UNIMMA Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI

UNIMMA Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI

Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) terus melakukan kerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan mahasiswa, terutama dalam mengimplementasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kali ini, UNIMMA melakukan kerja sama dengan Ombudsman RI yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu, Pejabat Rektor UNIMMA, Dr. Lilik Adriyani, SE., MSi dan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D di Ruang Sidang Rektorat Kampus 2 UNIMMA pada Senin (18/10).

Dalam MoU disebutkan bahwa kerja sama dilakukan dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, penyelesaian laporan masyarakat serta kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak.

Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi, SH., M.Hum, Dekan Fakultas Hukum (FH) yang menginisiasi acara tersebut menyampaikan harapannya agar setelah ditandatanganinya MoU, Fakultas Hukum dapat melakukan tindak lanjut dari implementasi MoU untuk MBKM, seperti dapat mengikuti magang dan kerja sama lainnya. “Sebelumnya, FH dengan Ombudsman telah memiliki hubungan kerja sama yang baik. Kami sering melakukan kegiatan bersama seperti mengundang Ombudsman DIY untuk memberikan pencerahan kepada mahasiswa. Hal tersebut juga untuk menunjang pengetahuan mahasiswa mengenai hukum administrasi negara khususnya dalam hal pengawasan,” tutur Dyah.

Sementara itu, Pejabat Rektor UNIMMA mengatakan perlunya kerja sama tersebut sesuai dengan mandat dari Mas Menteri terkait MBKM yang menuntut pendidikan di Perguruan Tinggi untuk bersinergi dan selalu terlibat dalam meningkatkan kerja sama dengan seluruh instansi yang mendukung pendidikan Perguruan Tinggi. “MoU yang dilakukan adalah salah satu bentuk implementasi MBKM. Harapannya bisa bersinergi dan dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat,” ujar Lilik.

Penandatanganan MoU dilanjutkan dengan Kuliah Umum yang diikuti oleh mahasiswa FH UNIMMA melalui ruang temu virtual. Tema “Peran Ombudsman RI dalam Pencegahan Maladministrasi Pelayanan Publik (Sektor Pendidikan) di Indonesia” disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D. Dalam paparannya, Najih menyampaikan agar kuliah umum tersebut dapat memberikan manfaat pada mahasiswa dalam memahami konteks isu pengawasan pelayanan publik. “Peranan Ombudsman dibentuk untuk melakukan pengawasan pelayanan publik baik yang dilakukan oleh pemerintah tingkat pusat hingga desa dan pihak lain yang ditugaskan melakukan pelayanan public, yang menggunakan anggaran negara. Maka kerja sama dan bersinergi dengan seluruh kekuatan masyarakat adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi. Karena pengawasan publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan antara peran masyarakat, lembaga negara maupun kelompok tertentu termasuk perguruan tinggi,” jelas Najih.

Empat Kelompok Mahasiswa UNIMMA Juarai Kompetisi Tingkat ASEAN   

Empat Kelompok Mahasiswa UNIMMA Juarai Kompetisi Tingkat ASEAN  

Setelah mengikuti beberapa tahap penilaian dalam kompetisi the 1st ASEAN International Student Competition (AISC) 2021, empat kelompok mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) meraih juara dalam ajang tersebut. Berdasarkan pengumuman yang disiarkan langsung secara online pada Senin (19/10), disebutkan bahwa dalam kategori Communication Science, juara pertama diraih oleh UNIMMA atas nama Rahmawati Ayu Prihatini, kategori Law juara pertama diraih oleh Sutiyo dan juara kedua diraih oleh Muhammad Prasetyo, sedangkan dalam kategori Health Science, juara tiga diraih oleh Sekar Lakshmi.

The 1st AISC 2021 merupakan serangkaian perlombaan tingkat internasional yang diselenggarakan oleh UNIMMA bersama dengan universitas lain di ASEAN  yaitu Universiti Kuala Lumpur (UniKL) Malaysia, Thai Nguyen University of Economics and Business Administration (TUEBA) Vietnam, Polytechnic University of the Philippines (PUP) Filipina dan Khon Kaen Business School (KKBS) Thailand.

Nia Kurniati Bachtiar, SE., S.Si., MSc, Ketua Panitia the 1st AISC dalam laporannya mengatakan kegiatan dimulai sejak Desember 2020 dan bertujuan untuk mewadahi mahasiswa khususnya di negara ASEAN untuk mengasah skill, pengetahuan dan passion. “Kompetisi ini juga menjadi tempat dimana mahasiswa dapat diakui secara internasional dan untuk memperkuat kolaborasi antar negara di ASEAN. Dalam kompetisi ini ada 250 tim dalam babak pertama dan 63 tim di babak kedua,” jelasnya.

Sementara itu, Pejabat Rektor UNIMMA, Dr. Lilik Andriyani, SE., M.Si dalam acara Closing and Awarding Ceremony menyampaikan selain mendapatkan pengalaman, melalui the 1st AISC ini mahasiswa juga dapat mengeluarkan kreatifitas dan inovasinya. “Founding father Indonesia pernah berkata ‘Beri aku seribu orang dewasa maka akan kucabut Semeru dari akarnya, beri aku sepuluh anak muda maka akan kuguncangkan dunia’. Pesan tersebut memberi arti bahwa anak muda adalah hal yang krusial bagi pembangunan negara. Saya berpesan agar anak-anak muda dapat terus aktif, inovatif dan kreatif. Seperti yang kita ketahui, perkembangan zaman cukup masif, persaingan pekerjaan dan bisnis juga ketat, maka dari itu mari kita ambil peluang itu, jangan menyerah, terus berkembang dan gapailah tujuan kalian,” ujar Dr. Lilik.

The 1st AISC 2021 ditutup dengan seminar bertema ‘Entrepeneurship Opportunities and Challenges in the Time of Crisis’ yang menghadirkan narasumber dari lima negara.

 

FH UNIMMA Buka Program Kelas Internasional

FH UNIMMA Buka Program Kelas Internasional

Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) terus berupaya untuk meningkatkan mutu pembelajarannya. Salah satunya adalah membuat program UNIMMA International Undergraduate Program of Law
(UNIMMA-IUPL) yang merupakan program internasional untuk mahasiswa semester dua yang disaring untuk masuk ke kelas internasional.

Chrisna Bagus Edhita, SH., MH, Ketua Program Studi (Kaprodi) Ilmu Hukum UNIMMA mengatakan, semua program UNIMMA-IUPL akan menggunakan pengantar bahasa inggris dengan beberapa program unggulan antara lain Motivation week, Joint Visiting Professor, Joint Seminar, Joint Conference, International Community services, Joint Culture Camp, dan lain-lain. “Tantangan global akan dunia hukum sangat keras, saat ini konsultasi hukum sudah mulai menggunakan Artificial Intellegent (AI). Jika mahasiswa secara teknologi informasi tidak menguasainya, komunikasi bahasa inggris kurang menguasai, lalu bagaimana ke depannya. Ini merupakan salah satu program untuk mencapai profil lulusan mahasiswa yang sudah ditetapkan oleh kurikulum program studi hukum,” jelas Chrisna.

Lebih lanjut, Chrisna menyampaikan tujuan lain dari UNIMMA-IUPL adalah penguasaan prinsip, teori dan norma hukum baik lingkup nasional maupun internasional, mahasiswa dapat berperan aktif dalam pengembangan dan kualitas Catur Dharma melalui internasionalisasi, menghasilkan ahli hukum advokasi yang berwawasan global, dan meningkatkan kemampuan mahasiswa agar dapat bersaing di tingkat internasional untuk kepentingan nasional.

Sementara itu, Dr. Lilik Andriyani, SE., M.Si, Pejabat Rektor UNIMMA mengungkapkan rasa syukur dan bangganya terhadap program tersebut. “Alhamdulillah, ini salah satu embrio kelas internasional di UNIMMA yang insya Allah akan disusul oleh prodi lain. Semoga di tahun akademik besok, akan ada lima prodi lain yang menyusul,” ujar Dr. Lilik.

UNIMMA-IUPL bekerja sama dengan beberapa universitas luar negeri antara lain, University of Malaya (Malaysia), Asia University (Taiwan), Polytechnic University of the Philippines (Philippines), Khon Khaen University (Thailand), Coventry University (UK), dan Varna University (Bulgaria).

CIVITAS AKADEMIKA UNIMMA TERVAKSIN LENGKAP   

CIVITAS AKADEMIKA UNIMMA TERVAKSIN LENGKAP  

Dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) telah menerima vaksin Sinovac tahap kedua pada Rabu (14/7). Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Gedung Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Kampus 2 UNIMMA.

dr. Nina Danastri, Dokter Klinik UNIMMA yang sekaligus koordinator seluruh proses vaksinasi mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama seluruh civitas akademika UNIMMA. “Terima kasih untuk semua yang telah turut andil besar dan menjadi bagian dari terbentuknya kekebalan komunitas di UNIMMA. Semoga Allah meridhoi ikhtiar kita dan memberikan perlindungan-Nya untuk UNIMMA,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Lilik Andriyani, SE., M.Si, Pejabat Rektor UNIMMA menyampaikan harapannya setelah mendapat vaksin lengkap, agar warga UNIMMA dapat lebih kuat, sehat, dan kebal ketika terkena paparan Covid-19. “Semoga ketika sudah mendapatkan vaksinasi lengkap ini, kita tidak bergejala atau hanya bergejala ringan ketika terkena Covid-19. Kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir, kita harus mengubah pola hidup kita dengan menerapkan protokol kesehatan. Ke depan, ketika PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) selesai dan keadaan sudah membaik, harapannya kita bisa aktif pembelajaran offline dengan mahasiswa sudah mendapatkan vaksin di lingkungannya masing-masing,” tambah Lilik.

Vaksinasi UNIMMA bekerjasama dengan Puskesmas Mertoyudan dalam pelaksanaannya. Dalam proses vaksinasi, calon penerima vaksin yang telah mendaftar, mengambil nomor antrian dan mengisi kartu kendali. Kemudian input data untuk diverifikasi. Setelah diverifikasi, dilakukan pengecekan suhu badan dan tekanan darah. Dokter akan melakukan screening untuk melihat kondisi kesehatan peserta. Jika kondisi peserta sehat, maka dilakukan penyuntikan vaksin oleh tenaga medis. Setelah itu, penerima vaksin menuju ruang observasi untuk dilakukan observasi post-vaksin selama 15 menit. Penerima vaksin akan mendapatkan kartu vaksinasi.

FH UNIMMA SOROTI PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI

FH UNIMMA SOROTI PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI

Seiring dengan pesatnya penetrasi jaringan global dan kemajuan mobile internet di Indonesia, kerentanan keamanan informasi dari ancaman kejahatan dunia maya semakin meningkat. Serangan siber merupakan tantangan bagi pembuat kebijakan di era informasi. Tidak mengherankan, banyak pendelegasian keputusan penting ke mesin karena memicu perdebatan tentang bagaimana mengatur praktik pengambilan keputusan otomatis.

Permasalahan ini muncul seiring dengan perkembangan teknologi informasi saat ini yang telah menimbulkan permasalahan hukum baru, yaitu mengenai perlindungan keamanan data pribadi yang berlangsung melalui media elektronik. Hal tersebut dikarenakan banyaknya pihak yang menggunakan media elektronik sebagai sarana komunikasi dan transaksi mengakibatkan penyalahgunaan data pribadi.

Realita tersebut menggugah Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) bersama Asia University, Taiwan dan University of Malaya, Malaysia mengadakan International Joint Seminar pada Senin (12/7). Acara dilaksanakan melalui media Zoom Meeting dan disiarkan live streaming di youtube, mengusung tema “The Legal Protection of Personal Data in a Comparative Setting. Dengan menghadirkan narasumber pakar di bidangnya, Professor Ming-Hsi, Sung (Asia University, Taiwan), Dr. Md. Ershadul Karim (University of Malaya, Malaysia), Yulia Kurniaty, Ph.D (Cand) (UNIMMA, Indonesia), M Salman Alfarisie (PT Dana Syariah Indonesia) dan AKBP Asep Mauludin, S.IK.,M.H (Kapolres Kota Magelang).

Chrisna Bagus Edhita, SH., M.H, Ketua Program Studi Ilmu Hukum UNIMMA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada narasumber dan peserta yang telah bergabung dalam seminar. “Seminar ini untuk menjawab perubahan global tentang perlindungan data pribadi di lingkungan digital. Seperti yang kita ketahui, data pribadi adalah privasi dan perlu dilindungi, dan setiap negara memiliki berbagai model untuk melindunginya. Selain itu, seminar ini menandai awal dari program terbaru kami yaitu UNIMMA-International Undergraduate Program of Law atau UNIMMA-IUPL,” ujar Chrisna.

Dalam seminar tersebut, Yulia Kurniaty menjelaskan bahwa data pribadi adalah data tertentu yang disimpan, dipelihara, dan dijaga kebenarannya serta dirahasiakan. “Yang termasuk data pribadi adalah informasi mengenai kondisi fisik atau mental, sidik jari, pemindaian mata, tanda tangan, dan informasi lain yang dianggap memalukan bagi seseorang” ujar Yulia.

Sementara itu, Dr. Karim menyampaikan materi tentang “Personal Data Protection in Malaysia”. Beliau menjelaskan, dalam setiap diskusi tentang pemangku jabatan hukum perlindungan data pribadi modern, pemahaman doktrinal tentang “hak atas privasi”, sejarah dan aspek teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan internet, kemudian kecepatan pengembangan, pemangku kepentingan yang terlibat dan model peraturan yang tersedia sangat penting untuk dipahami. “Seperti kebanyakan negara berkembang, Malaysia juga mulai mengatur data pribadi mengikuti Model Eropa. PDPA telah disahkan satu dekade yang lalu, meskipun ada tantangan implementasi karena berbagai faktor, misalnya keuangan, teknis, budaya, kesadaran individu, dan lain-lain,” tambah Dr. Karim.

Acara diakhiri dengan tanya jawab oleh peserta dan narasumber. UNIMMA berharap, kerja sama akan terus lebih kuat di masa depan.