Farmasis memiliki peluang bekerja dalam dua hal, yakni sebagai peracik  produk obat dan  sebagai pelayanan kesehatan.  Disamping itu saat ini obat tradisional bisa digunakan sebagai produk farmasi yang dijadikan bisnis.

Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Kintoko, M.Sc. Apt  saat menyampaikan materi dalam seminar Potensi Penggunaan Obat Tradisional dalam Tinjauan Klinis dan Regulasi yang diadakan oleh Prodi D3 Farmasi UM Magelang pada Selasa (26/09) di Kampus 2 UM Magelang.

Selain Kintoko yang merupakan dosen Fakultas Farmasi UAD, ada dua pemateri lain yakni  Widarika Santi Hapsari, MSc.,Apt dan Puspita Septie Dianita, MPH.,Apt. Widarika yang membahas tentang Herbal dalam Perspektif Klinis  mengatakan bahwa obat herbal juga memiliki efek samping. “Bahan herbal tidak bisa kita katakan aman sepenuhnya. Bahan herbal juga memiliki efek samping. Namun perbedaanya jika obat sintetik memiliki efek samping yang langsung  sedangkan obat herbal memiliki efek yang relatif lama,” kata Wida.

Sedangkan Puspita menyampaikan mengenai Regulasi dalam Penggunaan Obat Tradisional. Ia mengemukakn beberapa fasilitas pelayanan yang harus dimiliki oleh seorang penyehat tradisional. “Penyehat Tradisional dapat memberikan pelayanan kesehatan tradisional secara perseorangan atau kelompok apabila memenuhi persyaratan dalam empat hal, yaitu lokasinya, bangunan dan ruangan pelayanan, prasarana yang memadai serta peralatan yang lengkap,” tutur Puspita.

Ketua panitia, Setyo Budi Santoso, M.Farm., Apt mengatakan, seminar yang diikuti oleh 109 peserta yang terdiri dari mahasiswa D3 dan SI Farmasi UM Magelang dilakukan untuk mengevaluasi penggunaan obat tradisional pada komunitas dalam tinjauan klinis dan regulasinya. Selain itu ia juga  berharap agar mahasiswa farmasi mampu mencermati potensi dan pemanfaatan obat tradisional di Indonesia.

HUMAS