Sebagai upaya membekali calon lulusan dengan kompetensi praktis di bidang hukum, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) menggelar Pelatihan Penyusunan Legislative Drafting. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa sampai dengan Kamis (7–9/4) di Aula Fikes Kampus 2 UNIMMA dan diikuti oleh 89 peserta yang merupakan calon wisudawan FH yang akan diwisuda pada 29 April mendatang.

Ketua panitia, Dakum, S.H.I, M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa proses penyusunan peraturan perundang-undangan yang baik tidak hanya membutuhkan pemahaman substansi hukum, tetapi juga keterampilan teknis dalam merumuskan norma yang jelas, konsisten, dan implementatif. “Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahama mendalam terkait prinsip dasar, teknik penyusunan, hingga best practices dalam legislative drafting sebagai bekal memasuki dunia praktik hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan FH UNIMMA, Dr. Dyah Andriantini Sintha Dewi, S.H, M.Hum., dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menegaskan bahwa pelatihan tersebut menjadi bagian dari komitmen fakultas dalam menyiapkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja. “Lulusan FH UNIMMA dituntut tidak hanya menguasai dan memahami teori ataupun norma-norma hukum, tetapi juga mampu untuk menerjemahkan ke dalam praktik yang aplikatif, professional dan juga bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Dekan juga menambahkan terkait pentingnya penguatan kompetensi praktis bagi lulusan FH UNIMMA. “Salah satu keterampilan penting yang harus dimiliki lulusan FH adalah kemampuan dalam menyusun peraturan perundang-undangan atau legislative drafting, yang tentunya berkaitan dengan perumusan regulasi dan kebijakan publik. Hal ini diharapkan menjadi modal penting untuk bersaing di dunia kerja yang senyatanya,” ungkapnya.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi yang disampaikan oleh para narasumber yang kompeten di bidangnya meliputi pengantar penyusunan legislative drafting oleh Sugeng Pamuji, Perancang Perundang-undangan Kanwil Hukum Jawa Tengah. Dilanjutkan dengan penjelasan Lampiran 1 UU No 11 Tahun 2012 tentang Dasar- Dasar Pembentukan Produk Hukum dan Perubahannya oleh Ahmad Arief Kristian S, S.H., Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Magelang serta Lampiran II dipaparkan oleh Nurochmah Hidayati, S.H., M.Eng., Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang. Selain itu, peserta juga dibekali materi Teknik Penyusunan Produk Hukum oleh Dr. Habib Muhsin Syafi’i, S.H., M.Hum., Dosen sekaligus Ketua Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik UNIMMA.

Pada hari terakhir, kegiatan difokuskan pada praktik penyusunan legislative drafting baik dalam bentuk putusan (besiking) maupun peraturan (regeling) yang kemudian dilanjutkan dengan evaluasi hasil oleh para narasumber. Untuk mengukur tingkat pemahaman peserta, kegiatan juga dilengkapi dengan pelaksanaan post-test.

Melalui pelatihan tersebut, diharapkan para calon wisudawan FH UNIMMA memiliki kompetensi tambahan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya dalam bidang perancangan peraturan perundang-undangan. UNIMMA terus berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi relevan dan mampu bersaing di dunia profesional