Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) terus mendorong penguatan kompetensi mahasiswa melalui pembelajaran berbasis pengalaman nyata. Hal tersebut diwujudkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UNIMMA yang mengikuti Program Magang Berdampak di Kantor Hukum Aryo Garudo & Partners, Kota Magelang selama empat bulan pada 18 September 2025 hingga 5 Januari 2026 mendatang.

Tiga mahasiswa FH UNIMMA yaitu Alifah Zahra Chandra, Muchamad Yanuar Sena, dan Herdyan Ramadhan mengikuti program magang dan memperoleh pengalaman praktik hukum secara komprehensif, mulai dari tahap awal penanganan perkara hingga proses persidangan.

Alifah mengatakan, selama masa magang terlibat dalam berbagai penanganan perkara di tiga ranah hukum, diantaranya hukum pidana, perdata, dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kami berkesempatan mengikuti pendampingan klien, menghadiri persidangan, dan terlibat dalam penyusunan dokumen hukum seperti surat kuasa khusus, gugatan, jawaban, replik, duplik, dan kontra memori kasasi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pengalaman tersebut memberikan pemahaman yang utuh tentang profesi advokat. “Kami juga ikut langsung dalam praktik advokasi, mulai dari meneliti kasus, menyusun dokumen hukum, hingga observasi persidangan. Pengalaman ini sangat berharga karena kami dapat mengaplikasikan teori hukum ke dalam praktik, sekaligus memahami manajerial kantor hukum dan tata kelola advokasi litigasi maupun non-litigasi,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan Kantor Hukum Aryo Garudo & Partners menyambut baik kehadiran mahasiswa FH UNIMMA dalam program Magang Berdampak tersebut. “Kami sangat mendukung inisiatif kegiatan magang ini. Dengan mengikuti kasus sengketa tanah, korupsi, hingga perceraian, mahasiswa tidak hanya menghafal pasal, tetapi memahami jiwa dari penegakan hukum itu sendiri. Pengalaman seperti ini menjadi bekal penting untuk mencetak advokat yang berintegritas dan siap berdampak,” ungkapnya.

Melalui program tersebut, UNIMMA menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang unggul secara akademik sekaligus matang secara profesional. Sinergi antara perguruan tinggi dan dunia praktik diharapkan mampu melahirkan calon advokat yang berintegritas, adaptif, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum yang berkeadilan di masyarakat.