“Terorisme sejatinya berasal dari paham radikalisme yang berkembang di masyarakat.  Terorisme bukan hanya musuh dari TNI, Polri saja, namun merupakan musuh kita bersama.” Demikian disampaikan Kapolres Kabupaten Magelang, AKBP Hari Purnomo, SIK, SH  saat  berbicara pada acara talkshow “Radikalisme, Terorisme, dan Deklarasi Anti Terorisme Universitas Muhammayah Magelang”  yang diadakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMMagelang di Aula Fikes, kampus 2 UMMagelang Rabu sore  (06/06).

“Perlu adanya langkah cerdas yang lebih humanis dari semua pihak untuk memerangi terorisme dari hulu sampai ke  hilir karena  terorisme bersumber dari  paham radikal yang menyusup di lingkungan kita, termasuk lingkungan kampus. Untuk itu kami mengajak semua mahasiswa  menjadi pioner untuk memerangi radikalisme di masyarakat,” tegas Hari.

Dihadapan 40 peserta yang  terdiri dari aktivis BEM  di Kota dan Kabupaten Magelang, Hari menjelaskan tentang tugas aparat keamanan negara. “Tugas kami adalah upaya preventif melalui undang-undang terorisme yang baru, dan tim khusus anti terorisme, seperti Densus 88  serta Babinsa. Selain itu masyarakat juga bisa ikut berperan dengan melaporkan kepada kami apabila ada paham radikalisme yang terindikasi menyimpang. Kami sangat membutuhkan kerja sama masyarakat,” tutur hari.

Ia juga  menghimbau kepada para mahasiswa untuk lebih kritis terhadap diskusi keagamaan di lingkungan mahasiswa yang bisa saja mendoktrinkan paham radikal pada diri mahasiswa. Sebagai pemuda yang sedang mencari jati diri, kata Hari,  mahasisiwa adalah sasaran empuk para teroris. Mereka akan memilih para pemuda untuk dijadikan umpan  dalam menjalankan misi mereka. Terbukti kebanyakan teroris yang sudah tertangkap adalah para pemuda.

Dalam kegiatan talkshow tersebut juga disampaikan deklarasi anti terorisme dari mahasiswa UMMagelang. Deklarasi dibacakan oleh Presiden Mahasiswa (Presma) UMMagelang, Gusti Givan Putra Pratama mewakili seluruh mahasiswa UMMagelang. Dalam deklarasi tersebut, mahasiswa UMMagelang menolak secara tegas segala bentuk terorisme dan radikalisme. Selanjutnya deklarasi tersebut ditandatangani Rektor, Kapolres, Presma dan Sekretaris BEM UMMagelang disaksikan Komandan Kodim  dan  perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Magelang yang hadir pada acara tersebut, serta  para aktivis BEM Magelang.

Acara ditutup dengan closing statement dari Ir Eko Muh Widodo, M.T, Rektor UMMagelang yang berpesan kepada mahasiswa agar mereka bisa membatasi diri dari media sosial yang dapat mengantar kita pada terorisme. “Kita harus pintar, jangan sampai mudah di brainwash oleh arus informasi yang masuk ke smartphone kita. Apalagi jika informasi tersebut berunsur radikalisme,” kata Eko.

HUMAS