Indonesia merupakan negara produsen tembakau nomor 5 di dunia setelah negara Tiongkok, Brasil, India dan Amerika Serikat dengan total produksi  135.678 Ton atau sekitar 1,9% dari total produksi tembakau di dunia. Sedangkan produksi keempat negara penghasil tembakau di dunia mencapai total 4,8 Juta Ton atau sekitar 68, 4 % dari total produksi tembakau dunia. Pada tahun 2012 produksi tembakau empat negara diatas mengalami penurunan menjadi 70% dari produksi tembakau dunia.

Sedangkan propinsi penghasil tembakau di Indonesia adalah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Nusa tenggara Barat dengan luas lahan sekitar 206,2 ribu hektar atau 90% dari total luas lahan tembakau di Indonesia.  Secara umum melihat produksi tembakau Indonesia tentunya harus seimbang dengan kesejahteraan petani tembakau yang ada. Hal ini akan sangat berbanding terbalik juga  dengan pencapaian industri tembakau. Hal inilah yang selalu menjadi pertanyaan besar kenapa Indonesia sebagai salah satu negara yang menjadi produksi tembakau  belum seimbang dengan kesejahteraan petani tembakaunya. Ada tiga hal mendasar yang menjadi permasalahan petani tembakau yang di hadapi saat ini yaitu :

  1. Cuaca yang tidak menentu dimana perubahan cuaca yang tidak menentu ini berdampak buruk bagi pertanian tembakau
  2. Monopoli harga tembakau yang dilakuan oleh industri rokok dimana selama ini tidak ada kontrol harga dari tembakau dan semua tergantung dari pabrikan rokok
  3. Sistem tata niaga tembakau yang timpang, perlu kita ketahui selama ini sistim tata niaga dalam pertembakauan sangat merugikan petani tembakau. Petani tidak ada daya bargaining yang kuat dan mekanisme sangat ditentukan para midleman atau tengkulak dan pabrikan rokok.

Presiden Jokowi baru saja mengumumkan bahwa tahun 2020 cukai rokok akan naik 23%. salah satu alasan yang kuat kenaikan cukai rokok adalah untuk mengendalikan konsumsi perokok di Indonesia khususnya perokok pemula yang sangat tinggi angkanya dan sangat mengkawatirkan dan selalu meningkat dari tahun ketahun.

Hasil diskusi bersama Petani tembakau di Lombok  ada beberapa poin  terkait dengan  Kebijakan menaikkan cukai rokok dimana secara umum petani tembakau Lombok mendukung kebijakan pemerintah dalam menaikkan cuka tembakau dengan harapan segera diikuti dengan kebijakan antara lain :

  1. Pemerintah pusat harus menekan impor tembakau dari luar negeri yang selama ini mencapai 40% dan memberi porsi penyerapan yang maksimal untuk tembakau nasional.
  1. Pemerintah memberi skema baru diversifikasi pertanian dari dana bagi hasil cukai tembakau kepada petani tembakau untuk peningkatan kesejahteraan petani tembakau lewat peningkatan kualitas tembakau maupun dalam usaha diversifikasi usaha bagi petani tembakau dalam peningkatan kesejahteraan hidup. Perlu usaha alternative tanaman lain serta usaha produktif yang meningkatkan kesejahteraan petani tembakau mengingat masa tanam tembakau adalah hanya 6 bulan dan masih ada 6 bulan dalam setahun petani tembakau harus memanfaatkan lahan secara optimal

Diskusi bersama antara petani, akademisi , praktisi dan media ini merangkum berbagai permasalan dasar petani tembakau di Lombok untuk menjadi bahan masukan pemerintah pusat dan daerah serta mencari solusi  pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh petani tembakau khususnya di lombok. Sangat mendesak kiranya perlu di gagas inisiasi pembentukan forum petani tembakau maupun mantan petani tembakau untuk saling berbagi keberhasilan dan menguatkan jaringan dalam usaha bersama sama meningkatkan kesejahteraan petani tembakau dan petani lainnya. Hasil dari workshop ioni akhir nya secara aklamasi petani tembakau perwakilan dari Lombok yang hadir sepakat membentuk  Forum petani multikultur yang harapannya bisa menjembatani proses transisi para petani tembakau untuk menjadi petani merdeka  lebih kreatif dalam diversifikasi usaha pertanian maupun usaha produktif lainnya.

 

Mataram, 11 November 2019

Forum Petani  Multikultur Lombok

Bp. Senang Haris Petani Tembakau Lombok Tengah