MAHASISWA UM MAGELANG ANALISIS HUKUM PRAKTIK UPAH  BURUH PANEN PADI

MAHASISWA UM MAGELANG ANALISIS HUKUM PRAKTIK UPAH BURUH PANEN PADI

Banyak praktik pengupahan pada masyarakat di sektor pertanian, salah satunya dipraktikkan di kabupaten Magelang yang sebagian  masih berupa lahan  pertanian yaitu upah bawon yang berarti upah yang diberikan kepada buruh pemanen padi berupa gabah atau yaitu bulir padi yang yang sudah dirontokkan

Pengupahan bawon dilaksanakan secara turun temurun dan tidak dapa dilepaskan dari sejarah budaya Jawa yang masih kental dengan budaya gotong royong. Fakta di lapangan bahwa masyarakat Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani dan buruh tani melaksanakan pengupahan bawon secara terus-menerus sehingga seakan-akan praktik tersebut sudah menjadi merupakan kebenaran dan dianggap biasa dalam masyarakat.

Akan tetapi, praktik tersebut nyatanya memunculkan ketidakpastian jumlah upah yang akan diperoleh buruh panen padi di awal akad karena sangat tergantung dengan produktivitas, luas sawah dan musim panen.  Observasi awal kepada salah satu pelaku pertanian di desa Pagersari menguatkan bahwa masih terdapat banyak buruh panen padi menggantungkan penghasilan dari upah tersebut. Sehingga praktik ini terus melekat dalam kegiatan muamalah dengan kondisi masyarakat yang belum memahami kesesuaian praktik pengupahan dengan aturan hukum Islamnya.

Berawal dari keprihatinan itulah tiga mahasisiwa Fakultas Agama Islam  UM Magelang yakni Aprilia Risma Yanti, Khoirunisa Safitri, dan Lu’lu’ul Jannah mengadakan penelitian berjudul  Analissis Hukum Islam terhadap Praktik Upah Buruh Panen Padi di Deas Pagersari Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang  

Penelitian tersebut, kata  Aprilia yang menjadi ketua tim,  bertujuan untuk menganalisis praktik upah buruh panen padi di Desa Pagersari menurut hukum Islam. Penelitian yang dibimibing oleh Dr. Nurodin Usman Lc MA ini merupakan penelitian deskriptif dengan teknik pengumpulan  berupa observasi, wawancara, serta dokumentasi. “Adapun obyek penelitian dilakukan kepada masyarakat yang mempraktikkan pengupahan dalam pertanian padi yang meliputi petani pemilik, penebas, dan buruh panen padi di Desa Pagersari,” kata Aprilia.

Bersama kedua teman-temannya, Aprilia berharap, penelitian tersebut dapat menambah khazanah dan penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan di bidang muamalah, khususnya yang berkaitan dengan praktik pengupahan dan diharapkan dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan akad dan praktik pengupahan yang tidak bertentangan dengan hukum Islam. “Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam peranannya untuk membantu mengupayakan pengupahan buruh panen padi di Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang agar sesuai dengan hukum Islam,” pungkas Aprilia.

UMMAGELANG TUAN RUMAH MOVEV EKSTERNAL PKM

UMMAGELANG TUAN RUMAH MOVEV EKSTERNAL PKM

UMMagelang menjadi tuan rumah kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Ekternal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tahun 2018. Bertempat di Aula Gedung Rektorat Kampus 2 UMMagelang, Nugroho Agung Prabowo, M.Kom, ketua Lembaga Pengembangan Mahasiswa dan Alumni (LPMA) UMMagelang  melaporkan, kegiatan monev kali ini akan me-reviev 62 kelompok PKM dari 5 bidang yang berhasil lolos dalam pendanaan Dikti tahun 2018. Ke- 62 proposal tersebut terdiri dari 41 PKM dari UMMagelang dan 21 PKM  dari Untidar.

“Kegiatan monev akan berlangsung tiga hari mulai hari ini (Selasa) hingga Kamis (10-12/7) dengan menghadirkan dua reviewer yakni Dr. Med. dr. Indwiani Astuti dari UGM serta Ir. Astusti Widya Gunawan MS dari Universitas Atma Jaya Jakarta. Kedua reviewer yang telah berpengalaman dalam hal monev PKM tersebut diharapkan dapat memberikan masukan kepada kelompok PKM yang akan direview,” ungkap Agung.

Dr. Med. dr. Indwiani Astuti saat menyampaikan sambutan selaku reviewer mengatakan, monev merupakan proses  atau tahapan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan harus sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan.  Presentasi yang akan dilakukan masing-masing selama kurang lebih 10 menit oleh mahasiswa, lanjutnya, merupakan gambaran kegiatan selama lima bulan yang telah dilakukan sebelum dilakukan monev eksternal. Ia berharap mahasiswa dapat mempresentasikan hasil yang sesuai antara proposal, laporan kemajuan, serta pelaksanaan kegiatan.

Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan UM Magelang, Mujahidun M.Pd berharap tahun ini UMMagelang dapat mengirim mahasiswanya dalam ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pinmas) ke-31 yang akan berlangsung di Yogyakarta. “Dengan  bekal 41 proposal PKM yang berhasil lolos tahun ini  dan menjadi yang terbanyak di wilayah Kopertis VI kami berharap dapat meloloskan proposal ke PIMNA. Insya Allah,” ujar Mujahidun.

 

HUMAS

MAHASISWA UM MAGELANG TELITI FRAUD DANA DESA

MAHASISWA UM MAGELANG TELITI FRAUD DANA DESA

Tiga mahasiswa Prodi S1 Akuntansi UM Magelang yakni Eka Ferranika Islamiyah, Elfa Fitrika Dewi Handayani, dan Ainun Farida mengadakan penelitian mengenai Determinan Fraud Di Desa Se-Kecamatan Mertoyudan. Penelitian sosial humaniora  tersebut merupakan salah satu dari 41 proposal PKM UM Magelang yang berhasil lolos dalam pendanaan Dikti tahun 2018.

Eka, ketua tim mengatakan, berdasarkan tabulasi data ICW selama tahun 2016-2017 terdapat 110 kasus korupsi dana desa. Kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 30 Miliar. “Dari Kasus korupsi tersebut  terdapat  139 aktor, dimana 107 diantaranya merupakan kepala desa,” ungkapnya.

Penelitian yang dibimbing oleh Nur Laila Yuliani S.E.,M.Sc.,Ak. Ini berfokus pada efektivitas pengendalian internal,  ketidaksesuaian informasi, komitmen organisasi, penegakan hukum, dan ketaatan aturan akuntansi terhadap  kecurangan atau fraud.  Kasus fraud tersebut  dengan sampel perangkat desa, imbuh Eka, mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

“Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perangkat desa se  Kecamatan Mertoyudan. Pemilihan sampel ini dikarenakan perangkat desa lebih mengetahui mengenai dana desa ,” imbuh Eka. Ia mengungkapkan bahwasanya penelitian  tersebut bertujuan  menguji secara empiris efektivitas pengendalian internal, asimetri informasi, komitmen organisasi, penegakan hukum, dan ketaatan aturan akuntansi terhadap fraud.

Melalui penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi keilmuan dan kelembagaan  yakni dapat memberikan masukkan kepada pemerintah daerah agar dana desa dapat dialokasikan secara efektif di desa-desa. Selain itu juga berguna bagi instansi yang memiliki permasalahan dengan  efektivitas pengendalian internal, asimetri informasi, komitmen organisasi, penegakan hukum, dan ketaataatan aturan akuntansi yang dipengaruhi oleh fraud. “Selain itu penelitian ini juga diharapkan dapat dipublikasikan dalam artikel ilmiah serta Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi ber-ISSN,” pungkas Eka.

MAHASISWA UM MAGELANG TELITI FRAUD   PENGEMUDI GOJEK

MAHASISWA UM MAGELANG TELITI FRAUD PENGEMUDI GOJEK

Tiga mahasiswa  Prodi S1 Akuntansi FEB UM Magelang yakni Harum Heryanto Pradana, Yulian Hasbi Almaududi, dan Muhammad Dicky Prasetyo mengadakan peneltian tentang  Efektivitas Pengendalian Internal Moralitas dan Integritas terhadap Pencegahan Fraud yang merupakan studi kasus pada driver gojek Magelang.  

Harum mengatakan, munculnya jasa transportasi berbasis  aplikasi online  dengan menggunakan internet  berpengaruh bagi masyarakat dalam  segala aktivitas secara cepat dan  efisien. Salah satu bisnis yang sedang  berkembang saat ini adalah bisnis jasa  transportasi dengan sepeda motor atau  yang disebut gojek. Permasalahan utama dalam aplikasi Gojek adalah  munculnya kecurangan  atau fraud yang dilakukan oleh oknum driver gojek terkait order fiktif yang dilakukan sehingga pihak operator gojek mengalami kerugian.

Penelitian  yang dibimbing oleh Siti Noor Khikmah SE., M.Si ini berfokus pada sistem pengendalian internal dan moralitas terkait order fiktif. Kasus order fiktif  yaitu terdapat sejumlah pesanan makanan via Gofood yang datang dialamatkan pada seorang tanpa tahu siapa pengirimnya dan tanpa persetujuan, imbuh Harum,  mengakibatkan kerugian finansial  yang dialami  oleh pihak yang tidak merasa memesan  dan pihak gojek sendiri.

“Populasi  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini   adalah  driver  Gojek di Magelang dengan  50 sampel driver Gojek yang ditemui di Magelang. Konteks dalam penelitian ini adalah driver gojek di Magelang. Pemilihan sampel dilakukan di lapangan karena driver gojek  pada umumnya melakukan aktivitas di jalan,” katanya.

Harum mengungkapkan, PKM-PP  tersebut bertujuan untuk menguji secara empiris efektivitas   pengendalian  internal,  moralitas,  serta integritas  terhadap pencegahan fraud pada driver Gojek di Magelang. “Melalui penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi  baik bagi keilmuan maupun  kelembagaan yakni dapat memberikan  masukan untuk perusahaan atas fraud yang terjadi guna menunjang pencapaian tujuan perusahaan secara efektif. Selain itu juga berguna bagi perusahaaan atau organisasi yang memiliki permasalahan sehubungan dengan pengendalian internal, moralitas dan integritas terutama yang dipengaruhi oleh fraud dalam perusahaan tersebut.

“Selain itu penelitian ini juga diharapkan dapat dipublikasikan dalam artikel ilmiah serta Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi ber- ISSN, “ pungkas Harum.

HUMAS

 

TARGET PIMNAS,  PROPOSAL PKM UMMAGELANG DIMONEV

TARGET PIMNAS, PROPOSAL PKM UMMAGELANG DIMONEV

Keseriusan UMMagelang untuk kembali dapat merebut emas pada ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) tahun ini direalisasikan dalam bentuk persiapan sedini mungkin. Untuk itulah Kelompok Kerja  Bidang Penalaran Mahasiswa  yang berada di bawah naungan Lembaga Pengembangan Mahasiswa dan Alumni (LPMA) UMMagelang mengadakan Monitroring dan Evaluasi (Monev) Internal PKM Tahun 2018. Acara yang diadakan Selasa (5/6) itu berlangsung hingga menjelang waktu berbuka puasa.

Ketua Pokja Septiyati Purwandari M.Pd mengatakan,  monev internal  terhadap 41 proposal PKM UMMagelang yang lolos pendanaan Dikti tahun 2018 dilakukan sebelum  dilakukan monev eksternal. Monev dilakuakn sebagai upaya monitoring pelaksanaan PKM disamping juga untuk melakukan need assement permasalahan serta kendala dan progres yang ditemui dalam pelaksnaan PKM. “Selain itu juga untuk melatih persiapan serta performa mahasiswa dalam hal public speaking,” papar Septi.

Ia menambahkan,  “Walaupun masih dalam taraf monev internal, kami tetap mengundang reviewer dari luar yakni Ipang Djunarko , M.Sc, Apt serta Trimurtini M.Pd sebagai reviewer yang kompeten menangani proposal PKM, disamping empat reviewer internal lainnya“ ungkap Septi.

Adapun keempat reviewer internal yakni Dr. Rochiyati Murniningsih MP, Dra. Retno Rusdjijati M.Kes, Oesman Raliby al Manan M.Eng, serta Prasojo Pribadi M.Sc.  Ke-41 proposal yang direview dibagi dalam dua ruangan di Gedung Fikes. Septi menjelaskan, setiap kelompok mempresentasikan pelaksanaan  PKM sesuai proposal  di hadapan reviewer selama 15 menit. Selanjutnya, kata Septi, para reviewer akan memberikan masukan agar proposal tersebut dapat lebih sistematis dan sesuai dengan yang diharapkan dan dapat diperesentasikan dalam monev eksternal   awal Juli mendatang.

 

 

HUMAS