Mahasiswa UM Magelang Gelar Berbagai Kegiatan Keagamaan Di “KAMPUNG PEMULUNG”

Mahasiswa UM Magelang Gelar Berbagai Kegiatan Keagamaan Di “KAMPUNG PEMULUNG”

Selama kurang lebih tiga bulan, mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HES) Universitas Muhammadiyah Magelang (UMMagelang) mengadakan kegiatan sosial dalam rangka Program Pengabdian kepada Masyarakat Terpadu (PPMT). Program ini merupakan program pengabdian terintegrasi yang dilaksanakan atas kerjasama dosen dengan mahasiswa. Kegiatan PPMT dilaksanakan di Kiringan Baru, Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Tidar Utara, Kota Magelang. Daerah tersebut juga dikenal dengan kampung pemulung. PPMT oleh Eko Kurniasih Pratiwi sebagai ketua pelaksana sekaligus dosen pembimbing, beserta 5 orang mahasiswa yaitu, Nur Chotimah, Himma, Rice, Agnes Agustina dan Pambudi Utoro.

Program yang dilaksanakan di daerah Kiringan baru ini lebih kepada penguatan aspek religiusitas dan pendidikan. Program diawali dengan melihat secara langsung kondisi lokasi serta merencanakan program yang dibutuhkan oleh warga setempat. Beberapa program yang telah terlaksana adalah pembuatan pojok baca, penyelenggaraan TPQ (Taman Pengajian Al-Qur’an) dan bimbingan belajar untuk anak. Kegiatan TPQ dan bimbingan belajar dilaksanakan setiap hariSenin sampai dengan Jum’at mulai pukul 14.00-16.00 WIB. Antusiasme anakanak sangat baik dalam mengikuti kegiatanTPQ dan Bimbingan belajar ditengah keterbatasa tempat dansarana prasarana pembelajaran.

Tak hanya untuk anak-anak, mahasiswa PPMT juga mengadakan kegiatan yang ditujukan untuk para bapak dan para ibu di kampung tersebut seperti mengadakan pengajiandan bimbingan membaca Al-Qur’an untuk ibu-ibu. Program yang lain adalah pelatihan untuk meningkatkan sumber daya ekonomi seperti ternak lele bagi bapak-bapak dan remaja laki-laki serta pelatihan mendaur ulang sampah plastik bagi Ibu-Ibu. Kegiatan ini sedianya dilaksanakan sampai bulan April, namun karena kondisi yang tidak memungkinkan berkaitan dengan darurat Covid-19, maka kegiatan belum bisa dilaksanakan kembali. Tantangan terbesar bagi mahasiswa dalam program ini adalah kondisi akses jalan yang kurang memadai sampai lokasi, apalagi dimusim hujan, namun dengan penuh semangat tim tetap bisa melaksanakan program sesuai dengan yang direncanakan.

Selanjutnya Pratiwi selaku Dosen pembimbing sekaligus ketua pelaksana menjelaskan“Tujuan program ini adalah untuk memberikan pengalaman kepada mahasiswa untuk berbagi dengan masyarakat serta memunculkan kepedulian kepada lingkungan. Masih ada program yang insyallah akan kami laksanakan setelah darurat Civid-19 ini berlalu, dan setelah itu kami berencana untuk bekerjasama dengan Angkatan Muda Muhammadiyah (Nasyiatul Aisyiah, Pemuda Muhammadiyah, IMM dan IPM) Kota Magelang agarprogram keagamaan yang telah terlaksanana di Kiringan Baru tetap bisa berlanjut”

(HUMAS)

Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Tejosari

Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Tejosari

Pelaksanaan kegiatan Progam Pengabdian Kepada Masyarakat Terpadu (PPMT) Universitas Muhammadiyah Magelang (UMMagelang) oleh Fakultas Hukum (FH) diketuai oleh Heni Hendrawati, S.H ., M.H dengan tim beranggotakan mahasiswa semester 7 yaitu Dimas Tegar Insani, Bima Cipta Aji, Eka Juni Pradana, Aditya Nur Rizky, dan Muhammad Khanif. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Puasan Desa Tejosari Ngablak Kabupaten Magelang dikarenakan kesadaran hukum masyarakat setempat yang masih rendah.

Kegiatan dimulai dengan diskusi dengan ketua Karang Taruna dan ketua PKK untuk membuat jadwal sosialisasi hukum. Materi sosialisasi yang pertama disampaikan mengenai Pengenalan hukum dan cara penyeleseiannya dengan kasus Perjanjian, Permasalahan Tanah, Pernikahan Dini dan KDRT yang dilakukan pada minggu pertama dengan Narasumber Dosen FH UMMagelang yaitu Heni Hendrawati, SH., MH, Bambang Tjatur Iswanto, SH.,MH, Basri, SH., M.Hum, Johny Krisnan, SH., MH, Nurwati, SH., MH, dan Dakum, S.H., M.H. Peserta merupakan perwakilan masyarakat sejumlah 35 orang. Masyarakat yang hadir sangat antusias, dalam kegiatan sosialisasi mereka aktif bertanya kepada narasumber. Peserta sosialisasi yang bertanya juga mendapatkan hadiah dari Mahasiswa PPMT. Narasumber pun juga memberikan buku tentang KPK kepada Dusun Puasan untuk tingkat SD dan SMP.

Dalam kegiatan PPMT ini juga terdapat pendampingan. Ada dua pendampingan yang dilakukan yaitu Pendampingan Sengketa Tanah dan Pendampingan Pembuatan Surat Hutang Piutang. Kegiatan Pendampingan yang pertama yaitu Pendampingan Sengketa Tanah yang dilakukan pada tanggal 5 Maret  2020. Materi yang disampaikan adalah penjelasan alur penyelesaian sengketa tanah di luar pengadilan dan memberikan paper yang berisi tentang alur pengaduan penyelesaian sengketa tanah. Sementara itu, pendampingan yang kedua yaitu Pendampingan  Pembuatan Surat Hutang Piutang dilaksanakan pada tanggal 6 Maret  2020 dengan materi penjelasan hutang piutang secara runtut. Selain itu juga diperlihatkan contoh surat hutang piutang dan diajarkan cara pembuatannya.

Masih dalam rangkaian PPMT, dilakukan pula Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Miras Serta Upaya Perlindungan Anak terhadap penyalahgunaannya.

HUMAS

UMMagelang Latih Kader Kesehatan Jiwa Melakukan Deteksi Dini Di Masyarakat

UMMagelang Latih Kader Kesehatan Jiwa Melakukan Deteksi Dini Di Masyarakat

Tim Pengabdian Pada Masyarakat Terpadu (PPMT) Universitas Muhammadiyah Magelang (UMMagelang) bermitra dengan Puskesmas Kecamatan Magelang Tengah memberdayakan masyarakat melalu peran Kader Kesehatan.  Tujuan pelatihan adalah sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga kesehatan jiwa.  Pelatihan deteksi dini masalah kesehatan jiwa ini diikuti oleh 15 orang Kader Kesehatan dari Kelurahan Magelang, yang berasal dari 13 RW.  Seperti disampaikan oleh ketua tim Ns. Sambodo Sriadi Pinilih, M.Kep, Kelurahan Magelang dipilih sebagai lokasi PPMT karena memiliki beberapa karakteristik yang ideal untuk diberdayakan dalam program kesehatan jiwa. “Salah satunya adalah memiliki kader kesehatan yang aktif dan program rutin yang berjalan seperti posyandu balita, posyandu lansia dan posbindu.  Sehingga menjadi lebih efektif untuk dikembangkan menjadi Kelurahan Siaga Sehat Jiwa sebagai keberlanjutan dari kegiatan ini,” ungkap Sambodo.
Tim PPMT terdiri dari 2 dosen dan 3 mahasiswa Program Studi Ilmu Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UMMagelang  Ketua tim mahasiswa Evi Rositasari mengatakan bahwa PPMT ini mengkhususkan pada kegiatan kesehatan untuk menjawab kebutuhan dimasyarakat yang sesuai dengan bidang yang dipelajarinya di bangku kuliah.”Rangkaian program yang direncanakan berjalan selama 4 minggu ini, dilaksanakan dalam 4 tahap yaitu: Sosialisasi, Pelatihan, Pendampingan dan Monitoring Evaluasi Kader Kesehatan Jiwa,” jelas Evi. Evi menambahkan, target akhir dari program ini adalah terbentuknya kader kesehatan jiwa yang terlatih dalam kemampuan deteksi dini masalah kesehatan jiwa di keluarga, terlatih dalam melakukan edukasi pada keluarga atau kelompok masyarakat dengan resiko mengalami masalah kesehatan jiwa serta adanya kemampuan kader untuk memberikan arahan dan koordinasi bila masyarakat membutuhkan dukungan professional kesehatan atau pemerintahan terkait sehubungan dengan masalahnya.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan selama bulan Februari 2020 ini menghasilkan kader kesehatan jiwa yang terlatih sebanyak 15 orang, ditemukannya 32 orang warga dengan gangguan jiwa, 3 orang berisiko gangguan jiwa, kader mampu melakukan rujukan 1 orang dengan gangguan jiwa ke poli jiwa Rumah Sakit terdekat dan 1 orang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa dikarenakan perilaku yang membahayakan masyarakat.
Sambodo menambahkan selama program berjalan ditemukan adanya beberapa kasus luar biasa yaitu 1 kasus bunuh diri dan 1 kasus percobaan bunuh diri.  Adapun tindak lanjut dari kegiatan ini adalah pendampingan pada masyarakat, berkelanjutan bersama mitra PPMT meskipun program telah berakhir.  Kegiatan tindak lanjut berupa edukasi tentang kesehatan jiwa bagi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh organisasi kepemudaan, kelompok khusus, kelompok resiko tinggi, dll.  Melakukan kunjungan rumah secara berkala bagi warga dengan kasus khusus dan keluarga yang memiliki anggota keluarga gangguan jiwa.  Serta adanya wadah atau forum diskusi bersama dengan Kader Kesehatan Jiwa berkelanjutan sampai dengan Kader mandiri dalam mengelola warga yang diwilayahnya masing-masing.
HUMAS