Aug 4, 2018 | Berita
Dosen dan tenaga kependidikan UM Magelang mengikuti senam aerobik di halaman kampus 1 UM Magelang pada hari Jumat, 3/8. Acara yang merupakan pembukaan rangkaian Kegiatan Lomba Olah Raga Internal tersebut diadakan untuk memperingati milad ke-54 UMMagelang.
“Lomba internal kali ini terbagi menjadi enam cabang olahraga, yakni senam, voli putra dan putri, bulutangkis putra dan putri, futsal putra, tenis meja putra dan putri, dan bola tangan putri,” ujar Noviudin Pratama, ketua panitia kegiatan. Ovi, begitu ia biasa dipanggil, mengatakan, tujuan diadakanya lomba ini selain untuk memeriahkan milad ke-54 UM Magelang sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi antara dosen dan tenaga kependidikan. “Disamping juga sebagai ajang refreshing bagi dosen dan tenaga pendidikan,” imbuh Ovi.
Ia menambahkan, selain badminton yang diadakan di Kelurahan Magersari, seluruh cabang olah raga diadakan di halaman kampus 1 UMMagelang. Pada senam aerobik, panitia membagi peserta ke dalam dua kategori usia yakni peserta usia di bawah 40 tahun serta peserta di atas 40 tahun. Juri serta instruktur senam yang berasal dari eksternal UMMagelang memilih tiga peserta terbaik untuk masing-masing kategori.
Lomba yang diadakan hingga siang hari itu berlangsung meriah dan penuh kekeluargaan, Para peserta yang berasal dari perwakilan fakultas serta unit itu antusias mengikuti lomba hingga usai.
HUMAS
Jul 21, 2018 | Berita
Dalam rangkaian milad ke-54 UMMagelang mengundang Prof.Dr.H.M. Amien Rais, Penasehat Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada agenda acara Festival Budaya Islam (FBI), Sabtu 21/7 di Auditorium UM Magelang. Selain Amien Rais, juga turut hadir Ahmad Mumtaz Rais, putra Amien Rais yang juga politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN). Panitia juga mengundang jajaran Muspida dan Muspika Magelang.
Ratusan audiens hadir pada acara bertajuk Tabligh Akbar tersebut. Selain dari internal UMMagelang yakni dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, acara tersebut juga mengundang anggota Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPM) Kota dan Kabupaten Magelang. Hal tersebut mengingat tema yang disuguhkan yakni Pergaulan Remaja dalam Perspektif Islam.
Pada acara yang dibuka oleh Rektor UMMagelang itu, Mumtaz yang menyampaikan sambutan menjelaskan tentang empat kriteria generasi yakni generasi pejuang, penerus, penikmat, serta generasi pemboros. “Generasi pemboros adalah generasi yang menyia-nyiakan cita-cita generasi sebelumnya, dan inilah yang harus dihindari,” tegasnya. Ia berharap agar generasi muda memiliki pergaulan bernilai produktif yang baik sehingga akan bermanfaat pada masa mendatang.
Adapun Amien Rais dalam paparannya lebih menfokuskan diri pada bahasan keutuhan NKRI. Sebagai umat Islam, katanya, Al Qur’an merupakan rujukan terlebih di dalam Al Qur’an terdapat benang emas yakni masalah adil dan beradab yang termaktub dalam salah satu sila pada Pancasila. “Namun mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia bukanlah perkara mudah, termasuk dalam mengelola kekayaan alam yang dimiliki Indonesia,” ujar mantan ketua MPR tersebut. Untuk itu Amien mengajak kepada seluruh audiens agar bersikap hati-hati dalam bersikap dan bertindak agar tidak bertentangan dengan prinsip keadilan.
HUMAS
Jul 12, 2018 | Berita
Pemahaman hukum Anggota Forum Kemitraan Pemolisian Masyarakat (FKPM) Kelurahan Rejowinangun Selatan, Kota Magelang dalam menyelesaikan persoalan hukum relatif belum maksimal. Penyelesaian sengketa antar warga memang dilakukan secara musyawarah namun belum menuangkan kesepakatan yang dicapai dalam dokumen tertulis, sehingga mufakat yang telah dicapai rawan terjadi pemyimpangan.
Kondisi tersebut menyebabkan tidak optimalnya peran FKPM Kelurahan Rejowinangun Selatan dalam mereduksi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Untuk mengatasi kondisi tersebut, Tim Program Kemitraan Universitas (PKU) Fakultas Hukum UM Magelang melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota FKPM Kelurahan Rejowinangun Selatan dalam menyelesaikan sengketa melalui mediasi dan membuat akta kesepakatan.
Tim diketuai oleh Puji Sulistyaningsih, SH., MH dengan dua anggota yakni Heniyatun, SH., MHum dan Yulia Kurniaty, SH., MH. Kegiatan tersebut, kata Puji, terbagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama yakni reorganisasi keanggotaan FKPM yang diadakan tanggal 2/3 di Kampung Paten Gunung. “Pada pertemuan tersebut dihadiri 22 peserta termasuk Kepala Kelurahan Rejowinangun Selatan,” ujar Puji. Selain itu, pada tahap ini juga diadakan sosialisasi mengenai Perkapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Pemolisian Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Adapun tahap kedua berupa pertemuan tentang pembahasan hukum materiil terkait persolan-persoalan yang terjadi di wilayah sasaran yakni hukum pertanahan khususnya tentang sertifikat hak milik, hukum waris, dan hukum perkawinan, serta hukum kontrak khusus tentang utang piutang. Kegiatan dilakukan tanggal 28/3 di Gedung FH UMMagelang. Selain itu juga disampaikan materi tentang hukum formil mengenai Alternatif Dispute Resolution (ADR).
Sedangkan tahap ketiga dilakukan tanggal 10/4 di Ruang Sidang Laboratorium Hukum FH UMMagelang berupa pelatihan yang dibagi menjadi dua sesi. “Pada tahap ini dihadiri 12 anggota FKPM dengan sesi Pelatihan Analisis Konflik dan Komunikasi serta Pelatihan Perancangan Akta Mediasi,” ujar Puji.
Untuk mengetahui kedalaman pengetahuan anggota FKPM mengenai pengetahuan dasar hukum yang diprioritaskan tentang pertanahan, pewarisan, perkawinan, dan utang piutang serta materi tentang pemahaman cara penyelesaian sengketa non litigasi (Alternatif Dispute Resolution) sebelumnya dilakukan pretest dengan hasil rerata 60. “ Setelah mengikuti sosialisasi dan pelatihan dilakukan post test yang hasilnya mengalami peningkatan yaitu dengan hasil rerata 90. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pengabdian masyarakat ini tercapai,” pungkas Puji
Sep 25, 2017 | Berita
Implementasi nilai–nilai Pancasila di kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara perlu dilakukan untuk keutuhan suatu bangsa. Sosialisasi terus dilakukan di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang makin kritis dan beragam. Untuk itulah, Fakultas Hukum UM Magelang mengadakan seminar nasional “Implementasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara” pada Rabu (20/09).
Kegiatan yang diadakan di Aula Fikes UM Magelang tersebut merupakan rangkaian Milad ke-53 UM Magelang. Wakil Rektor I UM Magelang, Dr. Purwati, M.S. memebuka seminar yang diikuti 300 peserta dari berbagai kalangan tersebut.
Ketua Mahkamah Konstitusi RI yang sedianya hadir dan namun kemudian diwakili oleh Plt, Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara serta Pengelolaan TIK, Dr. Wiryanto antara lain menyampaikan bahwa para negarawan yang dahulu mendirikan negara dan bangsa ini telah meletakkan nilai luhur Pancasila yang dijiwai semangat Ketuhanan sehingga menjadi dasar fundamental dalam kehidupan negara kita. “Tulisan atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa yang termuat dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-3 merupakan penanda kepasrahan total para pendiri bangsa setelah sebelumnya berjibaku mengeluarkan segenap usaha dan potensinya untuk hukum dasar yakni UUD 1945, “ paparnya.
Selain itu, panitia juga mengundang empat pembicara sekaligus yang dari berbagai disiplin ilmu yaitu politisi, jurnalis, pakar hukum, serta akademisi. Mereka adalah Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H.,M.Hum (Guru Besar Universitas Jenderal Sudirman), Dr. Dyah Adriantini Sinta Dewi, S.H.,M.Hum (akademisi dari UM Magelang), Amir Macmud Ns. (Ketua Persatuan Wartawan Indonesia PWI Jawa Tengah), dan Ahmad Hanafi Rais W., S.I.P.,M.P.P (Ketua Komisi 1 DPR RI). Keempat nara sumber itu menyampaikan materi dari sudut pandang yang berbeda.
Muhammad Fauzan misalnya. Ia menuturkan implementasi pancasila dari sudut ketatanegaraan. “Dalam pergantian pemerintahan antara pemerintahan yang lama dengan yang baru diperlukan sustainbilitas antar keduanya sehingga akan tercipta keselarasan yang sesuai dengan nilai pancasila. Masyarakat juga akan menjadi lebih mudah menyerap kebijakan baru yang ada,”ujarnya. Ia menambahkan, bahwa pengajaran nilai pancasila bukan tergantung dari kata-katanya atau siapa yang mengajarkan pancasila tersebut. Namun, yang terpenting adalah perilaku sang pengajarnya.
Pemateri yang kedua menelaah implementasi Pancasila dari sudut akademis. Dyah Adriantini Sinta Dewi memaparkan berbagai masalah yang muncul akibat kurangnya nilai Pancasila, seperti bulying, ujaran kebencian dan kejahatan Genocida. “Penegakan sistem pancasila dapat dilakukan melalui sistem pendidikan. Dulu ada mata pelajaran PMP, Penataran P4, PKN (Pendidikan Kewarganegaraan), sekarang digantikan dengan pendidikan bela negara,” jelas Dyah.
Adapun wartawan senior Amir Macmud Ns yang menyapaikan materi tentang media dan Implementasi nilai-nilai Pancasila, membahas nilai pancasila di dalam diri wartawan. “Media sangat berperan dalam mengimplementasian nilai pancasila. Hal ini sesuai fungsi normatif media menurut Undang Undang Pers. Kemudian orientasi dan sikap media yang berjiwa sosial tinggi dan jujur dalam menyampaikan informasi juga merupan bentuk nilai Pancasila, “ ujar Amir.
Pemateri yang terakhir yaitu Ahmad Hanafi Rais yang menyampaikan materi implementasi Pancasila dalam politik. Menurutnya, di dalam politik itu yang terpenting adalah who get whats, how and way yakni pelakunya, apa yang akan didapatkan, bagaimana dan mengapa harus dibahas di dalam politik. “Menurut saya, kenapa orang itu berpolitik? Maka jawabannya haruslah dikarenakan landasannya atas Pancasila,” tandasnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah harus mampu membawa Pancasila yang awalnya hanya sebuah ideologi, kini menjadi menjadi karakter bangsa. “Yang harus kita hadapi sekarang adalah tantangan di era globalisasi dalam mengimplementasikan nilai-nilai pancasila.Pancasila agar tetap menjadi ideologi negara, tetap sebagai dasar negara serta menjadi dasar akhlak masyarakat dalam berbangsa dan bernegara, “ pungkasnya.
HUMAS