Jul 11, 2018 | Berita
Banyak praktik pengupahan pada masyarakat di sektor pertanian, salah satunya dipraktikkan di kabupaten Magelang yang sebagian masih berupa lahan pertanian yaitu upah bawon yang berarti upah yang diberikan kepada buruh pemanen padi berupa gabah atau yaitu bulir padi yang yang sudah dirontokkan
Pengupahan bawon dilaksanakan secara turun temurun dan tidak dapa dilepaskan dari sejarah budaya Jawa yang masih kental dengan budaya gotong royong. Fakta di lapangan bahwa masyarakat Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani dan buruh tani melaksanakan pengupahan bawon secara terus-menerus sehingga seakan-akan praktik tersebut sudah menjadi merupakan kebenaran dan dianggap biasa dalam masyarakat.
Akan tetapi, praktik tersebut nyatanya memunculkan ketidakpastian jumlah upah yang akan diperoleh buruh panen padi di awal akad karena sangat tergantung dengan produktivitas, luas sawah dan musim panen. Observasi awal kepada salah satu pelaku pertanian di desa Pagersari menguatkan bahwa masih terdapat banyak buruh panen padi menggantungkan penghasilan dari upah tersebut. Sehingga praktik ini terus melekat dalam kegiatan muamalah dengan kondisi masyarakat yang belum memahami kesesuaian praktik pengupahan dengan aturan hukum Islamnya.
Berawal dari keprihatinan itulah tiga mahasisiwa Fakultas Agama Islam UM Magelang yakni Aprilia Risma Yanti, Khoirunisa Safitri, dan Lu’lu’ul Jannah mengadakan penelitian berjudul Analissis Hukum Islam terhadap Praktik Upah Buruh Panen Padi di Deas Pagersari Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang
Penelitian tersebut, kata Aprilia yang menjadi ketua tim, bertujuan untuk menganalisis praktik upah buruh panen padi di Desa Pagersari menurut hukum Islam. Penelitian yang dibimibing oleh Dr. Nurodin Usman Lc MA ini merupakan penelitian deskriptif dengan teknik pengumpulan berupa observasi, wawancara, serta dokumentasi. “Adapun obyek penelitian dilakukan kepada masyarakat yang mempraktikkan pengupahan dalam pertanian padi yang meliputi petani pemilik, penebas, dan buruh panen padi di Desa Pagersari,” kata Aprilia.
Bersama kedua teman-temannya, Aprilia berharap, penelitian tersebut dapat menambah khazanah dan penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan di bidang muamalah, khususnya yang berkaitan dengan praktik pengupahan dan diharapkan dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan akad dan praktik pengupahan yang tidak bertentangan dengan hukum Islam. “Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam peranannya untuk membantu mengupayakan pengupahan buruh panen padi di Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang agar sesuai dengan hukum Islam,” pungkas Aprilia.
Jul 10, 2018 | Berita
UMMagelang menjadi tuan rumah kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Ekternal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tahun 2018. Bertempat di Aula Gedung Rektorat Kampus 2 UMMagelang, Nugroho Agung Prabowo, M.Kom, ketua Lembaga Pengembangan Mahasiswa dan Alumni (LPMA) UMMagelang melaporkan, kegiatan monev kali ini akan me-reviev 62 kelompok PKM dari 5 bidang yang berhasil lolos dalam pendanaan Dikti tahun 2018. Ke- 62 proposal tersebut terdiri dari 41 PKM dari UMMagelang dan 21 PKM dari Untidar.
“Kegiatan monev akan berlangsung tiga hari mulai hari ini (Selasa) hingga Kamis (10-12/7) dengan menghadirkan dua reviewer yakni Dr. Med. dr. Indwiani Astuti dari UGM serta Ir. Astusti Widya Gunawan MS dari Universitas Atma Jaya Jakarta. Kedua reviewer yang telah berpengalaman dalam hal monev PKM tersebut diharapkan dapat memberikan masukan kepada kelompok PKM yang akan direview,” ungkap Agung.
Dr. Med. dr. Indwiani Astuti saat menyampaikan sambutan selaku reviewer mengatakan, monev merupakan proses atau tahapan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan harus sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan. Presentasi yang akan dilakukan masing-masing selama kurang lebih 10 menit oleh mahasiswa, lanjutnya, merupakan gambaran kegiatan selama lima bulan yang telah dilakukan sebelum dilakukan monev eksternal. Ia berharap mahasiswa dapat mempresentasikan hasil yang sesuai antara proposal, laporan kemajuan, serta pelaksanaan kegiatan.
Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan UM Magelang, Mujahidun M.Pd berharap tahun ini UMMagelang dapat mengirim mahasiswanya dalam ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pinmas) ke-31 yang akan berlangsung di Yogyakarta. “Dengan bekal 41 proposal PKM yang berhasil lolos tahun ini dan menjadi yang terbanyak di wilayah Kopertis VI kami berharap dapat meloloskan proposal ke PIMNA. Insya Allah,” ujar Mujahidun.
HUMAS
Jul 10, 2018 | Berita
Tiga mahasiswa Prodi S1 Akuntansi UM Magelang yakni Eka Ferranika Islamiyah, Elfa Fitrika Dewi Handayani, dan Ainun Farida mengadakan penelitian mengenai Determinan Fraud Di Desa Se-Kecamatan Mertoyudan. Penelitian sosial humaniora tersebut merupakan salah satu dari 41 proposal PKM UM Magelang yang berhasil lolos dalam pendanaan Dikti tahun 2018.
Eka, ketua tim mengatakan, berdasarkan tabulasi data ICW selama tahun 2016-2017 terdapat 110 kasus korupsi dana desa. Kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 30 Miliar. “Dari Kasus korupsi tersebut terdapat 139 aktor, dimana 107 diantaranya merupakan kepala desa,” ungkapnya.
Penelitian yang dibimbing oleh Nur Laila Yuliani S.E.,M.Sc.,Ak. Ini berfokus pada efektivitas pengendalian internal, ketidaksesuaian informasi, komitmen organisasi, penegakan hukum, dan ketaatan aturan akuntansi terhadap kecurangan atau fraud. Kasus fraud tersebut dengan sampel perangkat desa, imbuh Eka, mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
“Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perangkat desa se Kecamatan Mertoyudan. Pemilihan sampel ini dikarenakan perangkat desa lebih mengetahui mengenai dana desa ,” imbuh Eka. Ia mengungkapkan bahwasanya penelitian tersebut bertujuan menguji secara empiris efektivitas pengendalian internal, asimetri informasi, komitmen organisasi, penegakan hukum, dan ketaatan aturan akuntansi terhadap fraud.
Melalui penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi keilmuan dan kelembagaan yakni dapat memberikan masukkan kepada pemerintah daerah agar dana desa dapat dialokasikan secara efektif di desa-desa. Selain itu juga berguna bagi instansi yang memiliki permasalahan dengan efektivitas pengendalian internal, asimetri informasi, komitmen organisasi, penegakan hukum, dan ketaataatan aturan akuntansi yang dipengaruhi oleh fraud. “Selain itu penelitian ini juga diharapkan dapat dipublikasikan dalam artikel ilmiah serta Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi ber-ISSN,” pungkas Eka.
Jul 9, 2018 | Berita
Tiga mahasiswa Prodi S1 Akuntansi FEB UM Magelang yakni Harum Heryanto Pradana, Yulian Hasbi Almaududi, dan Muhammad Dicky Prasetyo mengadakan peneltian tentang Efektivitas Pengendalian Internal Moralitas dan Integritas terhadap Pencegahan Fraud yang merupakan studi kasus pada driver gojek Magelang.
Harum mengatakan, munculnya jasa transportasi berbasis aplikasi online dengan menggunakan internet berpengaruh bagi masyarakat dalam segala aktivitas secara cepat dan efisien. Salah satu bisnis yang sedang berkembang saat ini adalah bisnis jasa transportasi dengan sepeda motor atau yang disebut gojek. Permasalahan utama dalam aplikasi Gojek adalah munculnya kecurangan atau fraud yang dilakukan oleh oknum driver gojek terkait order fiktif yang dilakukan sehingga pihak operator gojek mengalami kerugian.
Penelitian yang dibimbing oleh Siti Noor Khikmah SE., M.Si ini berfokus pada sistem pengendalian internal dan moralitas terkait order fiktif. Kasus order fiktif yaitu terdapat sejumlah pesanan makanan via Gofood yang datang dialamatkan pada seorang tanpa tahu siapa pengirimnya dan tanpa persetujuan, imbuh Harum, mengakibatkan kerugian finansial yang dialami oleh pihak yang tidak merasa memesan dan pihak gojek sendiri.
“Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah driver Gojek di Magelang dengan 50 sampel driver Gojek yang ditemui di Magelang. Konteks dalam penelitian ini adalah driver gojek di Magelang. Pemilihan sampel dilakukan di lapangan karena driver gojek pada umumnya melakukan aktivitas di jalan,” katanya.
Harum mengungkapkan, PKM-PP tersebut bertujuan untuk menguji secara empiris efektivitas pengendalian internal, moralitas, serta integritas terhadap pencegahan fraud pada driver Gojek di Magelang. “Melalui penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi baik bagi keilmuan maupun kelembagaan yakni dapat memberikan masukan untuk perusahaan atas fraud yang terjadi guna menunjang pencapaian tujuan perusahaan secara efektif. Selain itu juga berguna bagi perusahaaan atau organisasi yang memiliki permasalahan sehubungan dengan pengendalian internal, moralitas dan integritas terutama yang dipengaruhi oleh fraud dalam perusahaan tersebut.
“Selain itu penelitian ini juga diharapkan dapat dipublikasikan dalam artikel ilmiah serta Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi ber- ISSN, “ pungkas Harum.
HUMAS
Jun 6, 2018 | Berita
Keseriusan UMMagelang untuk kembali dapat merebut emas pada ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) tahun ini direalisasikan dalam bentuk persiapan sedini mungkin. Untuk itulah Kelompok Kerja Bidang Penalaran Mahasiswa yang berada di bawah naungan Lembaga Pengembangan Mahasiswa dan Alumni (LPMA) UMMagelang mengadakan Monitroring dan Evaluasi (Monev) Internal PKM Tahun 2018. Acara yang diadakan Selasa (5/6) itu berlangsung hingga menjelang waktu berbuka puasa.
Ketua Pokja Septiyati Purwandari M.Pd mengatakan, monev internal terhadap 41 proposal PKM UMMagelang yang lolos pendanaan Dikti tahun 2018 dilakukan sebelum dilakukan monev eksternal. Monev dilakuakn sebagai upaya monitoring pelaksanaan PKM disamping juga untuk melakukan need assement permasalahan serta kendala dan progres yang ditemui dalam pelaksnaan PKM. “Selain itu juga untuk melatih persiapan serta performa mahasiswa dalam hal public speaking,” papar Septi.
Ia menambahkan, “Walaupun masih dalam taraf monev internal, kami tetap mengundang reviewer dari luar yakni Ipang Djunarko , M.Sc, Apt serta Trimurtini M.Pd sebagai reviewer yang kompeten menangani proposal PKM, disamping empat reviewer internal lainnya“ ungkap Septi.
Adapun keempat reviewer internal yakni Dr. Rochiyati Murniningsih MP, Dra. Retno Rusdjijati M.Kes, Oesman Raliby al Manan M.Eng, serta Prasojo Pribadi M.Sc. Ke-41 proposal yang direview dibagi dalam dua ruangan di Gedung Fikes. Septi menjelaskan, setiap kelompok mempresentasikan pelaksanaan PKM sesuai proposal di hadapan reviewer selama 15 menit. Selanjutnya, kata Septi, para reviewer akan memberikan masukan agar proposal tersebut dapat lebih sistematis dan sesuai dengan yang diharapkan dan dapat diperesentasikan dalam monev eksternal awal Juli mendatang.
HUMAS