Melalui penataan sistem yang terus diterapkan, UM Magelang berhasil memperbaiki diri dari waktu ke waktu. Prestasi yang berhasil diraihpun mengalami peningkatan dari waktu sebelumnya, menandai semakin mapannya UM Magelang sebagai Perguruan Tinggi terbaik di wilayah Kedu khususnya serta dapat sejajar dengan perguruan tinggi mapan lainnya. Setelah sebelumnya meraih peringkat ke-165 PT se-Indonesia, kali ini UM Magelang berhasil meraih peringkat ke-87 dari 1477 PT se-Indonesia dalam Penilaian Kinerja Penelitian Perguruan Tinggi Tahun 2013-1015 yang dirilis KemenRistek Dikti Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat tanggal 18 Agustus 2016.

            Rektor UM Magelang, Ir Eko Muh Widodod MT menyampaikan, dalam surat tentang Hasil Penilaian Kinerja Penelitian Perguruan Tinggi Tahun 2013-1015 disebutkan daftar perguruan tinggi yang masuk dalam empat klaster, yakni mandiri, utama, madya, dan binaan. Dari 1477 PT di Indonesia, ada 25 PT mandiri, 73 PT Utama, 160 PT Madya dan 1219 PT Binaan. “UM Magelang termasuk dalam klaster PT Utama,” ungkap Rektor. Kategori PT berdasarkan pada hal berikut :

Rektor menambahkan, penilaian kinerja penelitian PT dilakukan setiap 3 (tiga) tahun sekali berdasar indikator-indikator capaian yang ditetapkan yakni sumber daya penelitian, manajemen penelitian, luaran penelitian, dan luaran penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan. Sumber daya penelitian meliputi sumber daya manusia, kelembagaan dan fasilitas penunjang penelitian, serta sumber pendanaan.

Ketua Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian pada Masyarakat (LP3M) UM Magelang Dr. Suliswiyadi M.Ag mengatakan, keberhasilan menuju klaster utama merupakan capaian yang membanggakan. Implementasi di UM Magelang berupa kinerja luaran beberapa karya ilmiah dosen yang terpublikasi pada jurnal internasional terindex Copus serta Thomson and Reutersyang memiliki impact factor yang cukup signifikan. Selain itu juga peningkatan tata kelola manajemen mutu kelembagaan LP3M UM Magelang yang mulai mengimplementasikan 12 prosedur mutu sebagai standar minimal manajemen kelembagaan penelitian.

Faktor lain, lanjut Sulis yakni SDM peneliti UM Magelang yang telah memiliki kultur dalam meraih hibah Kemenristek Dikti maupun hibah lainnya. Disamping itu, pengumpulan data dengan kerja tim juga turut berperan dalam memberikan hasil yang signifikan. “Last but not least adalah adalah faktor revenue institution di bidang penelitian yang dimiliki UM Magelang yang berbasis pada riset, telah berkontribusi pada hasil penilaian tersebut.”

Sulis mengatakan, dana sebesar 6 milyar yang diberikan Dikti akan digunakan untuk mendanai penelitian yang dikelola secara otonom dan akuntabel selama tiga tahun. Dengan demikian, UM Magelang dapat memaksimalkan kualitas penelitian dosen yang dapat berimplikasi pada peningkatan kualitas output mahasiswa UM Magelang.(YUDIA-HUMAS)