Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Resor Kota Magelang. Acara digelar di Polres Kota Magelang pada Kamis (27/10).

Penandatanganan naskah kerjasama dihadiri langsung oleh Dr. Retno Rusdjijati, M.Kes, Ketua LPPM UNIMMA dengan AKBP Mochammad Sajarod Zakun, SH., SIK, Kapolres Kota Magelang.

Dr. Retno mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan antara LPPM dengan Polres Magelang Kota adalah melakukan pendampingan untuk pengambilan data tentang persepsi masyarakat terhadap tata kelola Polri. “Pelaksanaan kegiatan survei tersebut secara online ditujukan untuk mengukur indeks tata kelola Polri, khususnya Polres Magelang Kota,” tuturnya.

Disebutkan, kegiatan survei tersebut tidak hanya dilakukan di tahun 2022 ini saja namun sudah sejak tahun 2017. “Bedanya, tahun ini LPPM tidak langsung mengumpulkan dan mengelola data sendiri, tetapi hanya melakukan kegiatan pendampingan untuk pengisian kuesionernya,” jelas Dr. Retno.

Diharapkan, kerjasama tersebut dapat terus berlangsung tidak hanya dalam kegiatan penelitian, tapi juga dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.