Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UM Magelang mengadakan sosialisasi program G to G ke Jepang dan G to P ke Taiwan pada Jumat (08/12). Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka persiapan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) dalam pembukaan pendaftaran penempatan TKI Nurse dan TKI Careworker untuk tahun penempatan 2018.

Sosialisasi yang diadakan di aula lantai 3 Fikes UM Magelang diikuti oleh 100 mahasiswa keperawatan UM Magelang, yang terdiri dari alumni dan mahasiswa semester 7. Dekan Fikes UM Magelang, Puguh Widiyanto, S.Kep.,M.Kep dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan informasi bagi para alumni dalam bekerja. Selain itu, untuk mahasiswa semseter 7, sosialisasi ini dapat dijadikan pandangan untuk menentukan cita-cita mereka setelah lulus nanti. “Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi peluang bagi para mahasiswa untuk berkarir secara internasional,” kata Puguh.

Salah satu pemateri sosialisasi berasal dari BP3TKI, yaitu Suparjo, S.H mengatakan bahwa ada 4 skema penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Yang pertama yaitu skema Goverment to Goverment atau yang sering disebut dengan G to G. Dalam skema tersebut merupakan pengiriman TKI antar pemerintah, seperti yang terjadi di instansi-instansi, termasuk dibidang keperawatan. Yang kedua adalah skema Goverment to Privat atau G to P. Skema ini adalah pengiriman TKI dari pihak pemerintah ke sektor swasta. Yang ketiga yaitu Privat to Privat atau P to P dan skema kemandirian. “Untuk 2 skema terakhir tidak akan saya ulas disini, karena skema yang akan ditekankan disini adalah skema G to G dan G to P,” jelas Suparjo.

Pemateri lainnya yang turut dihadirkan yaitu Ahmad Sihabudin, Kepala Subbidang Pendidikan (kasubdik) Kerjasama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Ahmad memberikan materi mengenai perbedaan Nurseworker dan Careworker. “Untuk perbedaan yang signifikan diantara keduanya yaitu kontrak kerjanya. Nurseworker memiliki kontrak kerja selama 3 tahun, sedangkan untuk Careworker adalah 4 tahun,” tutur Akhmad.

Ahmad juga menyampaikan tentang proses tahapan penempatan skema G to G ke Jepang. Prosesnya dimulai dari pendaftaran online, verifikasi dokumen, dilanjutkan tes kemampuan keperawatan dan psikotes, kemudian interview. Setelah lolos barulah dilanjutkan dengan Medical Chek Up Indonesia (MCUI), matching I & 2, pembuatan paspor bagi yang belum mempunyai paspor. Selanjutnya akan dilaksanakan MCU yang ke2 dilaksanakan di Jepang, pra departure orientation. Setelah pemberangkatan, selanjutnya diadakan pelatihan bahasa Jepang selama 6 bulan.

Humas