“Ayah senang, Meta banyak bertanya seperti itu!”, Wah pertanyaannya bagus sekali. Baiklah, Mama terangkan, ya!.” Ungkapan seperti itulah yang harus kita ucapkan kepada anak untuk mendukung rasa ingin tahu anak. Termasuk apabila pertanyaan mereka mengenai hal-hal yang sensitif, seperti masalah seksualitas. Karena, salah satu sebab terjadinya kekerasan seksualitas pada anak itu dikarenakan kurangnya informasi anak tentang hal tersebut, sehingga terjadilah kekerasan tersebut.”
Kutipan tersebut merupakan dongeng yang disampaikan oleh Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, S.Psi.,M.si dalam Seminar Parenting yang berlangsung di Auditorium kampus 1 UM Magelang, Sabtu (09/11). Seminar yang mengusung tema “Mencegah Kekerasan Seksual dan LGBT pada Anak” tersebut diselenggarakan oleh Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) FKIP UM Magelang yang bekerjasama dengan Keluarga Berencana (KB) Kreatif Primagama Magelang.
Psikolog yang sering disapa dengan panggilan Kak Seto itu juga menyampaikan tentang peran penting orang tua dalam mencegah kekerasan pada anak. “Yang terpenting adalah kepekaan dan keterampilan orang tua agar mampu memberi informasi dalam porsi tertentu, sehingga anak akan memiliki pengetahuan yang cukup dan dapat melindungi dirinya dari kekerasan seksual yang akan menimpanya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dengan peran orang tua, anak-anak dapat mengembangkan peran psiko-seksualnya secara lebih tepat sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Dengan demikian diharapkan anak dapat tampil dengan penuh percaya diri yang merupakan modal utama bagi perkembangan potensi anak secara optimal.
Seminar parenting tersebut dibuka oleh Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Dr. Purwati MS serta diikuti oleh lebih dari 150 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum. Sebelum Kak Seto, peserta mendapatkan materi dasar mengenai kekerasan seksual pada anak yang disampaikan oleh Psikolog Klinik Tumbuh Kembang Anak RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang, Arum Widinugraheni, M.Psi.
Arum menyampaikan, kekerasan seksual merupakan jenis penganiayaan yang bisa saja terjadi di dalam mauapun di luar keluarga, sehingga sebagai orang tua harus mampu mengenali tanda-tandanya. “Ada beberapa tanda dan gejala seksual yang diperlihatkan anak ketika mengalami kekerasan seksual. Tanda-tandanya yakni mimpi buruk, perhatian anak teralihkan, perubahan pada pola makan, perubahan mood tiba-tiba. Selain itu ada tanda lainnya yang lebih spesifik, seperti tulisan, gambar, atau pembicaraan yang berkonotasi seksual,” jelas Arum.
HUMAS