Masih dalam rangkaian Ramadan di Kampus (RDK), Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) terus menghidupkan suasana Ramadan melalui berbagai kegiatan keagamaan, diantaranya dengan menggelar Tarawih di Kampus yang diawali dengan kajian menjelang berbuka puasa. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (11/3) di Masjid Manaarul ‘Ilmi Kampus 2 UNIMMA tersebut, diikuti oleh sivitas akademika serta masyarakat sekitar.

Hadir sebagai pemateri, Dr. Nasitotul Jannah, S.Ag., M.Si., Ketua Divisi (Kadiv) Pembinaan Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) UNIMMA yang membahas tentang hukum-hukum hak waris dalam Islam, salah satunya mengenai konsep pemindahan kepemilikan. “Konsep waris dalam hal pemindahan tersebut dapat terjadi dalam beberapa kondisi, seperti hak waris dari orang hidup kepada orang hidup, dari orang hidup yang menjelang wafat kepada ahli waris, maupun dari orang yang telah meninggal kepada orang yang masih hidup,” ujarnya.

Ia juga memaparkan dengan rinci berbagai konteks dalam hukum waris agar peserta kajian tidak keliru dalam memahaminya. Dalam penjelasannya, Nasitotul membedah sebab-sebab kewarisan dalam Islam meliputi hubungan nasab, pernikahan, serta persamaan agama. Sebaliknya, terdapat pula hal-hal yang dapat membatalkan kewarisan, seperti perbedaan agama, pembunuhan, dan perbudakan.

Di akhir tausiahnya, Nasitotul mengajak peserta kajian untuk tidak merasa tabu membahas persoalan waris dalam keluarga. “Tradisi kita yang kadang-kadang orang tua merasa tabu ketika membahas waris, padahal ini penting. Maka, mari kita mulai mengedukasi bahwa ketika ada yang meninggal, maka hal yang perlu disegerakan adalah hak waris,” tegasnya.

Adapun kajian ditutup dengan buka puasa bersama dan dilanjutkan dengan sholat Isya dan Tarawih berjamaah. Melalui rangkaian kegiatan tersebut, UNIMMA terus berupaya menghadirkan ruang pembinaan spiritual bagi sivitas akademika sekaligus mempererat hubungan kampus dengan masyarakat.