Satu Dekade UU Hak Cipta, FH UNIMMA Bahas Peluang dan Tantangannya

Satu Dekade UU Hak Cipta, FH UNIMMA Bahas Peluang dan Tantangannya

Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) kembali menggelar guest lecture pada Selasa (27/6) melalui Zoom Meeting. Diikuti oleh 60 mahasiswa UNIMMA dan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), dihadirkan dua narasumber dengan tema “Refleksi Satu Dekade Pemberlakuan UU Hak Cipta di Indonesia”.

Chrisna Bagus Edhita Praja, SH., MH, Ketua Prodi Ilmu Hukum FH UNIMMA memaparkan materi Satu Dekade UU Hak Cipta dan IR 4.0 Challenges and Disadvantages. “Ternyata tidak terasa sampai dengan hari ini sudah hampir satu dekade sejak tahun 2014 Undang-undang Hak Cipta itu diberlakukan. Meskipun belum pas satu dekade tapi kajian-kajian terhadap pemberlakuan ini tentu selalu dilakukan,” tutur Chrisna.

Ketua APSIH (Asosiasi Program Studi Ilmu Huikum) ini juga menjelaskan keterkaitan undang-undang dengan perkembangan teknologi. “Kita lihat perkembangan teknologi informasi IoT (Internet of Things), Artificial Intelligence itu juga mempengaruhi keberlakuan undang-undang hak cipta atau justru malah penegakan UU hak cipta. Ini tentu menjadi persoalan yang besar, ketika pemerintah tidak segera menyikapi adanya perkembangan informasi dan teknologi,” tambahnya.

Adapun pemateri kedua, dihadirkan Dr. Raihana Nasution, SH., MH, dosen UMRI yang menyampaikan bahwa pada dasarnya, kekayaan intelektual terdiri dari hak cipta dan pemilik industri. “Dalam tatanan norma, masing-masing memiliki prinsip dasar yaitu dalam hak cipta bersifat deklaratif karena perlindungan haknya tidak menggunakan syarat pendaftaran tetapi begitu diwujudkan ekspresi ide secara nyata itu otomatis dilindungi. Kemudian hak milik industri, prinsip dasarnya adalah konstitutif artinya syarat perlindungan haknya itu adalah bersifat harus didapatkan,” jelasnya.

Dr. Raihana menambahkan, hak cipta mempunyai dua tujuan kembar yaitu menumbuhkan dan melindungi karya cipta dalam berbagai sektor-sektor sosial dan ekonomi. Adapun tujuan kedua adalah menjaga ruang publik sebagai ruang bersama, dimana hak cipta berjalan bersama dengan kepentingan bersama.

Di akhir sesi perkuliahan, dilakukan diskusi interaktif antara kedua narasumber dengan mahasiswa.

Rektor Lantik Dekan dan Wakil Dekan di Lingkungan UNIMMA

Rektor Lantik Dekan dan Wakil Dekan di Lingkungan UNIMMA

Rektor Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) melantik Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) dan Dekan Fakultas Hukum (FH) serta Wakil Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) masa jabatan 2023-2025. Acara digelar di Aula Rektorat Kampus 2 UNIMMA pada Selasa (27/6).

Dalam sambutannya, Dr. Lilik Andriyani, SE., MSI, Rektor UNIMMA menyampaikan bahwa janji yang telah diucapkan dalam pelantikan menjadi hal yang sakral. “Insya Allah Dekan dan Wakil Dekan ini bisa bersinergi untuk  menjadikan Universitas Muhammadiyah Magelang menjadi universitas yang unggul dan berkemajuan, insya Allah,” tutur Rektor.

Sementara itu, Drs. Jumari, Badan Pembina Harian (BPH) UNIMMA memberikan arahannya kepada pejabat terlantik. Beliau menyebutkan, ada empat semangat ber-Muhammadiyah yang harus selalu dipegang, yaitu siap berjuang, egaliter, taat takdir Allah, dan ikhlas berkurban. “Seperti surat Al-Baqarah ayat terakhir, ‘Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya’. Berarti kalian diberi SK sebagai Dekan karena dianggap mampu menurut Allah. Kalau kita punya keyakinan seperti ini, kita membuahkan sikap ridho terhadap takdir dan hukum Allah. Karena Allah yakin kalau kalian pasti mampu,” ujar Jumari.

Adapun pejabat yang dilantik dalam acara tersebut sebagai berikut:

  1. Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi, M.Hum sebagai Dekan Fakultas Hukum
  2. Dr. Heni Setyowati ER, M.Kes sebagai Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan
  3. Ari Suryawan, M.Pd sebagai Wakil Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Tambah Wawasan Pasar Modal, KSPM FEB UNIMMA Gelar Seminar

Tambah Wawasan Pasar Modal, KSPM FEB UNIMMA Gelar Seminar

Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berkolaborasi dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) menggelar Seminar Pasar Modal Syariah 2023 dengan tema “Restorasi Ekonomi Umat Melalui Investasi Syariah”. Acara dilaksanakan di Auditorium Kampus 1 UNIMMA pada Selasa (27/6) diikuti oleh 200 mahasiswa FEB UNIMMA dan siswa SMA.

Dr. Rochiyati Murniningsih, SE., MP, Dekan FEB UNIMMA dalam sambutannya mengapresiasi acara tersebut. “Saya selaku Dekan FEB menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya karena mahasiswa FEB selalu berkiprah di studi pasar modal. Semoga seminar ini bisa membawa teman-teman menjadi agen perubahan, agen restorasi ekonomi umat melalui investasi syariah,” tuturnya.

Sementara itu Yusuf Farrel Trisyandhi, Ketua KSPM FEB menyampaikan seminar dimaksudkan untuk menambah wawasan mengenai pasar modal konvensional dan pasar modal syariah. “Finansial literasi adalah aspek penting karena di masa depan kita semua akan memutuskan garis kemiskinan. Saya berharap kita semua akan mendapatkan keilmuan yang bermanfaat,” ujarnya.

Dalam seminar dihadirkan tiga narasumber yaitu, Edy Tri Wibowo, Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional III Jawa Tengah yang memaparkan tentang Pasar Modal Indonesia dan Saham Syariah. Dilanjutkan oleh Irfan Noor Riza dari Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Yogyakarta tentang Prospek dan Peluang Cuan Berinvestasi di Pasar Modal Syariah Indonesia 2023 dan terakhir diisi oleh Philip Sekuritas Indonesia.

Kuliah Tindak Pidana, FH UNIMMA Hadirkan Dosen Pakar

Kuliah Tindak Pidana, FH UNIMMA Hadirkan Dosen Pakar

Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) menggelar guest lecture untuk mata kuliah Tindak Pidana pada Senin (26/6) melalui ruang temu virtual Zoom Meeting. Dengan peserta 60 mahasiswa semester 2 FH UNIMMA, Dr. Aby Maulana, SH., MH, Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dihadirkan dalam perkuliahan tersebut dan memaparkan materi dengan tema Peluang dan Tantangan Pemberlakuan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) Baru.

Dr. Aby menjelaskan bahwa urgensi hukum pidana nasional agar dapat mengatur keseimbangan antara kepentingan umum atau negara dan kepentingan individu. “Pemberlakuan KUHP ataupun perangkat aturan berkenaan dengan penegakan hukum pidana itu masih sangat berorientasi pada pelaku tindak pidana saja. Sehingga, berkenaan dengan victim bagaimana kepentingan publik terkait dengan penegakan hukum pidana itu sering kali menjadi soal. Karena memang ketentuan norma yang diatur dalam KUHP lama masih belum begitu terlihat adanya keseimbangan-keseimbangan kepentingan,” tuturnya.

Dijelaskan pula, secara garis besar, KUHP nasional mengawal empat misi dasar yaitu dekolonialisasi (merdeka), demokratisasi (keseimbangan), konsolidasi (tertib hukum) dan adaptasi (responsif). “Empat misi dasar ini adalah berkenaan dengan bagaimana sebenarnya kita ingin membangun hukum pidana nasional yang bersesuaian dengan jati diri bangsa,” ungkapnya.

Dosen yang juga merupakan Wakil Ketua APSIH (Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum) ini menambahkan, sebagai bangsa yang merdeka, KUHP Nasional menjadi cerminan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun sistem hukum pidananya sendiri dengan kepribadian bangsa Indonesia. “Untuk itu, terdapat benda-benda hukum yang baru yang hendak dilindungi dengan Hukum Pidana,” ujarnya.

Dalam guest lecture tersebut, Dr. Aby banyak memberikan contoh kasus di Indonesia dan berinteraksi langsung dengan mahasiswa. Di akhir perkuliahan, Harry Abdul Hakim, SH., LLM, dosen Fakultas Hukum UNIMMA yang bertugas sebagai moderator menyampaikan terima kasih dan berharap kuliah tersebut dapat menambah wawasan baru bagi mahasiswa. “Semoga ini bisa memberikan wawasan yang lebih banyak lagi kepada mahasiswa kami yang di Magelang karena disampaikan langsung dari pusat,” ujarnya.

Fikes UNIMMA Selenggarakan Pelatihan OSCE

Fikes UNIMMA Selenggarakan Pelatihan OSCE

Saat ini jumlah institusi Pendidikan keperawatan semakin bertambah dan mempengaruhi kualitas lulusan, sehingga diperlukan upaya untuk menstandarisasi lulusannya. Salah satunya dengan memberlakukan uji kompetensi dengan Uji Kompetensi Perawat Indonesia (UKPI) dengan metode Objective Structured Clinical Examination (OSCE). Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) melalui Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) menggelar Pelatihan OSCE bagi dosen dan mitra yang berlangsung selama enam hari. Rangkaian kegiatan dilaksanakan secara daring melalui ruang temu virtual dan luring di Gedung Fikes Kampus 2 UNIMMA pada Senin sampai dengan Jumat (19-23/6).

Dr. Heni Setyowati Esti Rahayu, S.Kp, M.Kes selaku Dekan FIKES UNIMMA menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan. “Fikes selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas lulusan dan tentunya menyikapi kebijakan OSCE yang diharapkan oleh LAM-PTKes,” tuturnya.

Pelatihan diikuti oleh 35 peserta, baik dari internal UNIMMA maupun eksternal seperti Akper Karya Bhakti Nusantara Magelang, Akper Al-Kautsar Temanggung, Universitas Muhammadiyah Klaten, preseptor lahan praktik dari RSUD Tidar Kota Magelang, RSJ Prof Dr. Soerodjo Magelang, RSUD Muntilan Kabupaten Magelang, RS PKU Muhammadiyah Temanggung dan Puskesmas Mungkid.

Kegiatan diawali dengan pre-test di hari pertama, pemaparan materi, praktek dan diakhiri dengan post-test. Materi dan pelatihan secara langsung disampaikan oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) Regional 7 Jawa Tengah, Ns. Nurullya Rachma, S.Kep., M.Kep.,Sp.Kep.Kom dan Arum Pratiwi, S.Kp., M. Kes., Ph.D. Selain itu, dihadirkan pula narasumber dari AIPNI Pusat, Dr. I Made Kariasa, S.Kp., M.M., M.Kep., Sp.KMB. Dalam materinya, AIPNI mepaparkan terkait dengan latihan pembuatan matriks, penetapan nilai batas standar kelulusan, pembagian peran ujian OSCE, hingga persiapan ujian OSCE.

Menerapkan pelatihan praktik uji OSCE, peserta melanjutkan Uji Kompetensi Ners metode OSCE pada Jumat (23/6). Stase yang diujikan meliputi Keperawatan Maternitas, Keperawatan Anak, Keperawatan Komunitas, Keperawatan Gawat Darurat, Keperawatan Jiwa, dan Keperawatan Medikal Bedah. Satu stase diberikan waktu lima belas menit.

Ketua panitia pelatihan OSCE, Ns. Nurul Hidayah, S.Kep, MS mengatakan tujuan Pelatihan OSCE untuk memberikan gambaran dan persiapan pembentukan tim OSCE di institusi masing-masing. “Pelatihan ini dapat menghasilkan para calon pengelola, penulis soal, penguji, dan pelatih klien standar yang kompeten sesuai dengan panduan nasional. Oleh karena itu, kita perlu melakukan upaya untuk peningkatan kualitas lulusan melalui persiapan pelaksanaan OSCE dalam uji exit exam,” tutur Nurul.