Implementasi Fiqh Remaja Sebagai Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja
Suatu kenyataan yang mencemaskan belakangan ini adalah keberanian sebagian remaja (siswa usia SMA) melakukan pelangaran-pelanggaran susila, bahkan tidak jarang yang bersifat criminal seperti tawuran, pengeroyokan, pencurian, miras dan penyalahgunaan NAPZA. Remaja merupakan segmenmasyarakat yang secara psikologi disebut-sebut merupakan masa pencarian identitas diri yang membutuhkan bimbingan dan arahan, terutama dari aspek religiusitasnya. Sehingga pada gilirannya remaja dapat menemukan jati dirinya secara baik dan benar serta dapat […]





