Sebagai sesama Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) yang secara geografis berdekatan satu sama lain, UM Magelang dan UM Purworejo sejatinya telah lama menjalin kerjasama dalam berbagai bidang. Kedua PTM yang hanya berjarak sekitar 40 KM itu juga memiliki keterikatan secara histori karena  berasal dari embrio yang sama yakni IKIP Muhammadiyah Jakarta kala itu, lebih dari 50 tahun lalu.

Kini, kedua PTM tersebut menuangkan kerjasama yang telah terjalin dalam suatu nota kesepahaman yang ditandatangani dalam MoU hari Rabu, 19/9 di Ruang Rapat Gedung Rektorat UM Purworejo. Dalam acara tersebut Rektor UM Magelang Ir Eko Muh Widodo MT didampingi Kepala Biro Marketing dan Kerjasama (BMK) UM Magelang Dr. Imron MA beserta staff hadir dan diterima Rektor UM Purworejo  beserta jajaran pimpinan dan  kepala lembaga di beberapa unit.

Drs. Supriyono, M.Pd, Rektor UM Purwoejo menyambut baik penandatanganan MoU tersebut mengingat kerjasama yang sudah terjalin selama bertahun-tahun di berbagai bidang namun belum diformalkan dalam bentuk nota kesepahaman. “Pihak UM Magelang banyak membantu UM Purworejo dalam bentuk sharing ilmu di berbagai bidang.  Saya berharap agar MoU ini dapat semakin mempererat silaturahim serta dapat maju bersama sebagai sesama PTM yang hampir senasib,” ujar Supriyono sesaat sebelum menandatangani MoU.

Adapun Rektor UM Magelang Ir Eko Muh Widodo MT mengungkapkan, UM Magelang dan UM Purworejo memiiliki beberapa kesamaan antara lain kerangka akademik, SDM, serta jumlah mahasiswa. “Berbeda dengan MoU pada umumnya yang baru akan direalisasikan setelah penadatanganan nota kesepahaman, kerjasama antara UM Maelang dan UM Purworejo sudah dilakukan atau direalisasikan, hanya saja belum  dituangkan dalam perjanjian tertulis. Nah, hari inilah momen tersebut dilakukan,” kata Eko.

Nota kesepahaman  antara UM Magelang  dan UM Purworejo yang ditandatangani yakni tentang kerjsama Catur Dharma meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian serta Al Islam Kemuhammadiyahan. Selain itu juga kerjsama di bidang pengembangan dan pemberdayaan SDM dan Penjaminan Mutu Internal. Kerjasama tersebut berlangsung selama lima tahun dan dapat dilanjutkan sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

 

 

HUMAS