Sebagai langkah progresif setelah melakukan MoU beberapa waktu lalu, UM Magelang mengadakan Sosialisasi di Polres Kabupaten Magelang hari Selasa (15/9) di Aula Polres Kabupaten Magelang.
Diikuti 45 peserta yang berasal dari angggota Polres Magelang yang akan mengikuti kuliah di UM Magelang khususnya di Fakultas Hukum UM Magelang mulai Tahun Akademik 2015-2016. Seperti telah tertuang dalam MoU tentang peningkatan kualitas SDM di bidang akademik, kerja sama yang dilakukan kedua belah pihak berupa peningkatan kualitas anggota kepolisian Resor Magelang dengan penyelenggaraan pendidikan Strata 1 (S-1) Program Studi Ilmu Hukum di UM Magelang.
Dalam sosialiasi tersebut Kaprodi Ilmu Hukum UM Magelang Puji Sulistyaningsih MH menyampaikan tentang kurikulum yang digunakan dalam perkuliahan yakni Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
“Kami membuat perencanaan program pendidikan serta menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menunjang kelancaran proses belajar mengajar,” jelasnya. Adapun perkuliahan dilakukan selama delapan semester atau empat tahun di Kampus UM Magelang. Selain itu kedua belah pihak dapat melakukan penelitian dan kajian serta pengabdian kepada masyarakat untuk menunjang kegiatan akademis.
Sesuai dengan kesepakatan dalam MoU, AKB Polisi Zain Dwi Nugroho SH SIK M.Si selaku Kapolres Magelang berkewajiban memberikan ijin kepada anggota Polres Magelang yang akan mengikuti kuliah di UM Magelang serta membayar biaya pendidikan yang ditentukan UM Magelang.
MoU yang ditandatangani antara Rektor UM Magealng dan Kapolres Magelang itu berlaku selama empat tahun. MoU dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan evaluasi dan kesepakatan kedua belah pihak. “Bila akan diperpanjang maka dilakukan koordinasi selambat-lambatnya enam bulan sebelum berakhirnya MoU,” tandas Basri, SH. MHum selaku Dekan Fakultas Hukum yang didampingi oleh tim dari FH UM Magelang.(YUDIA-HUMAS)