Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) menyelenggarakan Law Fair yang berisi dua agenda acara. Lomba debat hukum merupakan salah satu dalam rangkaian acara Law Fair 2021 tersebut. Dengan tema “Presepsi Generasi Milineal Terhadap Penyeleseian Problematika Hukum Indonesia di Era 5.0”, kegiatan diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UNIMMA pada Senin (21/6).

Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi, SH., M.Hum, Dekan FH UNIMMA membuka kegiatan dan menyampaikan banyak metode pengembangan ilmu pengetahuan dan keahlian mahasiswa hukum yang dapat dilakukan demi mewujudkan mahasiswa yang siap bertarung dan bersaing. “Salah satunya adalah melalui debat hukum yang dapat meningkatkan kepekaan sosial serta mengembangkan pola pikir mahasiswa”, tutur Dyah.

Sementara itu, Wahyu Putra Satria, Ketua Panitia mengatakan sistem debat yang digunakan dalam perlombaan yaitu Sistem Debat Parlemen Asia. “Sistem ini merupakan salah satu sistem yang digunakan dalam dunia perdebatan dan dianggap paling sederhana sehingga lebih sering digunakan. Dalam debat terdapat 2 tim yang saling berhadapan dalam satu pertandingan. Sistem ini akan dilaksanakan dengan sistem eliminasi mulai dari babak penyisihan yang akan dilanjutkan dengan babak final,” ujar Wahyu.

Yulia Kurniaty, SH., MH, salah satu dewan juri mengungkapkan menjadi seorang debater harus siap fisik dan mental intelektual. “Yang pertama dari segi fisik agar selama on stage tetap prima, dari segi intelektual harus banyak baca dan mempelajari mosi baik argumen pro atau kontra”, ujar Yulia.

Penilaian dalam debat mencakup isi, gaya penyampaian dan strategi pembelaan dan perlawanan dengan baik. Di akhir acara didapatkan tiga pemenang yaitu, juara 1 diperoleh Kelas A semester 2, juara 2 kelas B semesetre 4, dan juara 3 kelas B semester 6.