Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Penandatanganan dilaksanakan pada Rabu (5/8) di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah.
MoU ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Dr. Heni Susila Wardoyo, S.H., M.H., bersama Wakil Rektor IV Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UNIMMA, Dr. Sigit Priyanto, M.Kep. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sigit menyampaikan bahwa kerja sama tersebut membuka peluang yang lebih luas bagi UNIMMA untuk mengembangkan berbagai program yang berdampak bagi sivitas akademika maupun masyarakat. “Melalui MoU ini, kami berharap terjalin kolaborasi yang berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Tentunya sinergi yang terbangun tidak berhenti pada penandatanganan MoU ini saja, tetapi diwujudkan dalam berbagai program yang memberikan manfaat bagi banyak pihak,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan implementasi kerja sama melalui workshop bersama LLDikti Wilayah VI dengan tema “Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual Menuju Hilirisasi dan Komersialisasi Inovasi Perguruan Tinggi”. Workshop tersebut menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman perguruan tinggi tentang pentingnya pengelolaan kekayaan intelektual sebagai upaya mendorong hilirisasi hasil riset dan inovasi agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta dunia industri.
Melalui kolaborasi tersebut, UNIMMA terus memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi serta menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi pembangunan bangsa.