Pengabdian masyarakat merupakan salah satu bagian dariTri Dharma Perguruan Tinggi yang wajib dilaksanakan setiap dosen, selain melakukan pendidikan dan penelitian. Di UM Magelang, kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen terus ditingkatkan sebagai upaya untuk mengimplementasikan bidang ilmunya dalam bentuk kegiatan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat di lingkungannya.

Selain sebagai salah satu kewajiban dosen, terbuka kesempatan juga bagi para dosen yang mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat untuk dikompetisikan, karena setiap tahun Ristek Dikti membuka kesempatan bagi para dosen di seluruh Indonesia untuk melakukan kegiatan tersebut melalui bantuan pendanaan (hibah).

Tahun ini, Tim dari UM Magelang mengajukan proposal hibah skim Ipteks bagi Desa Mitra (IbDM) untuk pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat tahun 2017 dengan judul “IbDM Guna Mewujudkan Desa Mandiri Herbal Berbasis Masyarakat yang Berkelanjutan di Desa Growong, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.”.

Retno Rusdjijati, M.Kes, ketua tim mengatakan, tim beranggotakan tiga orang yang terdiri dari dua dosen dari UM Magelang dan satu dosen dari Untidar. Mereka adalah Prasojo Pribadi M.Kes (Fikes UM Magelang), Bagyo Condro Purnomo (FT UM Magelang) dan Siti Nurul Iftitah MP (Faperta Untidar).

Retno yang merupakan dosen FT UM Magelang itu menambahkan, hari Selasa dan Rabu (23 dan 24/8) tim telah divisitasi oleh Dr. Satria, reviewer dari Ristek Dikti.” Visitasi hari pertama dilaksanakan di Universitas Janabadra Yogyakarta dan hari kedua di Desa Growong, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang,” jelas Retno.

Visitasi tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi kesesuaian proposal yang diajukan dengan kondisi di lapangan. Visitasi pada hari kedua dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Balai Penyuluhan Pertanian dan Kehutanan (BPPK) Kecamatan Tempuran, perangkat Desa Growong, dan masyarakat sasaran. Dalam visitasi tersebut, Dr. Satria menyatakan bahwa program yang diusulkan oleh tim dari UMMagelang dan Untidar ini akan berhasil apabila ada koordinasi yang solid dan dukungan dari pihak-pihak yang terlibat. “PT tidak dapat berjalan sendiri, begitu pula sebaliknya SKPD terkait maupun masyarakat sasaran,”ungkap Satria.

Retno menambahkan, bila lolos verifikasi, hibah tersebut akan didanai maksimal 150 juta selama tiga tahun dimulai pada tahun 2017.(YUDIA-HUMAS)