Dosen merupakan jiwa dari perguruan tinggi, sedangkan akreditasi merupakan nyawa dari perguruan tinggi. Mutu pembelajaran di perguruan tinggi ditentukan oleh dosen, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan strategi pembelajarannya. Adapun indikator mutu perguruan tinggi ditentukan oleh lulusan yang faktor pengungkitnya adalah dosen. Oleh sebab itu dosen harus bermutu yang didapat dari pengalaman hidupnya, interaksi sosial serta jenjangan pendidikan dari S1, S2, dan S3.

Hal tersebut disampaikan oleh Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah Prof. Dr. DYP Sugiharto M.Pd, Kons saat penjadi pemateri dalam acara Lokakarya Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (Pekerti) di UM Magelang, Senin 21/8. DYP dengan materi berjudul Strategi Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi dan Kebijakan Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah menjadi salah satu penyaji dalam acara yang diadakan kerjasama UM Magelang dengan Kopertis VI Jawa Tengah hingga tanggal 25 Agustus mendatang.

Selain DYP, lima penyaji lainnya akan menjadi nara sumber dalam acara tersebut. Mereka adalah Prof. Dr. Sisunandar M.Pd, Dr. Listyaning Sumardiyani, M.Hum, Wawan Laksito M.Kom, Dr, Peni Pujiastuti M,Si, serta Dr. Katharina Ruspita, M.Pd.

DYP berpesan kepada seluruh peserta lokakarya agar mengikuti acara hingga selesai karena sertifikat peserta berlaku secara nasional termasuk digunakan untuk pengajuan sertifikasi dosen. Berkaitan dengan akreditasi, DYP selaku Koordinator Kopertis menyampaikan bahwa akreditasi ulang harus dilakukan enam bulan sebelum batas waktu habis sehingga akreditasi tidak kadaluarsa.

“Selain itu, dengan adanya Sistem Informasi Jabatan Fungsional Go Online (SIJAGO)   yang telah dilaunching Kopertis VI beberapa waktu lalu, pengajuan jabatan fungsional dosen tidak perlu dilakukan secara konvesional dengan menyetor borang kelengkapan ke Kopertis, tapi cukup dengan mengisi secara online sehingga data dapat terdokumentasi lebih ringkas, “ ungkap DYP.

Rektor UM Magelang Ir, Eko Muh Widodo MT dalam sambutannya mengatakan bahwa UM Magelang memiliki tiga fokus kegiatan yakni penguatan kelembagaan, Catur Dharma Perguruan Tinggi, serta Pengembangan Kemahasiswaan. “Penguatan kelembagaan dilakukan pada lingkup program studi, LP3M, serta perpustakaan. Satu prodi UM Magelang yakni Hukum Ekonomi Syariah telah terakreditasi A. Kami targetkan tiga hingga empat prodi lainnya juga akan segera menyusul, “ ungkap Rektor. Rektor juga menyampaikan bahwa tahun ini Pengabdian pada Masyarakat UM Magelang berhasil masuk klaster sangat bagus dan menduduki rangking 40 tingkat nasional serta rangking 2 PTM se-Indonesia.

Lokakarya Pekerti diikuti oleh 55 dosen yang terdiri dari 37 dosen UM Magelang dan 18 dosen dari PT di wilayah Jawa Tengah. (Humas)