Tiga mahasiswa Prodi S1 Akuntansi UM Magelang yakni Eka Ferranika Islamiyah, Elfa Fitrika Dewi Handayani, dan Ainun Farida mengadakan penelitian mengenai Determinan Fraud Di Desa Se-Kecamatan Mertoyudan. Penelitian sosial humaniora  tersebut merupakan salah satu dari 41 proposal PKM UM Magelang yang berhasil lolos dalam pendanaan Dikti tahun 2018.

Eka, ketua tim mengatakan, berdasarkan tabulasi data ICW selama tahun 2016-2017 terdapat 110 kasus korupsi dana desa. Kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 30 Miliar. “Dari Kasus korupsi tersebut  terdapat  139 aktor, dimana 107 diantaranya merupakan kepala desa,” ungkapnya.

Penelitian yang dibimbing oleh Nur Laila Yuliani S.E.,M.Sc.,Ak. Ini berfokus pada efektivitas pengendalian internal,  ketidaksesuaian informasi, komitmen organisasi, penegakan hukum, dan ketaatan aturan akuntansi terhadap  kecurangan atau fraud.  Kasus fraud tersebut  dengan sampel perangkat desa, imbuh Eka, mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

“Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perangkat desa se  Kecamatan Mertoyudan. Pemilihan sampel ini dikarenakan perangkat desa lebih mengetahui mengenai dana desa ,” imbuh Eka. Ia mengungkapkan bahwasanya penelitian  tersebut bertujuan  menguji secara empiris efektivitas pengendalian internal, asimetri informasi, komitmen organisasi, penegakan hukum, dan ketaatan aturan akuntansi terhadap fraud.

Melalui penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi keilmuan dan kelembagaan  yakni dapat memberikan masukkan kepada pemerintah daerah agar dana desa dapat dialokasikan secara efektif di desa-desa. Selain itu juga berguna bagi instansi yang memiliki permasalahan dengan  efektivitas pengendalian internal, asimetri informasi, komitmen organisasi, penegakan hukum, dan ketaataatan aturan akuntansi yang dipengaruhi oleh fraud. “Selain itu penelitian ini juga diharapkan dapat dipublikasikan dalam artikel ilmiah serta Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi ber-ISSN,” pungkas Eka.