UMMagelang terus mengembangkan kualitas pendidikan sebagai Perguruan Tinggi (PT) yang unggul di Indonesia. Salah satu cara yang UMMagelang lakukan adalah dengan memaksimalkan komunikasi dengan komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Magelang, di ruang Bina Karya Sekda Kabupaten Magelang, Rabu (06/02).

Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Panitia Kerja (PANJA) Kelembagaan dan Akreditasi Prodi Perguruan Tinggi (KAP-PT) Komisi X DPR RI ke Kabupaten Magelang tersebut untuk melakukan pengawasan tata kelola kelembagaan dan akreditasi progam studi pada masa persidangan III tahun 2018-2019.  Dr. Marlinda Irwanti, S.E, M.M, pimpinan rombongan kunjungan Komisi X DPR  RI mengatakan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mengawal proses perbaikan mutu PT yang ada di Magelang. “Tujuan umum pembangunan nasional di Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Berbagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan Sumber Daya manusia (SDM) di Indonesia adalah meningkatkan kualitas kelembagaan yang ada di PT,” kata Marlinda.

Marlinda juga menyebutkan bahwa ada enam aspek penilaian yang akan didiskusikan dalam acara tersebut, yakni kelembagaan, progam studi (prodi), kemahasiswaan dan output lulusan, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, dan pendanaan. “Maksud dan tujuan kunjungan kerja Komisi X DPR RI hari ini adalah untuk mengetahui permasalahan terkait kelembagaan dan akreditasi prodi pada PT di Magelang. Harapannya kami akan mendapat data empiris mengenai PT terkait dan mendapatkan kritik/saran terkait kinerja kementrian di bawah koordinasi komisi X DPR RI,” tambahnya.

Ir. Eko Muh Widodo, M.T, rektor UMMagelang menggunakan kesempatan tersebut untuk mengkonfirmasi beberapa regulasi PTS di Indonesia. “UMMagelang sebagai Perguruan Tinggi Swasta di Magelang  sudah terakreditasi kelembagaan B, dengan 3 prodi terakreditasi A, 14 prodi terakreditasi B, dan 4 prodi lainnya dalam proses akreditasi. Dalam aspek kelembagaan, UMMagelang masuk ke dalam klaster utama untuk penelitian, dan juga  klaster B untuk Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM),” kata Eko.

Selain menyebutkan keberhasilan pengelolaan di UMMagelang, Eko juga menambahkan beberapa permasalahan yang timbul dalam pengelolaan UMMagelang. “Masalah yang timbul dalam pengelolaan kelembagaan di UMMagelang ada beberapa hal, diantaranya birokrasi Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM PTKes)  yang lebih sulit dibandingkan birokrasi yang ada di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), ” tandas Eko.

Dalam kesempatan tersebut, selain Eko, Wakil Rektor 1 UMMagelang, Dr. Purwati, M.S juga ikut menyampaikan permasalahan regulasi pengajuan guru besar yang semakin sulit dan sulitnya pengajuan prodi baru.

Mewakili Bupati Magelang, Sekda Kabupaten Magelang, Drs. Adi Waryanto banyak menceritakan mengenai potensi yang tersimpan di Kabupaten Magelang. “Pemerintah Kabupataen Magelang sangat mendukung pendidikan yang ada di Magelang. Pendidikan di Magelang terdorong dengan adanya 2 PT besar di Magelang, yaitu Universitas Negeri Tidar dan Universitas Muhammadiyah Magelang,” tutur Adi.

HUMAS