Program Studi (prodi) Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) meraih derajat akreditasi tertinggi, yaitu Unggul. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 6386/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/X/2024 dan berlaku mulai 31 Oktober 2024 sampai dengan 31 Oktober 2029.

Hary Abdul Hakim, S.H, LLM, Ketua prodi Ilmu Hukum mengatakan prodinya memperoleh predikat Unggul dengan penilaian menggunakan SAPTO yang dinilai langsung dari PD-Dikti. “Program studi ilmu hukum UNIMMA untuk perpanjangan akreditasi ini memang tidak melalui penyusunan borang atau melalui mekanisme asesmen lapangan, tetapi kami di akhir tahun kemarin mendapatkan hasil pantau melalui SAPTO yang menilai secara langsung melalui PD DIkti,” ujarnya.

Dijelaskan, ada 9 hal yang dinilai oleh SAPTO yaitu 1) jumlah maahsiswa, 2) kecukupan rasio dosen yang memiliki NIDN dan NIK, 3) Minimal jumlah dosen yang mengajar, 4) Rasio jumlah dosen doktor, 5) Jumlah rasio dosen dan mahasiswa, 6) Dosen yang memiliki jabatan fungsional, 7) Kelulusan tepat waktu, 8) Keberhasilan studi.

Lebih lanjut, Hary menyampaikan, akan ada banyak PR yang harus dilakukan Fakultas Hukum setelah memperoleh capaian tersebut. “Setelah kami mendapatkan akreditasi Unggul ini tentunya PR-nya semakin banyak, tentu tidak kemudian kami menjadi leha-leha, tetapi dari yang sudah dicapai ini perlu kami sikapi dengan baik. PR kami adalah bagaimana ke depan, tentu yang sudah diraih ini, minimal bisa mempertahankan atau justru bisa meningkatkan pencapaian-pencapaian yang sudah ada,” tuturnya.

Dengan akreditasi Unggul, FH UNIMMA akan terus meningkatkan pelayanan dan kualitas pembelajaran serta berperan aktif dalam level internasinal. “Lain daripada itu, setelah mendapatkan akreditasi unggul, yang perlu kami sikapi adalah terkait penambahan jumlah doktor dan jabatan fungsional lektor kepala, khususnya. Insya Allah tahun ini kami akan punya 2 calon doktor. Selain itu, level kita sudah tidak hanya di nasional saja, kami ingin lebih berperan aktif dalam level internasional,” jelasnya.

Selain prodi Ilmu Hukum, kabar baik juga datang dari prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Agama Islam (FAI) UNIMMA yang memperoleh akreditasi Unggul. Berdasarkan Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) No. 1772/SK/LAMDIK/Ak-BDG/S/X/2024, akreditasi tersebut berlaku mulai 24 Juli 2024 sampai dengan 23 Juli 2029.

Norma Dewi Shalikhah, M.Pd.I, Ketua prodi PGMI menyampaikan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi mewujudkan capaian tersebut. “Perolehan akreditasi Unggul ini adalah bukti konkret dari komitmen Program Studi PGMI UNIMMA dalam menjaga standar pendidikan tinggi yang berkualitas,” ungkapnya.

Berbeda dengan prodi Ilmu Hukum, prodi PGMI sebelumnya telah melakukan Asesmen Lapangan pada 9 Oktober 2024. “Harapannya, dengan akreditasi Unggul ini dapat menjadi motivasi untuk terus memberikan yang terbaik dalam pendidikan islam dan pengembangan sumber daya manusia. Semoga keberhasilan ini berdampak pada pemerolehan jumlah mahasiswa yang semakin banyak dan berkualitas,” pungkasnya.