Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) turut menandatangani komitmen bersama pelaksanaan Satu Data Informasi yang merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Amanat tersebut telah diturunkan dalam Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018. Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah adalah serangkaian kebijakan untuk mewujudkan data yang beragam, akurat, mutakhir, terpadu, bermanfaat, akuntabel, dan berkesinambungan.

Komitmen Bersama Pelaksanaan Satu Data Kota Magelang

Kami para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Direktur Badan Usaha Milik Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal dan atau Badan Usaha Milik Negara, EAK Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta dan Pimpinan Rumah Sakit Swasta di Kota Magelang, berkomitmen:

  1. Mendukung implementasi Satu Data di Kota Magelang
  2. Menyediakan data yang valid untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan Kota Magelang yang berkualitas
  3. Melaksanakan peran sebagai Produsen Data dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan Satu Data Indonesia dan Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah di Kota Magelang
  4. Mendorong terciptanya sinergi dan integrasi data sektoral dalam mendukung mewujudkan Kota Magelang sebagai Kota Cerdas