Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA), Agus Miswanto, S.Ag., M.A, resmi meraih gelar Doktor pada Program Doktor Studi Islam Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam rumpun ilmu Hukum dan Pranata Sosial Islam.

Gelar tersebut diraih setelah berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Kemunculan Pasar Rakyat Syariah di Indonesia: Studi Analisis Politik, Budaya Hukum, dan Kapitalisasi Jaminan Produk Halal”. Melalui penelitian tersebut, Agus mengkaji lahirnya pasar rakyat syariah sebagai bagian dari perkembangan ekonomi syariah di Indonesia sekaligus menjawab tantangan penguatan ekosistem halal pada sektor ekonomi riil.

Menurut Agus, selama ini pembahasan ekonomi syariah lebih banyak berfokus pada sektor keuangan, sementara ruang ekonomi masyarakat yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari justru belum banyak mendapat perhatian. “Pasar rakyat syariah bukan sekadar pasar tradisional yang diberi label keagamaan. Ia merupakan ruang ekonomi rakyat yang mengintegrasikan nilai halal, kejujuran transaksi, akurasi timbangan, kebersihan, perlindungan konsumen, tata kelola kelembagaan, hingga pemberdayaan ekonomi umat,” jelasnya.

Ia menjelaskan, penelitiannya berangkat dari fenomena munculnya pasar syariah sebagai respons atas berbagai persoalan yang masih melekat pada pasar tradisional, mulai dari praktik perdagangan yang kurang transparan, isu produk nonhalal, hingga lemahnya tata kelola pasar.

Penelitian tersebut berfokus pada dua lokasi, yaitu Pasar Syariah Az-Zaitun Surabaya dan Pasar Syariah Campaka Cianjur. Dari hasil analisisnya, Agus menemukan bahwa keberhasilan pasar rakyat syariah tidak hanya ditentukan oleh keberadaan regulasi, tetapi juga dipengaruhi oleh budaya hukum masyarakat, dukungan komunitas, dan tata kelola yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai syariah dalam praktik sehari-hari.

Disebutkan, salah satu kebaruan penelitian tersebut adalah lahirnya konsep Konstruksi Hukum Multidimensional-Integratif (KHMI) yang dikembangkannya sebagai pendekatan untuk memahami hubungan antara hukum, politik, budaya, dan praktik ekonomi dalam pengembangan pasar rakyat syariah.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa masa depan ekonomi syariah Indonesia tidak cukup hanya bertumpu pada industri keuangan dan pasar modal, tetapi juga harus hadir dalam aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. “Ekonomi syariah yang paling dekat dengan masyarakat justru berlangsung di pasar rakyat, pada transaksi harian, makanan, timbangan, dan kebutuhan rumah tangga. Di sanalah nilai halal, amanah, keadilan, kebersihan, dan perlindungan konsumen benar-benar diuji dalam praktik,” ungkapnya.

Ia berharap pasar rakyat syariah dapat terus berkembang bukan hanya sebagai identitas atau simbol keagamaan, tetapi menjadi sebuah sistem yang mampu menghadirkan tata kelola yang adil, memperkuat perlindungan konsumen, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Adapun pencapaian ini menambah daftar dosen UNIMMA yang berhasil meraih gelar doktor serta memperkuat komitmen universitas dalam menghasilkan akademisi yang berkontribusi melalui riset-riset inovatif dan relevan terhadap persoalan masyarakat. Melalui pengembangan keilmuan yang berdampak, UNIMMA terus mendorong hadirnya solusi akademik yang mampu mendukung pembangunan bangsa.