Sebagai bentuk penguatan kompetensi lulusan dan implementasi pembelajaran berbasis praktik, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) menyelenggarakan Kunjungan Institusi Hukum (KIH) ke dua lembaga strategis negara, yaitu Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan dilaksanakan selama empat hari pada Senin sampai dengan Kamis (2–5/2) di Jakarta dan diikuti oleh mahasiswa semester 7 FH UNIMMA.

Dekan FH UNIMMA, Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kunjungan tersebut dirancang sebagai bagian integral dari proses pembelajaran akademik, bukan sekadar kegiatan seremonial. “Kunjungan Institusi Hukum ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) untuk mata kuliah yang ditempuh mahasiswa pada semester 7 ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dekan menjelaskan, integrasi antara teori yang diperoleh di ruang kelas dengan observasi langsung di lapangan menjadi aspek penting dalam mempersiapkan mahasiswa tingkat akhir. Dengan demikian, lulusan FH UNIMMA diharapkan memiliki kesiapan mental dan intelektual sebelum memasuki dunia profesi hukum.

Sementara itu, Kepala Laboratorium Hukum FH UNIMMA yang juga Ketua Pelaksana kegiatan, Dakum, S.H.I., M.H., menekankan pentingnya mahasiswa melihat secara langsung bagaimana ‘hukum bekerja’ di lapangan. “Tentu saja kegiatan ini berfungsi sebagai sarana vital untuk mengetahui dan memahami secara langsung bagaimana institusi hukum, khususnya MK dan KPK, menjalankan tugas pokok dan fungsinya di lapangan,” tuturnya.

Dijelaskan, melalui kunjungan ke MK, mahasiswa diperkenalkan pada proses peradilan tata negara, pengujian undang-undang, hingga sengketa hasil pemilu. Sedangkan di KPK, mahasiswa mendapat wawasan tentang strategi pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi yang menjadi isu sentral di Indonesia.

Pada forum dialog interaktif dengan para praktisi dan pejabat di kedua lembaga tersebut, mahasiswa diajak untuk memahami secara lebih dekat antara das sollen (apa yang seharusnya menurut hukum) dan das sein (apa yang terjadi dalam kenyataan), sekaligus berdiskusi berbagai solusi hukum yang konstruktif.

Adapun Kunjungan Institusi Hukum tersebut menjadi agenda rutin FH UNIMMA yang terus dikembangkan kualitasnya sebagai bagian dari komitmen universitas dalam menyelenggarakan pendidikan hukum yang adaptif, aplikatif, dan relevan dengan perkembangan zaman.