Suatu kenyataan yang mencemaskan belakangan ini adalah keberanian sebagian remaja (siswa usia SMA) melakukan pelangaran-pelanggaran susila, bahkan tidak jarang yang bersifat criminal seperti tawuran, pengeroyokan, pencurian, miras dan penyalahgunaan NAPZA. Remaja merupakan segmenmasyarakat yang secara psikologi disebut-sebut merupakan masa pencarian identitas diri yang membutuhkan bimbingan dan arahan, terutama dari aspek religiusitasnya. Sehingga pada gilirannya remaja dapat menemukan jati dirinya secara baik dan benar serta dapat hidup lurus sesuai ajaran agama.

Hal tersebut yang mendorong dua dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Magelang (UMMagelang) melalui Program Kemitraan Universitas (PKU) melaksanakan pengabdian di SMA Muhammadiyah 2 Kota Magelang selama 3 bulan, dimulai bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2019. Kegiatan pengabdian bagi siswa SMA Muhammadiyah 2 Kota Magelang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tambahan tentang fiqh yang harus diketahui oleh seorang remaja sekaligus implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Proses pengabdian ini diawali dengan eksplorasi permasalahan mitra, penjadwalan kegiatan bersama, Forum Group Discussion (FGD), sosialisasi dan pendampingan serta laporan/publikasi ilmiah.

Materi yang diajarkan dalam FGD antara lain pedoman hidup bagi remaja, sumber hukum Islam, kebersihan dan bersuci, ibadah umum dan khusus serta nilai-nilai pembentuk kepribadian muslim serta etika pergaulan antara laki-laki dan perempuan. “Awal usia remaja inilah ilmu fiqih mulai benar-benar dibutuhkan karena remaja memasuki usia aqil baligh, baik dengan tanda mimpi basah maupun haid bagi remaja putri. Usia dimana beban agama mulai diberlakukan secara utuh. Baik beban agama yang berupa perintah untuk dilaksanakan, maupun beban larangan untuk dijauhi. Bagaimana usia remajaakan dilewati dengan sempurna jika beban agama saja tidak terlaksana dengan baik. Bagaimana beban agama akan terlaksana dengan baik,jika panduannya saja tidak dimengerti. Maka sangatlah penting mempelajari ilmu fiqh dikalangan remaja atau seseorang yang sudah mukallaf (sudah dikenai kewajiban untuk beribadah),” jelas Subur, MSI, ketua PKU.

Akhmad Baihaqi, M.Pd,I selaku anggota Tim PKU menambahakan bahwa “ Program Kemitraan ini diharapkan menjadi pencegah kenakalan remaja yang bersifat preventif yaitu  tindakan pengendalian sosial yang dilakukan untuk mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di masa yang akan datang berupa kenakalan remaja”.

Kegiatan PKU diikuti oleh 57 siswa terdiri dari kelas XI jurusan IPA dan IPS dengan 2 kali FGD (Forum Group Discussion) dan 2 kali pendampingan serta pengawasan dari dewan guru. “SMA Muhammadiyah 2 Kota terdiri dari siswa yang tinggal di asrama dan non asrama. Siswa yang tinggal di asrama mendapatkan pengawasan yang lebih ketat mengenai praktik ibadah sehingga tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif yang sering dijumpai oleh siswa yang non asrama dan Program Kemitraan ini sangat mendukung Program unggulan dari sekolah kami yaitu Tahfidz Al-Qur’an,” ungkap Fauzan, S.Ag. Kepala SMA Muhammadiyah 2 Kota Magelang.

Kegiatan pengabdian yang baru saja selesai ini terbukti efektif pada peningkatan pemahaman dan praktik keberagamaan siswa yang semakin baik, mulai dari knowledge bassed, role bassed, dan skill based dari masing-masing siswa atau yang lebih dikenal dalam dunia pendidikan dengan istilah kognitif, afektif dan psikomotor.

 

HUMAS