Pendidikan hukum yang berkualitas membutuhkan ruang belajar yang tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi juga melalui pengalaman langsung di dunia praktik. Untuk memperkuat pengalaman belajar tersebut, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) dan Pengadilan Negeri Temanggung kembali menjalin kerja sama melalui penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman yang dilaksanakan pada Selasa (8/9).
Nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Dekan FH UNIMMA, Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi, S.H., M.Hum., bersama Ketua Pengadilan Negeri Temanggung, Novi Wijayanti, S.H., M.H. Adapun kerja sama mencakup pengembangan kurikulum, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dekan FH UNIMMA, Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi, S.H., M.Hum., mengatakan, perpanjangan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya fakultas dalam menghadirkan pendidikan hukum yang selaras dengan perkembangan praktik di lapangan. “Kerja sama ini menjadi langkah nyata FH UNIMMA untuk mendekatkan dunia akademik dengan praktik peradilan secara terus menerus,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar yang lebih komprehensif. “Melalui kolaborasi ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami hukum secara tekstual, tetapi juga mengenal bagaimana hukum bekerja dan keadilan diperjuangkan dalam praktik,” tambahnya.
Dengan penandatanganan kerja sama ini, FH UNIMMA dan Pengadilan Negeri Temanggung berkomitmen untuk terus menghadirkan pembelajaran hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat. Sinergi tersebut juga diharapkan dapat memperkaya pengalaman akademik mahasiswa serta melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan menghadapi dunia profesi hukum.
