Satu pencapaian besar dilakukan oleh UM Magelang. Dalam usianya yang hampir memasuki 53 tahun, UM Magelang akhirnya berhasil memiliki guru besar yakni Prof. Dr. Muhammad Japar, M. Si, Kons. Surat Keputusan Profesor tersebut disampaikan oleh Koordinator Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah dan diterima oleh Rektor UM Magelang, Kamis (22/6) di Semarang.
Dalam SK Menristek Nomor 65131/A2.3/KP/2017 tanggal 26 April 2017 disebutkan, mulai tanggal 1 Februari 2017 Dr. Muhammad Japar M.Si, Kons dengan jumlah angka kredit sebanyak 851 kum memperoleh jabatan akademik atau fungsional dosen sebagai Profesor / Guru Besar dalam bidang Ilmu Bimbingan Konseling.
Prof. DYP Sugiharto, M.Pd, Kons saat menyerahkan SK berpesan agar Prof. Dr. Muhammad Japar, M. Si, Kons dapat lebih memberikan kontribusi dan dharma baktinya kepada lembaga. ”Disamping itu juga agar dapat mengembangkan ilmunya serta lebih banyak meningkatkan karyanya melalui jurnal internasional,” imbuhnya.
Ir. Eko Muh Widodo, MT, Rektor UM Magelang didampingi Prof. Dr. Muhammad Japar, M. Si, Kons mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian yang berhasil diperoleh UM Magelang. “Saya berharap agar hal ini dapat memacu dan memicu dosen UM Magelang lainnya yang telah menyelesaikan studi S3 untuk segera mengusulkan guru besar. Pencapaian ini tentu saja diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas UM Magelang sebagai perguruan tinggi yang memiliki SDM yang qualified,” ujar Rektor. (Humas – Yudia)