdayakan komunitas petani lokal, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan ketahanan pangan secara bersamaan,” jelasnya.
Selain itu, keunikan dari riset tersebut terletak pada penerapan metode Analytic Network Process (ANP) untuk mengevaluasi model integrasi secara holistik. ANP memungkinkan analisis mendalam atas keterkaitan berbagai faktor seperti manfaat ekonomi, dampak sosial, kelestarian lingkungan, dan aspek regulasi. “Pendekatan ini juga menjadi terobosan baru karena belum pernah digunakan dalam penelitian yang menggabungkan wakaf dan teknologi pertanian modern di Indonesia,” tambahnya.
Adapun studi kasus dilakukan di Cluster Wakaf Greenhouse Gunung Kidul, yang dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan wakaf tunai berbasis melon premium. “Dengan metode ANP, kami dapat memetakan manfaat, peluang, biaya, dan risiko (BOCR) secara akurat. Dan hasilnya akan menjadi kerangka kerja yang praktis dan kuat bagi lembaga wakaf, petani, serta para pembuat kebijakan untuk mereplikasi model ini di wilayah lain. Kami optimis riset ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia,” tuturnya.