Klinik Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) meraih predikat paripurna setelah dilakukan rangkaian survey oleh Lembaga Akreditasi Puskesmas Klinik dan Laboratorium Indonesia (LAPKLIN). Dengan tim survey dr. Sri Mulyani dan drg. Permadi Suratman, M.Kes, akreditasi dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu (21-22/10) lalu.

Dalam sertifikat akreditasi dengan nomor YM.02.01/D/12871/2023, Klinik UNIMMA dinyatakan telah memenuhi standar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Hal tersebut juga menegaskan bahwa Klinik UNIMMA telah memiliki kualitas layanan kesehatan, fasilitas dan tata kelola yang baik.

Kepala Klinik UNIMMA, drg. Adjadri Puruhito, M.Kes mengungkapkan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang membantu proses akreditasi. “Hasil survey dinyatakan mendapat predikat paripurna. Semoga dengan predikat paripurna ini, Klinik UNIMMA ke depan semakin maju dan memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar-standar yang telah ditetapkan oleh Kemenkes,” ujarnya.

Drg. Adjadri juga berharap, dengan predikat paripurna tersebut dapat mendorong pelayanan di klinik agar lebih baik dan terus berkembang. Adapun dalam meraih predikat tersebut, Klinik UNIMMA telah memenuhi tiga standar yaitu Tata Kelola Klinik, Peningkatan Mutu dan Kesehatan Pasien serta Penyelenggaraan Kesehatan Perorangan.