Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) melalui Tim Mental Health and Psychosocial Support (MHPSS) Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) berperan sebagai fasilitator lokal dalam kegiatan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Magelang. Kegiatan yang dilaksanakan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Magelang tentang pembentukan TPKJM sebagai upaya memperkuat layanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat.
Tim MHPSS FIKES UNIMMA yang terlibat terdiri atas Ns. Sambodo Sriadi Pinilih, M.Kep., Sp.Kep.J selaku koordinator, bersama dengan Ns. Retna Tri Astuti, M.Kep. dan Ns. Muhammad Khoirul Amin, M.Kep., Sp.Kep.J. Sebagai unsur akademisi, UNIMMA bertugas dalam bidang diseminasi dan sosialisasi. Peran tersebut meliputi pendampingan, monitoring, evaluasi, serta memastikan seluruh program TPKJM berjalan sesuai amanat pemerintah.
Pinilih menjelaskan, Program TPKJM sendiri telah dimulai sejak 2025 melalui sosialisasi dan koordinasi pembentukan tim di tingkat kabupaten. “Setelah SK Bupati diterbitkan, pembentukan TPKJM kemudian diperluas ke seluruh kecamatan di Kabupaten Magelang. Saat ini, seluruh 21 kecamatan telah memiliki SK TPKJM yang diterbitkan oleh masing-masing camat sebagai perpanjangan tangan TPKJM tingkat kabupaten,” jelasnya.
Memasuki tahun 2026, Tim UNIMMA mulai melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah disusun oleh TPKJM di setiap kecamatan. Evaluasi dilakukan secara lintas sektor, melibatkan puskesmas, Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, organisasi kemasyarakatan, hingga organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah. “Aspek yang dievaluasi meliputi pelaksanaan layanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif kesehatan jiwa. Monitoring ini mencakup implementasi pemeriksaan kesehatan gratis, skrining kesehatan mental masyarakat dan remaja, tindak lanjut hasil deteksi dini, layanan pengobatan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pendampingan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, serta pemenuhan administrasi kependudukan dan jaminan Kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pinilih menyampaikan, hasil monitoring menunjukkan bahwa program promotif, preventif, dan kuratif telah berjalan cukup baik. Namun demikian, aspek rehabilitatif masih menjadi tantangan yang perlu diperkuat, terutama dalam upaya mencegah kekambuhan pasien setelah kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat. “Masih diperlukan penguatan pada aspek rehabilitatif. Pendampingan setelah pasien kembali ke rumah perlu lebih optimal, termasuk pengawasan konsumsi obat, keberlanjutan terapi, hingga kesiapan keluarga. Selain itu, keberadaan rumah antara juga menjadi kebutuhan agar proses pemulihan pasien dapat berlangsung lebih baik sebelum kembali sepenuhnya ke masyarakat,” tuturnya.
Selain rehabilitasi, Pinilih juga menyoroti pentingnya memperluas sosialisasi program kesehatan jiwa hingga ke tingkat masyarakat. Menurutnya, selama ini koordinasi antar instansi sudah berjalan baik, namun pemahaman masyarakat terhadap program kesehatan jiwa masih perlu ditingkatkan agar partisipasi masyarakat semakin optimal.
Disebutkan, hingga akhir tahun 2026, tim menargetkan seluruh 21 kecamatan di Kabupaten Magelang telah selesai menjalani proses monitoring dan evaluasi. Hasil tersebut diharapkan menjadi penguatan bagi Kabupaten Magelang dalam memenuhi salah satu persyaratan menuju predikat kabupaten zero pasung. “Target kami bukan hanya menyelesaikan monitoring di seluruh kecamatan, tetapi juga memperkuat sistem TPKJM agar Kabupaten Magelang semakin siap mewujudkan zero pasung. Upaya ini tidak berhenti pada penanganan kasus, tetapi juga membangun sistem yang mampu mencegah munculnya kasus baru melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Melalui keterlibatan aktif dalam TPKJM, UNIMMA terus menunjukkan komitmennya sebagai perguruan tinggi yang berkontribusi dalam penyelesaian persoalan masyarakat melalui kolaborasi, pendampingan berbasis keilmuan, dan penguatan layanan kesehatan jiwa yang berkelanjutan.