Penerapan keadilan restoratif dalam penegakan hukum menjadi bahasan dalam kegiatan DIPSU (Diskusi Perkara Isu) yang diselenggarakan oleh Bidang Kajian Isu dan Aksi Strategis (Kastrat) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA). Kegiatan dengan tema “Reformasi Polri: Implementasi Asas Keadilan Restoratif dalam Penegakan Hukum” dilaksanakan pada Jumat (22/5) di Gedung FH Kampus 2 UNIMMA.

Alfienza Nathaniela Erfian, Wakil Gubernur BEM FH UNIMMA mengatakan bahwa DIPSU merupakan bentuk komitmen Bidang Kastrat dalam menghadirkan ruang dialog yang responsif terhadap realita hukum di Indonesia. “Melalui DIPSU, kami tidak hanya sekadar berdiskusi, tetapi juga berupaya menghadirkan ruang gugat dan ruang paham bagi mahasiswa hukum untuk mengkaji lebih dalam sejauh mana keseriusan negara dalam menerapkan keadilan yang memulihkan atau restorative justice, bukan sekadar menghukum,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan FH UNIMMA, Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi, S.H., M.Hum, menyampaikan, diskusi tersebut memiliki peran penting dalam membangun tradisi akademik di lingkungan kampus. “Diskusi ini menjadi wadah untuk merekam proses berpikir kritis, bertukar pandangan, dan memperdalam pemahaman mahasiswa terhadap berbagai isu hukum yang berkembang di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, mengundang dua narasumber yaitu Dilli Trisna Novitasari, S.H., M.H., dosen FH UNIMMA dan Muhammad Rayhan, S.Hub.Int. Diskusi berlangsung interaktif dan keterlibatan mahasiswa dalam membahas isu aktual menjadi bagian penting dalam membangun daya kritis generasi muda terhadap dinamika penegakan hukum di Indonesia.

Adapun melalui kegiatan DIPSU, FH UNIMMA terus mendorong terciptanya ruang akademik yang aktif, kritis, dan relevan dengan perkembangan isu. Upaya ini sejalan dengan komitmen UNIMMA dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga pada penguatan kepekaan sosial dan kemampuan analisis mahasiswa terhadap persoalan nyata di masyarakat.