Isu kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian Fakultas Psikologi dan Humaniora (FPH) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA). Melalui Kuliah Tamu bertema “Speak Up, Stand Together: Membangun Kampus Aman tanpa Kekerasan dan Bullying” yang dilaksanakan pada Jumat (10/7), mahasiswa diajak memahami pentingnya peran setiap individu dalam menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Menghadirkan Kalis Mardiasih, penulis sekaligus aktivis yang aktif menyuarakan isu perempuan, anak, dan kesetaraan gender, kuliah tamu mengangkat materi berjudul “Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan “.
Dalam pemaparannya, Kalis mengajak mahasiswa memahami berbagai aspek terkait kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Materi yang disampaikan meliputi definisi kekerasan seksual beserta berbagai jenisnya, modus-modus yang kerap terjadi di lembaga pendidikan, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), hingga dampak yang ditimbulkan bagi korban.
Ia menjelaskan bahwa kata kunci untuk mengenali suatu tindakan kekerasan adalah adanya ancaman, paksaan, serangan, atau semua bentuk tindakan yang mengakibatkan rasa takut, tidak nyaman, dan berdampak kerugian psikis dan fisik korban.
Kalis juga menekankan bahwa kampus harus menjadi ruang yang memberikan rasa aman bagi seluruh warganya. “Ruang aman di kampus itu adalah ruang yang membuat kamu tidak merasa ketakutan, tidak merasa terancam, tidak mengalami penderitaan. Ruang aman di kampus termasuk ruang kelas, ruang dosen, laboratorium, secretariat organisasi, lapangan kampus, ruang-ruang terbuka, kantin, semua sudut kampus termasuk area kos-kosan mahasiswa sepanjang jalan menuju kampus,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keberadaan satuan tugas (Satgas) serta regulasi yang jelas dalam penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. “Punya satgas dan punya peraturan jelas ini jadi penting karena langkah-langkahnya jadi jelas,” tuturnya.
Kalis juga mengingatkan, penyelesaian kasus kekerasan seksual tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena berpotensi membahayakan korban jika penanganannya tidak tepat. “Memviralkan kasus kekerasan seksual itu sebenarnya akan membahayakan korban, karena akan membuat pelaku semakin marah dan bisa saja berbuat lebih ekstrim ke depannya, maka dari itu adanya satgas dan juga SOP itu sangat penting,” jelasnya.
Sementara itu, Audia Ananda Saputri, salah satu peserta dari Program Studi Ilmu Komunikasi UNIMMA, mengaku memperoleh banyak pemahaman baru dari materi yang disampaikan. “Kuliah tamu hari ini seru dan isinya daging banget. Dari materi yang disampaikan Mbak Kalis, kita jadi tahu apa saja yang termasuk dalam kategori kekerasan ataupun manipulasi, dan bagaimana kita harus bersikap kalau ada teman dekat kita yang terkena kekerasan seksual maupun bullying,” ungkapnya.
Melalui kuliah tamu tersebut, UNIMMA berharap semakin tumbuh kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan bagi seluruh sivitas akademika.