Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Magelang pada Selasa (13/10) terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Dengan dipimpin oleh Anjas Setyawan, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas, masa berjalan long march dari Rektorat kampus 2 UNIMMA menuju Gedung DPRD Kota Magelang. Anjas menjelaskan jika mahasiswa yang turun ke jalan semata-mata untuk menyampaikan aspirasinya. “Di agenda aksi hari ini, kami akan sampaikan keberatan kita tentang Omnibus Law kepada DPRD Kota Magelang dan akan ada penandatanganan penolakan Omnibus Law oleh DPRD yang nantinya disampaikan ke Senayan,” tutur Anjas.

Sementara itu, Rektor UNIMMA, Dr. Suliswiyadi, M.Ag, melepas mahasiswa turun ke jalan dan menyampaikan delapan kritik mengenai Omnibus Law di depan massa yang akan berangkat ke DPRD. Hal tersebut agar mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi dengan tepat. Ke delapan kritik tersebut ialah tentang Kawasan ekonomi khusus, penanaman modal, Lembaga pengelola investasi, pekerja asing yang bisa bebas pajak, turunnya pesangon karyawan yang di-PHK, asing bisa mempunyai rumah susun, kemungkinan kontrak pekerja seumur hidup dan potensi mudahnya PHK. “Kalian dapat menggunakan hak kalian namun jangan melampaui batas dan juga jangan anarkis. Dan yang pasti, jangan sampai kalian tidak tahu apa yang kalian suarakan,” ujar Rektor.

Rektor juga berpesan agar mahasiswa dapat menjaga diri dan almamater dengan baik. “Apa yang kalian lakukan hari ini adalah gerakan murni menyuarakan aspirasi, bukan menghasut. Karena civitas akademika mempunyai hak untuk menyalurkan aspirasi dan mempunyai kebebasan dalam mimbar akademiknya,” ujar Rektor.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, hadir pula Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Teater Fajar yang berdandan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap keputusan perwakilan rakyat di negeri ini.  Aksi teatrikal dilakukan mengiringi long march mahasiswa menuju kantor DPRD.