Sebagai upaya untuk mengubah diri ke arah yang lebih baik serta penguatan lembaga di bidang tata kelola, UM Magelang mengadakan Sosialisasi Rencana Penerapan Sentralisasi Administrasi Desentralisasi Akademik (SADAK). Kegitan yang diadakan Kamis, 9/4 di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat itu mendapat support dari ketua Badan Pembina Harian (BPH) UM Magelang Drs. Cholil Badawi yang hadir memberikan sambutan. “Rencana penerapan sistem SADAK di UM Magelang merupakan langkah positif menuju arah perbaikan organisasi dan sistem tata kelola, terutama tata kelola keuangan. Dibutuhkan kesiapan mental untuk menghadapi sistem tersebut,” ungkapnya.

Ir. Eko Muh Widodo MT, Rektor UM Magelang juga turut memberikan apresiasi terhadap sosialisasi itu. Eko menegaskan, salah satu langkah yang diambil setelah penilaian oleh tim AIPT beberapa waktu lalu adalah mengubah diri menjadi lebih baik. “Saat ini UM Magelang telah menggodok dua hal yakni pembaharuan organisasi sesuai tuntutan perubahan serta tata kelola keuangan melalui sistem SADAK,” jelasnya. Ia berharap penerapan SADAK dapat menjadikan alternatif terbaik untuk pengelolaan universitas.

Acara dihadiri 50 peserta yang terdiri dari pengurus BPH, rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, ketua program studi, kepala lembaga dan UPT, serta kepala biro di lingkungan UM Magelang dengan menghadirkan nara sumber Dr. Suryo Pratolo M.Si, Akt, CA, AAP yang menjabat Wakil Rektor II UMY.

Suryo menjelaskan dua macam kesatuan (entitas) di universitas yakni core unit dan supporting unit. Core unit adalah fakultas dan program studi yang berkonsentrasi di bidang akademik, sedangkan supporting unit adalah unit di luar fakultas dan program studi yang mengelola bidang keuangan. “Semua dana yang diperoleh akan dirasakan oleh core unit berupa fresh money dan natura atau manfaat. Misalnya membayar listrik dilakukan oleh supporting unit yang dirasakan manfaatnya oleh core unit,” jelasnya.

Lebih lanjut Suryo menyampaikan alokasi yang diterima unit ada tiga komponen yakni Rutin Primer (RP), Rutin Sekunder (RS) serta Pengembangan (P). RS dan P berupa fresh money, sedangkan RP berupa natura atau manfaat. Fresh money yang diterima fakultas dan program studi digunakan untuk desentralisasi akademik yakni untuk pengembangan kegiatan berupa seminar, publikasi ilmiah maupun penelitian sehingga fakultas tidak perlu memikirkan pembelian komputer atau alat tulis kantor lainnya yang sudah diurusi oleh supporting unit.

Dengan demikian sentralisasi administrasi dilakukan oleh supporting unit, sedangkan desentralisasi akademik dilakukan oleh core unit, dimana masing-masing core unit akan memperoleh dana reguler, akselerasi, serta desentralisasi. “Bila sistem SADAK sudah berjalan, maka tugas Wakil Rektor Bidang Akademik untuk menagih hasil-hasil kegiatan akademik di masing-masing fakultas dan prodi sesuai dengan dana yang diperoleh,” pungkasnya.

Nuryanto ST MT, Wakil Rektor II UM Magelang yang memandu acara tersebut berharap agar UM Magelang dapat segera menerapkan sistem SADAK sehingga masing-masing unit dapat menjalankan tupoksinya secara maksimal. Untuk itu dalam waktu dekat timnya akan merumuskan penerapan sistem tersebut sebagai upaya menuju perubahan ke arah yang lebih baik bagi UM Magelang. (YUDIA-HUMAS)