IMM UMMagelang Tabligh Akbar Bersama Ali Jaber

IMM UMMagelang Tabligh Akbar Bersama Ali Jaber

Dalam Rangka Semarak Milad Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang ke-56, Koordinator Komisariat (Korkom) IMM Universitas Muhammadiyah Magelang (UMMagelang) mengadakan Tabligh Akbar dengan tema “Menata Hati dengan Cahaya Al-Quran” di Masjid Manaarul Ilmi kampus 2 UMMagelang, Rabu (11/3). Dihadiri oleh 300 jamaah yang terdiri dari mahasiswa, dosen dan karyawan serta masyarakat sekitar, tabligh akbar tersebut menghadirkan Syaikh Ali Jaber.

Triyo Widi selaku Ketua Korkom menuturkan bahwa tabligh akbar ini merupakan salah satu rangkaian agenda semarak milad IMM yang ke-56. “Setelah acara ini, minggu depan kami masih mempunyai agenda Dialog Kebangsaan bersama Hammam Sanadi dan Fahri Hamzah,” ungkapnya.

Dalam penyampaiannya, Syaikh Ali Jaber menyinggung generasi zaman ini yang sudah terlenakan oleh gadget. “Jadi, kebanyakan anak muda zaman sekarang lebih menghabiskan waktunya untuk bermain gadget dibanding membaca Al-Quran. Penggunaan gadget saatini sudah seperti kebutuhan primer. Mari kita gunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. Ali Jaber juga menambahkan  tiga tips mengkhatamkan Al-Quran yaitu: (1) one day one juz (2) setelah sholat fardu membaca empat lembar dan (3) jangan melihat banyaknya lembar yang belum terbaca.

HUMAS

UMMagelang Bekerjasama Dengan KPU Kabupaten Magelang

UMMagelang Bekerjasama Dengan KPU Kabupaten Magelang

Selasa (10/3), Rektor Universitas Muhammadiyah Magelang (UMMagelang), Dr. Suliswiyadi., M.Ag menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang. Latar belakang kegiatan yang dilakukan oleh KPU adalah untuk memberikan wacana politik tanpa syarat, artinya pemilu tanpa syarat transaksional. Hal tersebut dilakukan di beberapa lembaga salah satunya adalah di kampus, karena kampus merupakan jembatan alternatif kepada generasi penerus bangsa baik kepada mahasiswa melalui unit kegiatan atau Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) hingga masyarakat melalui Tri Dharma.

Dalam silaturahmi yang bertempat di Ruang Sidang Rektorat Kampus 2 UMMagelang, Rektor menyatakan bahwa UMMagelang selaku penyelenggara sistem Pendidikan Tinggi terbuka dengan program-program kolaborasi dengan lembaga-lembaga pengembangan masyarakat, salah satunya dengan KPU. “KPU pekerjaaannya luar biasa saat pemilihan, baik pilkada hingga pemilu. Kita perlu melakukan edukasi kepada masyarakat atau pemilih karena tipe masyarakat kita yang unik, terlebih generasi muda. Mengedukasi masyarakat merupakan investasi jangka panjang. Ketika proses pemilu, tidak bisa dilakukan sekali jalan. Melalui pendidikan merupakan tugas kami di aspek formal untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkap Sulis.

Wardoyo, Kepala Divisi Bidang Perencanaan dan Informasi KPU Kabupaten Magelang menyebutkan, di tahun 2020 KPU memiliki program KPU Goes to Campus. “Bentuk kegiatan ini merupakan kerjasama antara KPU dan kampus dengan tema pendidikan kepada pemilih yaitu bagaimana memberikan kesadaran kepada pemilih supaya menjadi pemilih yang cerdas,” tuturnya. Wardoyo menambahkan, KPU berharap dapat berkolaborasi dengan UMMagelang terkait program-program literasi. Terlebih dengan program baru yang diselenggarakan oleh UMMagelang yaitu Pengabdian Pada Masyarakat Terpadu (PPMT) sehingga dapat mengembangkan pendidikan kepada masyarakat dan desa.

Program KPU Goes to Campus tersebut disambut baik oleh UMMagelang, karena Literasi Pendidikan yang berhubungan dengan pemilu diharapkan dapat menjadi program untuk Tri Dharma, baik mahasiswa maupun dosen. Pada tahun ini, UMMagelang mengadakan sistem Kuliah Kerja Nyata (KKN) baru dengan program PPMT. Mahasiswa mencari tema, kelompok, dan dosen pembimbing sendiri dengan mEngajukan proposal.

Dra.Retno Rusdjijati, M.Kes, Kepala Divisi Pengabdian Kepada Masyarakat berharap program PPMT ini bisa berkolaborasi dengan KPU di bidang literasi politik berfokus pada pemilu. “Terlebih apabila KPU sudah memiliki desa-desa yang menjadi pilot project, UMMagelang siap untuk berkolaborasi. Meskipun dari UMMagelang sendiri sudah memiliki peta desa yang sudah menyeluruh di wilayah Magelang untuk proyek Pengabdian kepada Masyarakat,” ujarnya. Retno juga berharap kolaborasi ini dilakukan dengan beragam kegiatan diantaranya sosialisasi, pelatihan, praktek, dan pendampingan oleh dosen dan mahasiswa. Sebab menurutnya, jika hanya dengan sosialisasi masih belum bisa maksimal untuk menumbuhkan kesadaran pada pemilih.

 

HUMAS

 

UMMagelang Siap Terapkan Kampus Merdeka

UMMagelang Siap Terapkan Kampus Merdeka

Baru saja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim merilis kebijakan terkait Kampus Merdeka bagi Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta. Hal tersebut direspon dengan baik oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Magelang (UMMagelang), Dr. Suliswiyadi, M.Ag dengan mengadakan sosialisasi konsep Kampus Merdeka kepada seluruh jajaran pimpinan universitas pada Senin (10/03) lalu di Auditorium lantai 3 Kampus 2 UMMagelang.

Dalam sambutannya Rektor menyampaikan UMMagelang akan menjadi kampus pertama yang menerapkan konsep Kampus Merdeka dimulai dengan kebijakan membuat kegiatan belajar mahasiswa di luar kampus selama dua semester. “Kegiatan belajar mahasiswa di luar nanti bisa berbentuk internship, magang, kerja praktek, pengabdian, MOOC (Massive Online Open Courses), proyek kemanusiaan atau wirausaha,” ungkapnya. Lebih lanjut, Rektor menambahkan akan ada kegiatan yang tersertifikasi oleh industri dan vendor-vendor yang bereputasi sehingga diharapkan alumni UMMagelang mampu menyeleseikan permasalahan di masyarakat dan mampu bekerja sesuai bidangnya.

Sosialisasi dengan 60 peserta tersebut menghadirkan Dr. Bambang Riyanto, ST.,MT, Kepala Divisi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY),  Dr. Hans Gerd Reiter, Senior Experten Service-Jerman, dan Punang Amaripuja, SE.,ST,MIT sebagai fasilitator acara.

Bambang menuturkan jika selama ini pemerintah turut mengatur proses yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi. “Ke depannya, Kemendikbud akan memberikan keleluasaan/ otonomi. Namun, otonomi disertai dengan tanggung jawab menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap berkarya,” tambahnya.

Sementara itu, Hans menampilkan mind mapping tentang Konsep Kampus Merdeka beserta peluang dan tantangannya. Hans mengungkapkan bahwa konsep Kampus Merdeka adalah pola belajar yang memang sudah diterapkan di Jerman pada umumnya.

Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan pula beberapa tips untuk merail akreditasi internasional perguruan tinggi.

 

HUMAS

Fakultas Hukum UMMagelang Gelar FGD Omnibus Law

Fakultas Hukum UMMagelang Gelar FGD Omnibus Law

Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan draft Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang banyak diperdebatkan karena disinyalir lebih banyak menguntungkan investor. Melihat realitas tersebut, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Magelang (UMMagelang) bersama Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah serta Forum Dekan (Fordek) dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) se-Indonesia menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ”FGD RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan Problematikanya” di Gedung FH UMMagelang, Sabtu-Minggu lalu (7-8/3/2020).

Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi, SH.,M.Hum, Dekan FH UMmagelang menyebutkan bahwa tujuan diselenggarakannya FGD ini adalah melakukan kajian kritis terhadap substansi Omnibus Law, khususnya terhadap RUU Cipta Kerja dan mengkaji berbagai persoalan yang kemungkinan akan muncul dari kebijakan Omnibus Law dan mencari alternatif solusinya. “Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan partisipatif, ada proses public hearing serta tidak tergesa-gesa dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan bisnis kelompok tertentu, apalagi kepentingan asing,” ujarnya.

Ketua MHH PP Muhammadiyah diwakili Dr. Sulardi, S.H.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa MHH bekerjasama dengan Fordek FH PTM se-Indonesia wajib melakukan kajian lebih mendalam dari sisi makro maupun mikro keberadaan Omnibus Law. “Kita wajib mengkaji hal tersebut agar terbuka bagi publik, apakah Rancangan Undang Undang (RUU) ini bermaslahat atau membawa kondisi mudharat,” ungkapnya. Lebih lanjut, Sulardi menambahkan RUU tersebut harus selaras dengan tujuan negara: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Atas dasar itulah, Muhammadiyah sebagai salah satu elemen kekuatan bangsa perlu mengadakan kajian ilmiah terhadap isu tersebut dalam bentuk FGD.

FGD dibuka Wakil Rektor III, Drs. Mujahidun, M.Pd, yang berharap agar forum ini mampu menghasilkan buah pikiran yang lebih tajam dan praktis agar dapat dimanfaatkan khalayak umum. Turut hadir dalam acara Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Dr. H. M.Busyro Muqoddas, SH,M.Hum sekaligus membawakan Brainstorming dengan topik “Pandangan Kritis terhadap RUU Omnibus Law dalam Perspektif Kesejahteraan Rakyat” dan juga Ir. Dian Patra, MSC, Kepala Satgas Pencegahan, KPK RI yang memberikan materi tentang “Permasalahan Lingkungan Hidup dan Tata Kelola Sumber Daya Alam (SDA)”.

Sejauh yang dapat diketahui dari media, Omnibus Law memiliki 11 kluster dan dalam acara yang dihadiri 60 peserta, digelar secara intensif dan dibagi dalam 4 klaster meliputi (1) Lingkungan Hidup, Penataan Ruang dan Keanekaragaman Hayati, (2) Perizinan Berbasis Risiko, Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan dan Pengenaan sanksi, (3) Pertambangan Mineral, batu bara dan ketenagalistrikan, dan (4) Investasi, Ketenagakerjaan dan UMK-M. FGD diakhiri dengan pemaparan masing-masing klaster dan Rencana Tindak Lanjut (RTL).

HUMAS

Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Tejosari

Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Tejosari

Pelaksanaan kegiatan Progam Pengabdian Kepada Masyarakat Terpadu (PPMT) Universitas Muhammadiyah Magelang (UMMagelang) oleh Fakultas Hukum (FH) diketuai oleh Heni Hendrawati, S.H ., M.H dengan tim beranggotakan mahasiswa semester 7 yaitu Dimas Tegar Insani, Bima Cipta Aji, Eka Juni Pradana, Aditya Nur Rizky, dan Muhammad Khanif. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Puasan Desa Tejosari Ngablak Kabupaten Magelang dikarenakan kesadaran hukum masyarakat setempat yang masih rendah.

Kegiatan dimulai dengan diskusi dengan ketua Karang Taruna dan ketua PKK untuk membuat jadwal sosialisasi hukum. Materi sosialisasi yang pertama disampaikan mengenai Pengenalan hukum dan cara penyeleseiannya dengan kasus Perjanjian, Permasalahan Tanah, Pernikahan Dini dan KDRT yang dilakukan pada minggu pertama dengan Narasumber Dosen FH UMMagelang yaitu Heni Hendrawati, SH., MH, Bambang Tjatur Iswanto, SH.,MH, Basri, SH., M.Hum, Johny Krisnan, SH., MH, Nurwati, SH., MH, dan Dakum, S.H., M.H. Peserta merupakan perwakilan masyarakat sejumlah 35 orang. Masyarakat yang hadir sangat antusias, dalam kegiatan sosialisasi mereka aktif bertanya kepada narasumber. Peserta sosialisasi yang bertanya juga mendapatkan hadiah dari Mahasiswa PPMT. Narasumber pun juga memberikan buku tentang KPK kepada Dusun Puasan untuk tingkat SD dan SMP.

Dalam kegiatan PPMT ini juga terdapat pendampingan. Ada dua pendampingan yang dilakukan yaitu Pendampingan Sengketa Tanah dan Pendampingan Pembuatan Surat Hutang Piutang. Kegiatan Pendampingan yang pertama yaitu Pendampingan Sengketa Tanah yang dilakukan pada tanggal 5 Maret  2020. Materi yang disampaikan adalah penjelasan alur penyelesaian sengketa tanah di luar pengadilan dan memberikan paper yang berisi tentang alur pengaduan penyelesaian sengketa tanah. Sementara itu, pendampingan yang kedua yaitu Pendampingan  Pembuatan Surat Hutang Piutang dilaksanakan pada tanggal 6 Maret  2020 dengan materi penjelasan hutang piutang secara runtut. Selain itu juga diperlihatkan contoh surat hutang piutang dan diajarkan cara pembuatannya.

Masih dalam rangkaian PPMT, dilakukan pula Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Miras Serta Upaya Perlindungan Anak terhadap penyalahgunaannya.

HUMAS