Program Studi (prodi) Ilmu Hukum Fakultas Hukum merupakan salah satu prodi di Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) yang terakreditasi A oleh BAN-PT dan memiliki mahasiswa aktif sebanyak 592 mahasiswa pada tahun 2021. Berdasarkan data tracer study yang dilakukan oleh Prodi Ilmu Hukum pada tahun 2021, sebanyak 73,4% lulusan Ilmu Hukum terserap di dunia kerja, ditambah data hasil evaluasi capaian pembelajaran menunjukkan bahwa 83% stakeholders sangat puas dengan lulusan Program Studi Ilmu Hukum.

Selanjutnya, prodi Ilmu Hukum juga menetapkan dua profil lulusan yaitu Praktisi Hukum dan Legal Researcher dengan prospek kerja di instansi penegakan hukum (pengadilan dan kejaksaan), Law Firm, Notaris, Perbankan dan Lembaga Penelitian. Untuk mencapai Profil Lulusan tersebut, dibutuhkan program-program strategis yang relevan dan tertuang dalam kurikulum Prodi Ilmu Hukum.

Untuk mengawali pecapaian tersebut, prodi Ilmu Hukum UNIMMA menggelar focus group discussion (FGD) bersama stakeholders dengan topik Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) Program Studi Ilmu Hukum Untuk Mewujudkan Advokasi Islami Melalui Law Internship Program dan Legal Research. Kegiatan berlangsung pada hari Selasa (23/08) bertempat di Ballroom Hotel Atria, Magelang.

FGD kali ini dihadiri oleh mitra undangan dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Law Firm, Perbankan, Kepolisian, Kejaksaan di lingkungan Kota dan Kabupaten Magelang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Magelang serta Ketua Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah.

Dekan Fakultas Hukum UNIMMA, Dr. Dyah Adhriantini Sintha Dewi, SH., M.Hum mengatakan, FGD tersebut adalah kegiatan yang ditunggu-tunggu. “Ini kegiatan yang sangat bagus, saya sangat senang melihat respon dari para mitra sangat bagus sekali, tentunya segala kritik dan saran nanti akan diolah sebagai pertimbangan untuk menentukan strategi kurikulum di lingkungan Fakultas Hukum,” tuturnya

Sementara itu, Chrisna Bagus Edhita Praja, S.H., M.H selaku ketua prodi Ilmu Hukum UNIMMA mengatakan, FGD tersebut merupakan upaya untuk memfasilitasi kegiatan belajar mahasiswa di luar prodi. “Kurikulum itu harus adaptif, inovatif, dan kolaboratif. Jadi, kami bekerja sama dengan mitra untuk mencapai kurikulum yang diinginkan. Harapannya, nanti ketika mahasiswa sudah kuat fundamental knowledge-nya, sudah bisa menjalankan magang atau legal research, bebas memilih sebagai merdeka belajar itu,” tutur Chrisna.

Dijelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang perkembangan hukum di Indonesia serta kebutuhan stakeholders dalam menerima mahasiswa magang. “Jadi, kita bisa tahu apa yang diinginkan stakeholders dan bisa kita susun dalam kurikulum belajar prodi Ilmu Hukum,” tambahnya.

Kegiatan FGD dimulai dengan pemaparan fenomena hukum di negara tetangga yaitu Malaysia dan Filipina dengan maksud untuk melihat fenomena hukum di luar negeri dan bagaimana solusi yang diaplikasikan oleh para akademisi di perguruan tinggi.

Narasumber pertama, Prof. Imelda Fajardo, MA, Head Social Sciences Department College of Liberal Arts dari Universitas Saint Anthony, Filipina memaparkan bahwa banyak permasalahan hukum di Filipina seperti korupsi, perubahan iklim, dan pandemi covid yang menjadi sorotan di negaranya. Menurutnya, solusi yang diberikan oleh akademisi adalah melalui kajian yang tepat dan menjadikan universitas sebagai tempat yang independen dalam melihat kasus-kasus tersebut.

Selanjutnya, Prof. Dr. Mohd. Iqbal bin Abdul Wahab dari International Islamic University Malaysia (IIUM) menjelaskan, di perguruan tinggi Malaysia berusaha untuk mengenalkan Islam sebagai kebiasaan. Untuk itu, berbagai istilah Islam mulai dikenalkan dengan memberi nama mata kuliah dengan istilah Islam.