Untuk mengembangkan jaringan dan kerjasama, UMMagelang melalui Biro Marketing dan Kerjasama (BMKS) berusaha meningkatkan kuantitas dan kualitas kerjasama dengan berbagai institusi baik di dalam maupun luar negeri. Salah satu peningkatan kerjasama yang dilakukan dengan dalam negeri yakni melalui penandatanganan Memorandom of Understanding (MoU) antara UMMagelang dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Muhammadiyah Darul Arqom Patean (Kendal) yang dilakukan di Ruang Sidang Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) kampus 1 UMMagelang, pada Kamis 20/12.
Drs. Ishaq, direktur ponpes Muhammadiyah Darul Arqom berharap dengan adannya kerjasama ini, dapat meningkatkan kualitas pendidikan di pesantrennya. “Kami sedang gencar melakukan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan kami. Salah satunya, kami melakukan kerjasama dengan UMMagelang ini,” tutur Ishaq.
Dalam sambutannya, Ishaq bercerita mengenai budaya yang tumbuh di lingkungan pesantren. “Kami memiliki budaya pesantren yang selalu dibawa anak-anak pesantren kemana pun mereka berada. Seperti, melakukan pengabdian terlebih dahulu sebelum lulus. Untuk itu kami mohon bimbingannya agar tujuan kerjasama ini dapat tercapai demi kepentingan persyarikatan,’ ungkap Ishaq.
Penandatangan draft Memorandom of Understanding (MoU) dilakukan oleh Rektor UMMagelang, Ir. Eko Muh Widodo, M.T, dengan Direktur pondok pesantren Muhammadiyah Darul Arqom, Drs. Ishaq. Eko mengenalkan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Fakultas Agama Islam (FAI) sebagai prodi yang memungkinkan diajak kerjasama dengan Ponpes. “Saya harap para dosen dapat memanfaatkan ponpes untuk melakukan penelitian dan pengabdian. Kemudian ponpes dapat memanfaatkan tenaga UMMagelang untuk membantu peningkatan kualitas ponpes,” tutur Eko.
Dr. Imron, M.A, Kepala BMKS mengatakan bahwa kerjasama tersebut untuk memanfaatkan kemampuan dan sumber daya dari berbagai pihak yang bekerjasama dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Kerjasama ini meliputi tiga hal utama, yakni (1) Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian. (2) Kegiatan mahasiswa dalam melaksanakan tugas-tugas pendukung mata kuliah yang dibimbing oleh guru pamong dan dosen pengampu mata kuliah dari luar. (3) Pelatihan dan pengembangan manajemen sekolah serta pegembangan (skill) profesional pengurus dan anggota sesuai dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat,” kata Imron.
HUMAS