Media sebagai salah satu stakeholder, sangat dibutuhkan dukungannya dalam menyampaikan situasi dan kondisi yang dihadapi daerah terkait regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) maupun permasalahan pertanian tembakau. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tujuan pengedalian tembakau tersampaikan kepada masyarakat bawah dan pemerintah. Tujuan inilah yang menjadi dasar Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) UMMagelang untuk menyelenggaran acara diskusi dan ngopi bareng media Jawa Tengah di Hotel Atria Magelang (26/01).

Dra. Retno Rusdjijati, M.Kes, Ketua MTCC UMMagelang mengatakan bahwa dengan acara tersebut diharapkan dapat bersama-sama meningkatkan pengedalian tembakau baik di Jawa Tengah maupun Nasional. “Kami mengundang 25 media yang ada di Jawa Tengah untuk berdiskusi bersama membahas mengenai peran media dalam pengendalian tembakau. Saya harap nantinya ada kesamaan persepsi dalam pembahasan isu-isu penting terkait pengendalian tembakau di Indonesia,” kata Retno.

Tujuan serupa juga diungkapkan oleh perwakilan UNION, Fauzi Ahmad Nur,S.I.P. “Media menjadi aktor penting untuk kembali menggugah kesadaran semua pihak terkait kebijakan pengendalian tembakau. Diskusi ini akan menjadi ajang pembahasan isu-isu terkait pengendalian tembakau, baik terkait isu pengendalian tembakau di  daerah ataupun isu nasional,” tutur Fauzi.

Kegiatan diskusi dengan media Jawa Tengah tersebut dibuka langsung oleh Rektor UMMagelang , Ir.Eko Muh Widodo, M.T . Dalam sambutannya Eko menekankan bahwa ada 2 kata kunci dalam menangani tembakau, yaitu pengendalian dan pemberdayaan. “Yang pertama yaitu pengendalian. MTCC UMMagelang telah menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) KTR di Jawa Tengah. UMMagelang juga sudah melakukan pengendalian dengan keluarnya Sk Rektor untuk melakukan KTR di Kampus UMMagelang,” kata Eko.

“Hal yang kedua yaitu pemberdayaan. Dalam hal ini UMMagelang juga sudah melakukan pemberdayaan tembakau di beberapa desa, seperti di Grabag,” tambahnya.

Acara diskusi berlangsung selama 2 sesi, yaitu sesi materi dan sesi diskusi. Materi yang pertama disampaikan oleh Aditya Ramadhan wartawan kompas mengenai isu pengendalian tembakau dalam perspektif Internasional dan Daerah.  “Dunia internasional sekarang sudah melakukan pengendalian terhadap perokok di negaranya. Saya ambil contoh di Cina, mereka mengurangi jumlah remaja konsumsi rokok dan berani melarang aktivitas pemasaran tembakau dan membatasi akses perusahaan dalam penentuan kebijakan pemerintah,” papar Adit.

Materi yang kedua disampaikan oleh Wartawan Tempo, Istiqomatul H, mengenai pengendalian tembakau dari sudut kesehatan, ekonomi, pertanian, politik, dan generasi muda (best praktis liputan). Istiqomah menyampaikan mengenai 7 kebohongan rokok yang sering beredar di masyarakat, yakni (1) industri rokok menciptakan juara, (2) industri rokok tidak menyasar anak muda, (3) Rokok bukan zat adiktif, (4) kenaikan cukai membunuh petani dan buruh tembakau, (5)merokok adalah hak asasi manusia, (6) pelarangan iklan rokok akan kurangi pendapatan daerah, (7) industri rokok peduli generasi muda.

 

HUMAS