Wakil Rektor I UM Magelang Dr. Purwati MS mewakili Rektor UM Magelang menerima Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI tentang  Izin Pembukaan Prodi Ilmu Komunikasi Program Sarjana. Penyerahan SK dilakukan di Kantor Kopertis  Wilayah VI, Semarang,  Kamis, 15/2  oleh Koordinator Kopertis Wilayah VI Prof. Dr. DYP Sugiharto, M.Pd Kons yang sebelumnya dibacakan oleh Sekretaris Pelaksana  Amsar, SH., MM.

Dalam SK nomor 124/KPT/I/2018 itu antara lain disebutkan, UM Magelang wajib mengajukan akreditasi ulang terhadap Prodi S1 Ilmu Komunikasi  serta melaporkan hasil penyelenggaraan paling lambat satu bulan setiap akhir semester kepada Menteri.

“Alhamdulillah, setelah menunggu selama dua tahun, akhirnya  SK Prodi S1 Ilmu Komunikasi turun.  Pembukaan program studi baru ini diharapkan dapat menjawab tantangan era komunikasi dan informasi sesuai dengan jamannya serta dapat berkontribusi untuk pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan persaingan dunia kerja, ”  ujar Purwati.

Dalam sambutannya, Koordinator Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah menyampaikan ucapan selamat kepada UM Magelang yang  telah mendapatkan izin pembukaan prodi S1 Ilmu Komunikasi dan sudah terakreditasi, sehingga masyarakat  tidak perlu khawatir  bahwa prodi baru belum terakreditasi. “Sebelum dua tahun sudah bisa mengajukan reakreditasi dan tidak usah menunggu lulusan, agar nantinya saat menghasilkan lulusan sudah memperoleh akreditasi B,” kata  DYP.

Dengan bertambahnya Prodi S1 Ilmu Komunikasi yang bernaung dibawah Fakultas Psikologi  dan Humaniora, UM Magelang kini memiliki  21 program studi, program setara D1 Al Islam Kemuhammadiyahan (AIK) yang tergabung dalam tujuh fakultas dan  satu program setara D1 AIK. Setelah penerimaan SK, kata Purwati, UM Magelang sudah secara otomatis menerima seleksi  calon mahasiswa Prosi S1 Ilmu Komunikasi  pada tahun  ini.

Selain penyerahan SK  ijin  pembukaan  Prodi S1 Ilmu Komunikasi, pada  hari yang bersamaan,  UM Magelang juga menerima SK  Menristek Dikti tentang Perubahan Badan Penyelenggara Universitas Muhammadiyah Magelang dari Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah menjadi Persyarikatan Muhammadiyah. Penyerahan SK diterima oleh Wakil Badan Pembina Harian  (BPH) UM Magelang Drs. Muljono, MM.