Di era media elektronik berbasis internet, pembelajaran secara online menjadi sangat penting dilakukan, tak terkecuali konseling online. Merespon hal tersebut, Program Studi (Prodi) Bimbingan Konseling (BK) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) mengadakan seminar dengan tema “Pengembangan Layanan Konseling Digital Kerangka Merdeka Belajar” pada Selasa (21/6). Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Kampus 1 UNIMMA tersebut sekaligus dalam rangka Pelantikan Pengurus Cabang Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) Kota Magelang.
Serangkaian acara diawali dengan pelantikan ABKIN Cabang Kota Magelang oleh Ketua Pengurus ABKIN Jawa Tengah. Ialah Hijrah, M.Pd yang diangkat sebagai ketua pengurus baru ABKIN Cabang Kota Magelang. Hijrah bersama pengurus ABKIN yang baru akan mengemban amanahnya dalam periode kepengurusan selama 2022-2026 di wilayah Kota Magelang.
Dewi Liana Sari, M.Pd, Ketua Pelaksana dalam laporannya menyebutkan seminar kali ini mengundang peserta dari seluruh guru BK SMA/SMK/MA Kota dan Kabupaten Magelang. Adapun peserta umum dari seluruh Indonesia turut mengikuti seminar melalui zoom meeting dan youtube dengan jumlah keseluruhan sebanyak 320 peserta.
Acara seminar dibuka oleh Dr. Lilik Adriyani, S.E., M.Si, Rektor UNIMMA yang menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi hal yang tidak bisa dipungkiri perkembangannya karena didorong kondisi. Untuk itu, digitalisasi konseling sudah menjadi perhatian bagi Prodi BK UNIMMA. “Harapannya, digitalisasi ini menjadi ciri prodi yang akan dikembangkan sehingga lulusan kita memiliki kemampuan bersaing di dunia kerja. Hal ini juga menjadi upaya memfasilitasi dan mendukung MBKM,” tuturnya.
Dalam seminar, dihadirkan pemateri dari akademisi yang berkompeten dan memiliki passion dalam bidang bimbingan konseling. Yaitu Prof. Dr. Mungin Edy Wibowo, M.Pd. Kons, (Profesor Bimbingan Konseling UNNES), Prof. Dr. Muhammad Japar, M.Pd Kons (Profesor Bimbingan Konseling UMS) dan Dr. Tri Leksono Prihandoko, M.Pd. Kons. (Ketua ABKIN Jawa Tengah).
Dalam paparannya, Prof. Mungin berpendapat konseling digital mungkin cocok bagi kebutuhan dan minat di abad 21 dimana dapat dilakukan secara kelompok maupun individual dengan baik sesuai dengan tujuan merdeka belajar. Sementara itu, Prof. Japar berpendapat konseling online memiliki keunggulan dan keterbatasan, menurutnya konseling online dapat dilaksanakan dengan memerhatikan model konseling tertentu berkaitan dengan teknik dan keterampilan dasar. Adapun Dr. Tri berpendapat cyber counseling menjadi penting dan dapat dilakukan secara efektif mengingat semakin pesatnya perkembangan teknologi.
“Konselor sebagai tenaga profesional dituntut mengembangkan keilmuan sesuai perkembangan zaman,” ujar Dr. Tri.