FT UM MAGELANG JALIN KERJASAMA DENGAN TAIWAN

Fakultas Teknik UM Magelang mendapatkan hibah berupa 20 set box microcontroller dari Nuvoton Technology Corporatio (NTC), Taiwan. Selain mendapatkan hibah alat, dosen maupun mahasiswa FT UM Magelang juga mendapat kesempatan untuk melakukan studi pembelajaran selama empat hingga lima minggu di sana. Hal tersebut tertuang dalam MoU antara FakultasTeknik UM Magelang dengan NTC Taiwan. Penandatanganan dilakukan antara Dekan FT UM Magelang Yun Arifatul Fatimah Ph.D dengan Vice President Microcontroller Application Business Group NTC Mr. Jen-Lieh Lin Selasa 1/12 di NTC Taiwan.

Yun mengatakan, dalam MoU disebutkan bahwa kerjasama berlaku selama dua tahun dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi dosen maupun mahasiswa FT UM Magelang serta untuk pengembangan kurikulum. Selain itu juga untuk meningkatkan riset di bidang microcontroller dan robotika. “Microcontroller tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan praktikum di semua program studi yang ada di FT UM Magelang, baik teknik informatika, teknik industri maupun otomotif,” tegas doktor lulusan Curtin University Autralia itu.

Selain di NTC, Yun mewakili UM Magelang juga diundang National Pingtung University of Science and Technology (NPUST) Taiwan dalam rangka konferensi yang dihadiri sekitar 100 pimpinan universitas dan delegasi dari 11 negara Asia Pasifik termasuk Indonesia yang diwakili oleh delegasi dari UM Magelang dan Universitas Indonesia.Pada kunjungan kali ini, Dekan Fakultas Teknik mendapat undangan dari NPUST untuk melakukan kunjungan resmi dalam rangka peringatan ulang tahun 91th  NPUST. Beberapa agenda penting meliputi opening ceremony, festival, pameran,pembukaan sustainable market, serta  international conference on sustainable education and technologyyang diikuti olah sebagian besar civitas akademika NPUST, perwakilan industri industri besar dan juga delegasi dari 11 negara.

Pada kesempatan  tersebut Yun selaku Dekan FT UM Magelang dan President NPUST Professor Chang-Hsien Tai, PhD berkesempatan untuk bertukar cendera mata. Chang-Hsien Tai dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang sedalam-dalamnya atas partisipasi delegasi negara negara yang hadir, sekaligus menyampaikan beberapa point kerjasama yang bisa dibangun antara NPUST dengan universitas delegasi, termasuk Indonesia. Point kerjasama meliputi kerjasama dalam bidang akademik, penelitian, pertukaran dosen dan mahasiswa dan kerjasama – kerjasama ilmiah lainnya. Kerjasama  tersebut diharapkan mampu untuk memperkuat dayasaing universitas-universitas di Asia Pasifik ke depan. (YUDIA-HUMAS)

UKM MENTARI ADAKAN DIKSAR

Mahasiswa Pecinta Alam Rimba Raya Indonesia (MENTARI) yang merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dibawah naungan UM Magelang berdiri pada 7 Maret 1983. Seperti halnya dari tahun ke tahun, UKM Mentari melakukan rekrutmen anggota baru. Keanggotaan UKM Mentari sendiri adalah berasal dari mahaiswa dan mahasiswi dari UM Magelang sendiri.

Ketua umum Mentari Ahmad Arifin Sholeh mengatakan, tahun ini UKM Mentari sejak awal dibukanya rekrutmen anggota baru sudah menerima sebanyak 34 pendaftar. Namun, lanjut Arifin, seiring berjalannya waktu dari mulai pra pendidikan dasar hingga saat ini hanya tersisa 19 peserta. “19 peserta ini akan menjalani pendidikan dasar selama lima hari di wilayah kampus II dan daerah Kajoran Magelang,” ungkap Arifin.

Kepala Biro Kemahasiswaan Nugroho Agung P, M.Kom berharap, para anggota baru UKM Mentari tidak hanya menjadi sekedar anggota tetapi jadi anggota militan yang benar-benar memberikan pengabdian penuh kepada organisasi.(YUDIA-HUMAS)

UM MAGELANG TUAN RUMAH VISITASI

Untuk meningkatkan mutu pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan menyelenggarakan Visitasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Multi Tahun yang lolos pada pelaksanaan tahun anggaran 2016.

Berkaitan dengan hal tersebut, UM Magelang terpilih menjadi tuan rumah visitasi setelah berhasil meloloskan dua judul dari Untidar yang meloloskan satu judul. UM Magelang dari Fakultas Teknik dengan judul Pengembangan Usaha Bengkel Kampus “UMMagelang AUTORIZED” oleh Budi Waluyo, dari Fakultas FKIP dengan judul Kabupaten Magelang: Mewujudkan PKBM Berbasis Potensi Lokal di Daerah Miskin oleh Khusnul Laely dan dari Untidar dengan judul Ipteks Bagi Kewirausahaan. Kunjungan visitasi tersebut diselenggarakan sejak tanggal 7 sampai 28 November dan UM Magelang mendapatkan jatah kunjungan visitasi bersama Untidar pada Rabu 25/11 2015 di Aula Rektorat UM Magelang.

Rektor UM Magelang Ir Eko Muh Widodo, MT dalam sambutannya mengatakan, kegiatan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat perlu di dorong terus menerus karena merupakan porsi terbesar pada suatu perguruan tinggi setelah kegiatan belajar-mengajar. “Ada stimulasi biaya dari Universitas bagi dosen yang lolos program pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Rektor.

Prof. Dr. Okid Parama Astirin,MS, selaku visitor dari Ditjen Dikti dalam sambutannya mengatakan, kegiatan program pengabdian kepada Masyarakat tersebut senantiasa di dorong capaiannya dari tahun ke tahun sehingga ada perguruan tinggi yang capaiannya sangat tinggi sekali. Sementara di Magelang sendiri relatif capaiannya masih belum terlalu tinggi.

Program Pengabdian kepada Masyarakat lanjut Okid, anggarannya sangat tinggi dari mulai 50-300 juta. “Saya berharap para dosen benar-benar melaksanakan Tridarma bahwa kegiatan sehari-hari kita tidak hanya mengajar tetapi juga ada penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Okid.(RIFA’I-HUMAS)

SENTRA HKI UM MAGELANG SOSIALISASIKAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Hak kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual dengan obyek karya-karya yang timbul karena kemampuan intelektual manusia. HKI diperlukan untuk kepastian hukum serta untuk melindungi hak moral dan hak ekonomi. HKI meliputi hak cipta dan hak kekayaan industri dengan subyek pencipta dan pihak lain yang diberi wewenang oleh pencipta. Selain itu dalam HKI juga tercakup merk yang merupakan tanda yang membedakan barang dan jasa yang diproduksi dan dimiliki oleh suatu usaha tertentu. Tanda tersebut dapat berupa kata, angka, gambar, warna, bentuk, jenis logo atau gabungannya. Salah satu manfaat merk adalah untuk mengoptimalkan segmentasi pasar.

Paparan tersebut disampaikan oleh Ir.Moehamad Aman MT, Manajer Sentra HKI UM Magelang yang menjadi salah satu pembicara dalam Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual yang diadakan Sentra HKI UM Magelang Selasa, 24/11. Acara di Aula Gedung Rektorat Kampus 2 UM Magelang itu diikuti 120 peserta yang berasal dari UMKM Kota dan Kabupaten Magelang, Kepala SMA/SMK se-Kedu, dosen serta utusan mahasiswa UM Magelang.

Selain Aman, tiga pembicara lain juga menjadi nara sumber yakni Masrur, SE (Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Magelang), Muji Setiyo, MT (dosen dan peneliti UM Magelang), serta Prof. Dr. Sri Suhermiyati (Ketua HKI Unsoed Purwokerto).

Menyikapi peran pemerintah dalam perlindungan dan fasilitas pengajuan HKI bidang industri kecil dan menengah, pihak Disperinkop dan UMKM yang diwakili oleh Masrur menyampaikan bahwa sampai tahun 2014 sebanyak 120 industri kecil telah difasilitasi dalam pengajuan HKI yang mayoritas berupa merk di Kabupaten Magelang. Adapun tahun 2016 dianggarkan 20 paket sertifikat HKI. Selain itu pada masa berikutnya akan didorong produk dengan indikasi geografis mengingat banyaknya sentra industri kecil yang berkembang di Kabupaten Magelang.

Adapun Muji Setiyo mengupas tentang pentingnya paten dalam penelitian dan pengembangan. Muji mengungkapkan bahwa dalam UU no. 12 tahun 2012 tercantum bahwa hasil penelitian wajib disebarluaskan dengan cara diseminarkan, dipublikasikan dan atau dipatenkan oleh perguruan tinggi, kecuali hasil penelitian yang bersifat rahasia, mengganggu dan atau membahayakan kepentingan umum. Beberapa temuan yang dapat dipatenkan yakni yang bersifat baru, mengandung langkah invensi, dan dapat dimanfaatkan. Muji juga menguraikan tentang penelitiannya yang sedang dipatenkan yakni empat buah alat terkait dengan teknologi bahan bakar gas.

Pada bagian akhir Suhermiyati membahas tentang beberapa hasil penelitian dan pengembangan yang berpotensi HKI. Ketua Sentra HKI Unsoed itu mengatakan bahwa Paten diberikan berdasarkan permohonan dan hanya untuk satu invensi atau beberapa invensi yang merupakan satu kesatuan invensi. Ia juga menyampaikan tentang proses untuk mendapatkan paten. Di akhir acara para peserta kemudian berkonsultasi tentang beberapa kendala yang mereka hadapi terkait dengan HKI. Sebelumnya, pada Jumat dan Sabtu lalu (20-21/11), Sentra HKI UM Magelang juga mengadakan kegiatan yang berkaitan dengan HKI yakni Pelatihan Hak Cipta dan Kekayaan Industri yang ditujukan bagi perguruan tinggi se-Jawa.(YUDIA-HUMAS)