UNIMMA Raih Hibah DPPM untuk Kembangkan Wilayah Penyangga KSPN Borobudur

UNIMMA Raih Hibah DPPM untuk Kembangkan Wilayah Penyangga KSPN Borobudur

Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) menambah deretan prestasi dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Berdasarkan Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Nomor 0771/C3/DT.05.00/2025 tanggal 4 September 2025, dua proposal dosen UNIMMA berhasil lolos dan meraih pendanaan hibah pengabdian masyarakat untuk Skema Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Wilayah dan Kewirausahaan Tahun Anggaran 2025.

Kedua dosen UNIMMA yang lolos dalam skema Pemberdayaan Wilayah (PW) tersebut adalah Dwi Susanti, S.I.Kom., MA, dengan judul proposal “Penguatan Ekosistem Wisata Halal dan Pemberdayaan UMKM di Pemandian Air Panas Tempuran Magelang”. Serta Nur Laila Yuliani, SE., M.Sc. Ak, dengan judul proposal “Mewujudkan Desa Wisata Berbasis Integrated Farming di Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang untuk Mendukung Borobudur sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas”.

Kedua program ini tidak hanya menunjukkan komitmen UNIMMA dalam pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal, tetapi juga berkontribusi langsung pada pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNIMMA, Dr. Retno Rusdjijati, M.Kes, menyampaikan apresiasinya atas capaian para dosen UNIMMA dalam meraih hibah tersebut. “Alhamdulillah, capaian ini menjadi bukti bahwa UNIMMA terus meningkatkan kinerja pengabdian kepada masyarakat. Kepercayaan dari DPPM Kemdikbudristek menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus mengembangkan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya di wilayah Magelang dan sekitarnya,” ujarnya.

Retno berharap, kinerja penelitian dan pengabdian dosen di UNIMMA terus meningkat sehingga mengantarkan UNIMMA menuju klaster mandiri.

Adapun keberhasilan tersebut sekaligus memperkuat posisi UNIMMA sebagai perguruan tinggi yang aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui pendekatan kolaboratif, inovatif, dan berbasis riset. Kolaborasi antara akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat transformasi kawasan-kawasan potensial seperti Tempuran dan Wringinputih menjadi destinasi wisata unggulan yang berdaya saing.

Tingkatkan Hasil Panen, UNIMMA Edukasi Petani Temanggung Tentang pH Tanah

Tingkatkan Hasil Panen, UNIMMA Edukasi Petani Temanggung Tentang pH Tanah

Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) melaksanakan pendampingan kepada kelompok tani Ayo Maju Tani di Desa Batursari, Kecamatan Temanggung. Kegiatan ini merupakan bagian dari program PkM UNIMMA yang mendapat dukungan hibah dari Direktorat Penelitian danPengabdian kepada Masyarakat (DPPM) tahun 2025.

Ketua Tim PkM, Mukhtar Hanafi, M.Cs, bersama Prof. Dr. Muji Setiyo, MT dari Fakultas Teknik (FT) UNIMMA membuka kegiatan dengan memberikan pengarahan dan berdiskusi bersama 24 petani terkait pentingnya pemantauan kondisi tanah dalam meningkatkan produktivitas pertanian.

Mukhtar menjelaskan, nilai pH tanah sangat berpengaruh pada ketersediaan unsur hara yang dibutuhkan tanaman. “Tanah yang terlalu asam (pH rendah) atau terlalu basa (pH tinggi) dapat menghambat penyerapan nutrisi, sehingga pertumbuhan tanaman menjadi kurang optimal,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan mengetahui pH tanah, petani dapat menentukan jenis dan dosis pupuk yang tepat serta mengambil keputusan untuk melakukan pengapuran bila tanah terlalu asam. “Serta menyesuaikan pilihan komoditas yang sesuai dengan kondisi lahan dan meningkatkan efisiensi biaya pemupukan karena pupuk yang diberikan sesuai kebutuhan tanaman,” tuturnya.

Usai diskusi, tim juga mendampingi praktik langsung penggunaan alat pH tester di empat lahan cabai milik anggota kelompok tani. Alat tersebut memberikan informasi penting terkait tingkat keasaman tanah.

Program pendampingan ini dijadwalkan berlangsung hingga akhir tahun 2025 dengan berbagai kegiatan lanjutan. Sebelumnya, kelompok tani juga telah melakukan studi banding ke petani cabai di Desa Kerokan, Kecamatan Kedu, Temanggung untuk memperluas wawasan praktik pertanian yang lebih efektif.

Ketua kelompok tani Ayo Maju Tani, Mudawal, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini. “Dengan pH tester, kami bisa mengukur keasaman tanah untuk akurasi pemberian pupuk. Hal ini sangat membantu agar pemupukan lebih tepat sasaran dan hasil panen bisa meningkat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, UNIMMA menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, khususnya di sektor pertanian. Kolaborasi perguruan tinggi dengan kelompok tani diharapkan dapat menghadirkan inovasi sederhana namun bermanfaat, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani di Temanggung dan sekitarnya. Sebagai bagian dari tanggungjawab global, UNIMMA juga berkomitmen mendukung pencapaian Sustainable Development Goals(SDGs), khususnya pada tujuan peningkatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan kemitraan untuk pembangunan berkelanjutan.

Tim Laboran UNIMMA Raih Hibah KiLab 2025 Lewat Inovasi Tempat Sampah Pintar LIMSTER

Tim Laboran UNIMMA Raih Hibah KiLab 2025 Lewat Inovasi Tempat Sampah Pintar LIMSTER

Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Tiga laboran UNIMMA, yaitu Tri Antono, A.Md. Farm dari Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES), serta Qosim Nurdin Haka, S.Kom dan Ichwan Taufiq, S.Kom dari Teknik Informatika Fakultas Teknik (FT), berhasil meraih hibah Karya Inovasi Laboran (KiLab) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam program tersebut, tim mengusung inovasi berjudul “Prototipe LIMSTER: Tempat Sampah Pintar untuk Pemilahan dan Sterilisasi Limbah Medis Laboratorium Farmasi”.

Anton mengatakan, inovasi tersebut dikembangkan sebagai respons terhadap kebutuhan pengelolaan limbah medis laboratorium Farmasi yang aman, efisien, dan sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “LIMSTER dirancang untuk membantu proses pemilahan limbah medis sekaligus melakukan sterilisasi awal secara otomatis. Inovasi ini berangkat dari temuan di lapangan bahwa masih ada limbah medis yang dibuang belum sesuai standar K3. Kami mencoba menghadirkan solusi yang langsung bisa diterapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, prototipe LIMSTER dilengkapi dengan sistem sensor otomatis, sehingga ketika pengguna mendekat untuk membuang limbah, tutup tempat sampah akan terbuka secara otomatis dan langsung melakukan sterilisasi. “Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan efisiensi dalam pengelolaan limbah medis di lingkungan laboratorium, khususnya di institusi pendidikan,” tambahnya.

Dengan lolosnya inovasi tersebut dalam program hibah KiLab 2025, tim berharap agar alat yang dikembangkan dapat digunakan lebih luas dan memberikan kontribusi dalam menciptakan lingkungan laboratorium yang lebih aman dan sesuai regulasi. “Kami berharap inovasi yang kami ciptakan dapat  membantu meningkatkan kinerja alat dan mampu memenuhi standar pembuangan limbah medis sesuai dengan standard K3,” pungkasnya.

Adapun prestasi yang diraih tim laboran ini menjadi bukti komitmen UNIMMA dalam mendorong pengembangan inovasi serta mendukung kreativitas tenaga kependidikan, untuk meningkatkan mutu dan pelayanan laboratorium sekaligus menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

UNIMMA Tuan Rumah Sharing Session Forkom PTMA, Bahas SPMI dan Manajemen Risiko

UNIMMA Tuan Rumah Sharing Session Forkom PTMA, Bahas SPMI dan Manajemen Risiko

Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) melalui Badan Perencanaan dan Pengembangan (BPP) berkesempatan menjadi tuan rumah dalam Sharing Session yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi (Forkom) Perencanaan dan Pengembangan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA). Berkolaborasi dengan Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, kegiatan dilaksanakan secara daring pada Kamis (4/9) dan menjadi wadah pertukaran pengalaman, strategi, serta penguatan perencanaan antar-PTMA dalam menghadapi dinamika pengelolaan pendidikan tinggi.

Acara dibuka oleh Koordinator Forkom, Munajat Tri Nugroho, ST., MT., Ph.D., yang menegaskan pentingnya kolaborasi antar-PTMA untuk memperkuat tata kelola perguruan tinggi. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Rektor UNIMMA, Dr. Lilik Andriyani, M.Si yang menekankan relevansi forum tersebut bagi penguatan strategi dan tata kelola pendidikan tinggi di lingkungan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah.

Dalam acara tersebut, Prof. Dr. Ir. Muji Setiyo, ST., MT., Kepala BPP UNIMMA memaparkan terkait penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang terintegrasi dengan Rencana Strategis (Renstra). Menurutnya, penguatan SPMI tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan juga menjadi instrumen utama dalam memastikan kualitas tata kelola dan capaian strategis perguruan tinggi. “Perencanaan strategis yang selaras dengan SPMI akan memudahkan kampus dalam mengukur kinerja, mengevaluasi capaian, dan menyusun langkah perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.

Prof. Muji juga menambahkan bahwa BPP UNIMMA secara konsisten menyusun kajian strategis dua kali dalam setahun sebagai dasar bagi pimpinan universitas dalam mengambil keputusan yang berbasis data dan analisis. “Kajian ini mencakup tren eksternal, dinamika internal, serta regulasi terbaru yang berpengaruh pada arah kebijakan perguruan tinggi. Saat ini, BPP UNIMMA tengah mengerjakan kajian komparatif antara Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 dan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat memberi gambaran komprehensif bagi kampus dalam menyesuaikan strategi agar tetap relevan dengan perkembangan regulasi pendidikan tinggi,” jelasnya.

Paparan selanjutnya disampaikan oleh Suryani, S.Kep, Ns., M.Med.Ed dari UNISA Yogyakarta yang mengangkat tema manajemen risiko dalam perencanaan organisasi. Disampaikan bahwa pihaknya telah mengembangkan sistem pengelolaan manajemen risiko yang tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan sistem manajemen keuangan dan akuntansi. Lebih dari itu, sistem tersebut juga telah diselaraskan dengan Rencana Operasional (Renop), sehingga setiap potensi risiko dapat dipetakan dan ditangani sejak tahap perencanaan. Pendekatan ini dinilai mampu menjaga konsistensi pelaksanaan strategi, meningkatkan transparansi, sekaligus memperkuat akuntabilitas institusi dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Melalui forum ini, UNIMMA menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi antarperguruan tinggi, berbagi praktik baik, serta mengembangkan sistem perencanaan dan pengendalian yang lebih adaptif terhadap dinamika regulasi dan tuntutan global.

BPP UNIMMA Lakukan Identifikasi Perubahan Permendikbudristek 53/2023 ke Permendiktisaintek 39/2025

BPP UNIMMA Lakukan Identifikasi Perubahan Permendikbudristek 53/2023 ke Permendiktisaintek 39/2025

BPP UNIMMA Lakukan Identifikasi Perubahan Permendikbudristek 53/2023 ke Permendiktisaintek 39/2025

Badan Perencanaan dan Pengembangan (BPP) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) melakukan kajian terkait terbitnya Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 yang menggantikan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 pada Rabu (03/09). Identifikasi perubahan regulasi ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan UNIMMA dalam menyesuaikan diri dengan standar terbaru penyelenggaraan pendidikan tinggi. Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 ditetapkan pada 28 Agustus 2025 dan diundangkan pada 2 September 2025. Regulasi baru ini membawa sejumlah perubahan penting, baik dari segi definisi, standar pembelajaran, masa studi, hingga sistem akreditasi.

Ketua BPP UNIMMA, Prof. Dr. Ir. Muji Setiyo, S.T., M.T., menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini perlu dicermati secara serius oleh seluruh perguruan tinggi. “BPP UNIMMA berkepentingan untuk segera mengidentifikasi poin-poin krusial dari perubahan tersebut, agar proses akademik maupun administrasi di UNIMMA berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, disampaikan, identifikasi tersebut sekaligus menjadi dasar BPP UNIMMA dalam menyusun strategi implementasi, mulai dari pembaruan dokumen mutu internal, penyesuaian kurikulum, hingga penyusunan kebijakan akademik yang selaras dengan Permendiktisaintek terbaru. “Perubahan regulasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga peluang untuk meningkatkan kualitas UNIMMA. Dengan memahami arah kebijakan pemerintah, UNIMMA dapat lebih siap menghadapi tantangan pendidikan tinggi di tingkat nasional maupun global,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Analisis Data Strategis BPP UNIMMA, Dr. Zulfikar Bagus Pambuko, S.E., M.Si., menambahkan bahwa identifikasi tersebut penting untuk memetakan implikasi perubahan regulasi terhadap sistem penjaminan mutu internal. “BPP tidak hanya mencatat perubahan pasal, tetapi juga menganalisis implikasinya terhadap kurikulum, evaluasi pembelajaran, dan sistem akreditasi. Hasil analisis ini akan menjadi dasar rekomendasi strategis bagi pimpinan universitas,” jelasnya.

Adapun beberapa poin perubahan yang teridentifikasi antara lain:

Bab I – Ketentuan Umum

  • Penambahan definisi Masa Studi (Pasal 1 ayat 9).
  • Perubahan definisi Kementerian dan Menteri sesuai nomenklatur baru (Pasal 1 ayat 11–12).

Bab II – Standar Nasional Pendidikan Tinggi

  • Perlindungan sivitas: istilah “diskriminasi” dihapus (Pasal 14 ayat 2).
  • Definisi SKS lebih fleksibel, tanpa frasa per minggu (Pasal 15 ayat 5).
  • Magang Diploma ditentukan oleh perguruan tinggi (Pasal 17 ayat 5).
  • Beban studi di luar program studi disederhanakan (Pasal 18 ayat 4).
  • Magang Sarjana Terapan wajib, tetapi tanpa syarat minimal 20 SKS (Pasal 18 ayat 5).
  • Durasi/beban belajar di luar prodi & magang ditetapkan perguruan tinggi (Pasal 18 ayat 6).
  • Program Magister: rentang 54–72 SKS, masa studi 3–4 semester (Pasal 19 ayat 1).
  • Program Doktor: dirancang 6 semester (narasi disederhanakan) (Pasal 20 ayat 1).
  • Program Profesi, Spesialis, Subspesialis: disusun bersama perguruan tinggi dan organisasi profesi tanpa batas minimal SKS (Pasal 22).
  • Batas masa studi mahasiswa penuh waktu: ≤ 2× masa tempuh kurikulum (Pasal 23 ayat 2).
  • Evaluasi pembelajaran minimal mencakup 2 indikator: aktivitas, mahasiswa aktif, masa tempuh, penyelesaian studi, atau serapan lulusan (Pasal 25).
  • Penegasan “pembelajaran jangka pendek dengan kredensial mikro” (Pasal 43 ayat 3 huruf a).

Bab IV – Sistem Penjaminan Mutu & Akreditasi

  • Penegasan kewajiban pengembangan SPMI (Pasal 67 ayat 1).
  • Pasal 69 dihapus.
  • Akreditasi juga menentukan tingkat mutu (Pasal 70 ayat 3).
  • Program studi wajib berstatus akreditasi (terakreditasi pertama, terakreditasi, atau unggul) untuk dapat meluluskan mahasiswa (Pasal 70 ayat 4).
  • Prinsip efisiensi dalam akreditasi ditambahkan (Pasal 71 huruf f).
  • Akreditasi dilakukan oleh BAN-PT atau LAM (bukan “dan”) (Pasal 72 ayat 1).
  • Status akreditasi diperluas: terakreditasi, unggul, tidak terakreditasi (Pasal 73 ayat 4).
  • Status unggul berarti melampaui SN Dikti; kriteria ditetapkan BAN-PT (Pasal 73 ayat 6 & 8).
  • Akreditasi LAM disederhanakan menjadi berbasis pemenuhan/pelampauan SN Dikti (Pasal 74 ayat 2).
  • Instrumen akreditasi dapat dikonsultasikan dengan pemangku kepentingan relevan (Pasal 75 ayat 3).
  • Status terakreditasi pertama menggantikan sementara bagi prodi/PT baru, dengan syarat minimum akreditasi yang jelas (Pasal 76 ayat 1–5).
  • Prodi/PT berstatus terakreditasi pertama wajib mengajukan akreditasi lanjutan maksimal 2 tahun setelah beroperasi (Pasal 77 ayat 1).
  • Pasal 78–81 merupakan pasal baru terkait perolehan dan perpanjangan akreditasi.

 

Download:

Tabel Komparasi Perubahan Permendikbudristek 53 tahun 2023 VS Permendiktisaintek 39 tahun 2025

 

UNIMMA Jaga Akuntabilitas Keuangan dengan Opini WTP 2024

UNIMMA Jaga Akuntabilitas Keuangan dengan Opini WTP 2024

Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) untuk ketiga kalinya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini atas Laporan Keuangan Tahun 2023/2024 ini, diraih dari hasil penilaian Kantor Akuntan Publik (KAP) Sumardi dan Rekan yang disampaikan pada Selasa (2/9) di Ruang Sidang Rektorat Kampus 2 UNIMMA.
Sumardi, SE., Ak. CA, CPA, CRP, Ketua Tim Auditor, menyampaikan bahwa setelah melalui proses koreksi yang intensif, hasil audit menunjukkan perbaikan yang maksimal. “Alhamdulillah, koreksi yang telah dilakukan bisa maksimal, dan opini yang kami sampaikan adalah tetap seperti tahun lalu, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

Dalam sambutannya, Rektor UNIMMA, Dr. Lilik Andriyani, SE., MSI, menegaskan pentingnya hasil audit tersebut untuk keberlanjutan UNIMMA. “Harapan kami, hasil dari yang sudah disampaikan dalam management letters sudah ditindaklanjuti dan semoga hasilnya sesuai apa yang kita harapkan karena memang ini sangat bermanfaat untuk keberlanjutan UNIMMA. Dan tentu apa yang menjadi masukan-masukan yang ada di management letters, insya Allah seiring dengan berjalan akan kita benahi dan akan kita sempurnakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rektor menjelaskan bahwa masukan dari hasil audit akan menjadi perhatian utama dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan UNIMMA. “Tentu semua masukan yang ada dalam management letters akan kami benahi dan sempurnakan secara berkelanjutan. Terutama terkait management plan tentang liquiditas keuangan yang menjadi perhatian krusial bagi pimpinan,” tambahnya.

Rektor juga mengatakan, pihaknya terbuka menerima masukan untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan UNIMMA, sehingga laporan keuangan benar-benar merepresentasikan kondisi sesungguhnya. “Ini menjadi tekad kita bersama, perjuangan kita bersama untuk menjaga liquiditas, insya Allah tahun depan semakin meningkat,” tutupnya.

Adapun prestasi ini menunjukkan komitmen UNIMMA dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan serta memperkuat tata kelola institusi untuk kemajuan yang berkelanjutan.